Desa Sekardadi Bidik Predikat Desa Antikorupsi 2026, Sekda Bangli Tegaskan Integritas Harus Dimulai dari Desa
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANGLI, MATACOMPAS.COM — Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, mengikuti penilaian calon Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Bali Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Wantilan Desa Sekardadi, Kamis (29/10/2026), menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, hadir dalam kegiatan tersebut bersama tim penilai yang dipimpin Irbanwil II Inspektorat Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Putra Wiradnyana. Turut hadir Inspektur Daerah Kabupaten Bangli, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Perbekel Desa Sekardadi beserta jajaran, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Bangli menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum dan penyusunan regulasi. Upaya tersebut harus dibangun sejak dini melalui penguatan karakter, mentalitas, dan kesadaran integritas, baik di kalangan aparatur pemerintah maupun masyarakat.
Ia menyebut korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang membutuhkan komitmen bersama untuk mencegah dan memberantasnya.
“Mari kita bersama-sama melawan korupsi dengan mengimplementasikan sembilan nilai integritas dan antikorupsi, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras,” ujar I Dewa Bagus Riana Putra.
Menurutnya, desa memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas. Pengelolaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, maupun Bantuan Keuangan Khusus harus dilaksanakan secara profesional, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa juga menjadi faktor penting untuk mencegah penyimpangan serta membangun kepercayaan publik.
Pemerintah Kabupaten Bangli, lanjutnya, telah melakukan pendampingan melalui perangkat daerah terkait untuk mendukung kesiapan Desa Sekardadi dalam mengikuti penilaian. Desa tersebut dinilai telah menunjukkan komitmen melalui pemenuhan dokumen pendukung dan penerapan lima elemen Desa Antikorupsi, meliputi penguatan tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Sekda Bangli berharap Desa Sekardadi dapat mengikuti jejak Desa Awan yang sebelumnya memperoleh predikat Percontohan Desa Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Januari 2025.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai, I Gusti Ngurah Putra Wiradnyana, menjelaskan bahwa program Desa Antikorupsi merupakan bagian dari upaya KPK melalui Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat untuk memperkuat pencegahan praktik koruptif di tingkat desa.
Ia memaparkan, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan 13 calon Percontohan Desa Antikorupsi berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 160/02-B/HK/2026. Penilaian dilakukan berdasarkan lima komponen dan 18 indikator, melalui tahapan observasi, bimbingan teknis, penilaian, hingga penganugerahan.
I Gusti Ngurah Putra Wiradnyana berharap Perbekel dan seluruh perangkat Desa Sekardadi dapat mengikuti proses penilaian secara sungguh-sungguh dengan menunjukkan berbagai potensi, inovasi, serta dokumen pendukung yang dimiliki.
Melalui penilaian ini, Desa Sekardadi diharapkan mampu memperkuat praktik pemerintahan yang berintegritas sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam membangun budaya antikorupsi.
Upaya tersebut menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, dan pemerintahan desa yang dipercaya masyarakat.
- Penulis: admin










Saat ini belum ada komentar