Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Kejari Jakpus Berikan Penjelasan Soal Tudingan Hedon

Kejari Jakpus Berikan Penjelasan Soal Tudingan Hedon

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • visibility 357
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Dr Safrianto Zuriat Putra menjawab tuduhan terkait pengadaan peralatan kantor dan desain interior di Kejari Jakarta Pusat tidak sesuai dengan program efisiensi anggaran Presiden Prabowo. Kata Dr Safrianto, pengadaan peralatan kantor dan interior di Kejari Jakpus merupakan bagian dari program Kejaksaan Agung yang menjadikan Kejari Jakarta Pusat sebagai pilot project nasional pelayanan publik.

Safri sapaan akrab Kajari Jakarta Pusat menjelaskan, setidaknya ada tiga hal yang menjadi dasar peremajaan kantor Kejari Jakarta Pusat.

Pertama, pengadaan peralatan kantor dan interior di Kejari Jakarta Pusat berasal dari anggaran 2024 saat Presiden Prabowo belum menetapkan efisiensi anggaran.

“Anggaran itu ketok palu saat masih di masa Presiden Jokowi,” kata Pria berkacamata tersebut saat dihubungi redaksi terasmedia.co melalui telepon, Rabu, 19 Februari 2025.

Safri menanggapi hal ini menyusul pemberitaan terkait pengadaan peralatan kantor dan interior di Kejari Jakarta Pusat terkesan mewah di tengah semangat efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Dia tidak menampik anggaran peremajaan kantor hampir Rp7 miliar. Meski begitu, Kajari Jakarta Pusat ini mengungkapkan bahwa anggaran peremajaan kantornya berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelaksanaan lelang pun berada di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kejagung.

Artinya, semua spesifikasi dan jenis barang yang dibelanjakan sudah ditentukan dalam Harga Perkiraan Sendiri (HPS) UKPBJ Kejagung. “Kejari Jakarta Pusat hanya sebagai user (pengguna) saja, jadi soal anggaran dan spesifikasi sebaiknya ditanyakan ek Kejagung saja,” terang Safri.

Alasan kedua, peremajaan kantor Kejari Jakarta Pusat karena di tahun 2025 ini Kejari Jakarta Pusat mencanangkan peningkatan Zona Integritas dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ketiga, di tahun 2025 ini Kejari Jakarta Pusat merupakan pilot project nasional Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Drive Thru.

“Mungkin beberapa hal ini yang menjadi pertimbangan Kejagung untuk meremajakan kantor Kejari Jakarta Pusat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada publik,” tutup Safri.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kegiatan Perdana Mayaswari Imigrasi Ngurah Rai Sasar SMP Mutiara Bali, Jimbaran

    Kegiatan Perdana Mayaswari Imigrasi Ngurah Rai Sasar SMP Mutiara Bali, Jimbaran

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

     BADUNG, Matakompas.com | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menghadirkan sebuahinovasi terbaru bertajuk Mayaswari (Mobile Layanan Informasi Imigrasi). Program inimerupakan bentuk komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam memperluas jangkauan informasi dan edukasi keimigrasian serta mendekatkan diri kepada masyarakat secara langsung melalui kegiatan lapangan. Melalui program Mayaswari, Tim Imigrasi Ngurah Rai secara aktif mendatangi berbagai […]

  • HUT ke-71 PSPS Bakti Negara, Gubernur Koster Support Pencak Silat Bali

    HUT ke-71 PSPS Bakti Negara, Gubernur Koster Support Pencak Silat Bali

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster berkomitmen mendukung keberadaan dan pengembangan seni bela diri tradisional pencak silat. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, saat menghadiri ramah tamah Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Persatuan Seni Pencak Silat (PSPS) Bakti Negara Provinsi Bali di Pusat Latihan PSPS Bakti […]

  • Wapres Gibran Tinjau Warga Terdampak Banjir

    Wapres Gibran Tinjau Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 819
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI,JARRAKPOS.COM  – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto sambut kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabumi Raka dalam rangka tinjauan warga terdampak banjir diKelurahan Jatirasa Kecamatan Jatiasih. Dalam kunjungannya, Wapres Gibran langsung menuju kediaman warga sekaligus memastikan pelayanan dari Pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah hadir ditengah bencana yang dialami. Kamis(6/3/2025) Gibran mengintruksikan kepada Wali Kota […]

  • Anggota Komisi Lima DPRD Jawa Barat Diah Fitri Maryani Adakan Reses Ke Dua Tahun Sidang 2024-2025.

    Anggota Komisi Lima DPRD Jawa Barat Diah Fitri Maryani Adakan Reses Ke Dua Tahun Sidang 2024-2025.

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 742
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI Perjuangan Diah Fitri Maryani, SE,MM melaksanakan kegiatan Reses ke Dua Tahun Sidang 2024-2025. Kegiatan tersebut di laksanakan di Gor Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kamis 06/03/25 Acara di hadiri oleh Camat Talun Abdul Roup, SH, M.H, Kuwu Desa Sampiran Sujito, Tokoh Masyarakat […]

  • Suap 60 Miliar: Empat Tersangka Ditahan, Seret Ketua Pengadilan Negeri Jaksel

    Suap 60 Miliar: Empat Tersangka Ditahan, Seret Ketua Pengadilan Negeri Jaksel

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Suap Rp60 miliar demi vonis bebas perkara korupsi raksasa ekspor CPO menyeret Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, panitera, hingga dua advokat. Mereka diduga terlibat dalam skenario pembebasan tiga korporasi sawit besar-Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group-yang seharusnya diganjar denda triliunan rupiah. Kejaksaan Agung menetapkan Ketua PN Jaksel MAN, Panitera PN […]

  • Ramadhan 2025, UNIKU Gelar “Ngabuburit” Goes to School

    Ramadhan 2025, UNIKU Gelar “Ngabuburit” Goes to School

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 759
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Bulan suci Ramadhan merupakan bulan yang ditunggu – tunggu oleh seluruh umat Islam di dunia tak terkecuali di Indonesia. Universitas Kuningan (Uniku) yang merupakan kampus pertama di Kabupaten Kuningan, di bulan suci ini selalu memanfaatkan untuk menggelar kegiatan – kegiatan yang positif. Salah satunya dengan menggelar kegiatan yang bertajuk “Ngabuburit”, dimana didalamnya […]

expand_less