Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kanwil Kemenkum Bali Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Kabupaten Badung dan Kabupaten Buleleng

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum memfasilitasi harmonisasi 2 Ranperbup Kabupaten Badung dan 3 Ranperbup Kabupaten Buleleng, Selasa, 28 Oktober 2025.

 I Wayan Redana selaku Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum membuka resmi kegiatan tersebut.

Wayan Redana menyampaikan bahwa rapat ini diselenggarakan sesuai amanat Pasal 98 UU Nomor 13 Tahun 2022.

Kegiatan ini dilakukan secara daring ini, dibagi menjadi 2 (dua) sesi. Sesi pertama diisi dengan pembahasan Ranperbup Badung yang meliputi: 1) Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, dan 2) Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022 tentang Uraian Tugas Badan Daerah.

Pemrakarsa dari Bagian Hukum Kabupaten Badung menjelaskan bahwa perubahan Ranperbup terkait Kebijakan dan Sistem Akuntansi didorong oleh adanya regulasi baru di tingkat pusat, khususnya Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur penambahan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

 Sementara itu, perubahan Ranperbup tentang Uraian Tugas Badan Daerah dilakukan untuk menyesuaikan nomenklatur akibat ditetapkannya Perbup Badung No 17 Tahun 2024, yang menghapus unit kerja berbentuk bidang sehingga memerlukan penyesuaian agar selaras dengan struktur organisasi yang baru.

Sesi kedua, dilanjutkan dengan pembahasan Ranperbup Kabupaten Buleleng, yang meliputi: 1) Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Daerah Tahun 2025-2029, 2) Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan 3) Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025.

Pemrakarsa dari Bagian Hukum Buleleng menjelaskan bahwa Ranperbup Rencana Aksi SPM merupakan tindak lanjut dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Untuk Ranperbup Koperasi Merah Putih, meskipun Koperasi Merah Putih telah berjalan di Buleleng sebagai program prioritas, belum ada peraturan yang mengaturnya.

Sedangkan, perubahan Ranperbup Penjabaran APBD dilatarbelakangi oleh terbitnya petunjuk teknis (juknis) dan Surat Edaran BOSP yang memerlukan penyesuaian.

Dalam proses harmonisasi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Bali memaparkan hasil penyempurnaan pada masing-masing Ranperbup yang meliputi perbaikan teknik penulisan dan struktur penormaan, penyesuaian materi lampiran dan ketentuan peralihan, perbaikan konsideran, pencermatan pencantuman nominal, pencermatan batasan pengertian, serta pencermatan terhadap penghapusan beberapa pasal.

“Kegiatan harmonisasi rancangan produk hukum daerah dilaksanakan sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan dengan tujuan menciptakan keselarasan, kesesuaian, dan keseimbangan norma, guna menghasilkan kesatuan yang utuh serta menghindari potensi disharmonisasi dalam produk hukum daerah Badung dan Buleleng,” tutupnya. (red/tim).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koster Hidupkan Kembali Tumpek Uye, Rawat Warisan Adiluhung Sad Kerthi di Tengah Arus Modernisasi

    Koster Hidupkan Kembali Tumpek Uye, Rawat Warisan Adiluhung Sad Kerthi di Tengah Arus Modernisasi

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk menjaga, melaksanakan, sekaligus menghidupkan kembali warisan adiluhung nilai-nilai kearifan lokal Bali melalui pelaksanaan Rahina Tumpek, termasuk Tumpek Uye. Bagi Koster, perayaan Tumpek tidak sekadar menjadi ritual keagamaan dan tradisi yang berlangsung secara turun-temurun. Lebih dari itu, Tumpek merupakan bagian penting dari filosofi Sad Kerthi, khususnya dalam […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Tangkap Buronan Interpol Asal Inggris, Tegaskan Bali Tertutup bagi Kriminal Internasional

    Imigrasi Ngurah Rai Tangkap Buronan Interpol Asal Inggris, Tegaskan Bali Tertutup bagi Kriminal Internasional

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com— Komitmen menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah kembali ditegaskan jajaran Imigrasi di pintu gerbang utama Bali. Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris berinisial SL (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional melalui Red Notice Interpol. Penangkapan dilakukan saat SL tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai melalui penerbangan rute Singapura–Denpasar. […]

  • Bersama ITB STIKOM Bali, Mahasiswa Internship dari Montpellier Prancis Melakukan Pengembangan Desa Digital di Desa Punggul Badung

    Bersama ITB STIKOM Bali, Mahasiswa Internship dari Montpellier Prancis Melakukan Pengembangan Desa Digital di Desa Punggul Badung

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BADUNG – Mahasiswa dari Polytech Montpellier yang melakukan internship di ITB STIKOM Bali, melakukan kunjungan di Desa Punggul, Kabupaten Badung, Senin, 4 Mei 2026. Kunjungan itu untuk menggali persoalan yang ada di desa. Terutama, dalam pengembangan menjadi desa digital. Desa Punggul dijadikan case study, karena telah menerapkan digitalisasi dalam mendukung tata kelola pelaksanaan administrasi desa […]

  • Mangrove Bali “Dijajah” Investasi? Pansus DPRD Murka, Ultimatum Keras Menggema

    Mangrove Bali “Dijajah” Investasi? Pansus DPRD Murka, Ultimatum Keras Menggema

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR — Sorotan dunia terhadap Bali kembali menguat, kali ini bukan karena pariwisatanya, melainkan dugaan pelanggaran serius di kawasan mangrove. Sebuah video yang beredar luas memperlihatkan aktivitas pemadatan lahan di area mangrove yang telah dipasangi garis pengawasan Satpol PP, diduga dilakukan oleh PT BTID pada Selasa (28/4/2026). Temuan ini langsung memantik reaksi keras dari Sekretaris […]

  • 200 Juta dari APBD untuk Penyambutan, Pesta Rakyat Ditanggung Melki-Johni

    200 Juta dari APBD untuk Penyambutan, Pesta Rakyat Ditanggung Melki-Johni

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 956
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) jelaskan secara resmi terkait penyambutan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan Johni Asadoma serta pesta rakyat. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Kamis, 27 November 2025 pagi, Sekda NTT, Kosmas D. Lana menegaskan bahwa rangkaian penyambutan Gubernur dan Wakil Gubernur dibiayai oleh Anggaran Pendapatan […]

  • PT BTID Kura – Kura Serangan Caplok 82 Hektar Hutan Mangrove Tahura

    PT BTID Kura – Kura Serangan Caplok 82 Hektar Hutan Mangrove Tahura

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kawasan Hutan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, semakin terdesak. Banyak bisnis yang terus menggeser keberadaannya, tanpa memilikirkan fungsi ekologi penting keberadaan benteng hutan mangrove bagi Bali. Data penting terkuak, ternyata PT Bali Turtle Island Development alias Kura – Kura Serengan, ternyata mencaplok 82 hektar Hutan Mangrove Tahura Ngurah Rai. Yang […]

expand_less