Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Amnesti Suwito Gunawan Jadi Sorotan Iklim Investasi dan Kriminalisasi Kerja Sama Bisnis

Amnesti Suwito Gunawan Jadi Sorotan Iklim Investasi dan Kriminalisasi Kerja Sama Bisnis

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com  | Pengajuan amnesti dan rehabilitasi oleh Komisaris Utama PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan

kepada Presiden Prabowo Subianto dinilai bukan sekadar upaya hukum personal, tetapi juga menjadi ujian serius bagi kepastian hukum dan iklim kerja sama bisnis di sektor industri strategis nasional.

Permohonan tersebut diajukan setelah Suwito dijatuhi hukuman pidana dalam perkara smelter timah yang oleh kuasa hukumnya disebut sarat kriminalisasi dan mengabaikan prinsip-prinsip hukum bisnis yang sah.

Langkah ini dipandang sebagai sinyal kuat kekhawatiran pelaku usaha terhadap potensi penafsiran hukum yang dapat menjerat kerja sama komersial menjadi perkara pidana.

IGN Wira Budiasa Jelantik, SH., MH., selaku Kuasa Hukum Suwito Gunawan menegaskan bahwa perkara yang menimpa kliennya berangkat dari konstruksi hukum yang tidak menempatkan fakta secara utuh.

Ia menilai, kliennya justru menjadi korban dari penarikan kesimpulan pidana atas hubungan bisnis yang berjalan sesuai ketentuan.
“Klien kami telah menunjukkan sikap kooperatif dan berperilaku baik selama menjalani hukuman. Namun yang lebih mendasar, kami meyakini unsur-unsur pidana sebagaimana dakwaan tidak terpenuhi,” tegas Wira Budiasa Jelantik kepada wartawan, Kamis, 15 Januari 2026.
Suwito Gunawan diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama PT Stanindo Inti Perkasa, perusahaan peleburan timah yang menjalin kerja sama dengan PT Timah Tbk. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 82/Pid.Sus/TPK/2024/PN.Jkt.Pst, ia dijatuhi pidana 16 tahun penjara dengan tambahan hukuman 8 tahun, dan hingga kini telah menjalani masa pidana selama 1 tahun 10 bulan.
Dalam pemaparannya, kuasa hukum menekankan bahwa hubungan hukum antara PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Timah Tbk merupakan perjanjian bisnis yang sah dan mengikat secara hukum (pacta sunt servanda), serta dilandasi pendapat hukum dari pejabat berwenang pada masanya.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Nomor 740/Tbk/SP-0000/18-S11.4 tertanggal 5 Oktober 2018, yang mengatur sewa-menyewa peralatan processing untuk penglogaman timah dengan ketentuan minimal material balance 98,5 persen dan ditandatangani oleh para pihak secara legal.
Namun dalam proses hukum, PT Stanindo Inti Perkasa didalilkan merugikan keuangan negara hingga Rp2,2 triliun dan dikaitkan dengan dugaan kerugian lingkungan sebesar Rp271 triliun. Dalil ini, menurut kuasa hukum, berpotensi menimbulkan preseden keliru dalam penegakan hukum sektor pertambangan.
“Tanggung jawab atas kerusakan lingkungan secara normatif melekat pada pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), bukan pada pihak penyewa fasilitas smelter. Hal ini jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” terangnya.

Selain itu, kondisi keuangan PT Timah Tbk selama masa kerja sama juga menjadi sorotan.

Berdasarkan data yang disampaikan kuasa hukum, PT Timah Tbk justru mencatat keuntungan dengan total profit mencapai Rp1,48 triliun bersama PT Stanindo Inti Perkasa dan empat perusahaan smelter lainnya.

“Jika pihak yang disebut dirugikan justru memperoleh keuntungan signifikan, maka logika kerugian negara dan pembebanan pidana terhadap klien kami patut dipertanyakan secara serius,” kata Wira Budiasa Jelantik.

Permohonan amnesti dan rehabilitasi ini pun diposisikan sebagai mekanisme konstitusional untuk mengoreksi ketidakadilan sekaligus menjaga kepastian hukum dalam praktik kerja sama bisnis nasional.

Kuasa hukum berharap Presiden Republik Indonesia dapat menilai perkara ini secara objektif dan menyeluruh agar tidak menjadi preseden kriminalisasi yang berpotensi mengganggu kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem hukum Indonesia. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Gubernur Koster Sangat Kuat Lestarikan Budaya dan Warisan Leluhur

    Komitmen Gubernur Koster Sangat Kuat Lestarikan Budaya dan Warisan Leluhur

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BANGLI, Matakompas.com – Wayan Koster menghadiri secara langsung prosesi Bakti Caru Resi Gana dan Pemelaspas Bale Pemaruman di Pura Alas Arum Batur, Desa Pakraman Batur, Kintamani, Bangli, Selasa (3/3), bertepatan dengan Hari Purnama Kesanga. Upacara yang dipuput oleh Ida Pedanda Nabe Putra Ida Pandita Mpu Nabe Tri Dhaksa Natha tersebut, Gubernur turut bersembahyang bersama ratusan […]

  • Ketua TP Posyandu Bali Ajak Kader di Dua Kelurahan Denpasar Perkuat Integrasi dan Pengabdian Masyarakat

    Ketua TP Posyandu Bali Ajak Kader di Dua Kelurahan Denpasar Perkuat Integrasi dan Pengabdian Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, mengajak seluruh kader Posyandu di dua kelurahan di Kota Denpasar untuk memperkuat integrasi lintas sektor dalam pengabdian kepada masyarakat serta turut menyukseskan berbagai program pemerintah. Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Aksi Sosial Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali bertajuk “Membina dan Berbagi” yang berlangsung […]

  • Universitas Pertama di Kuningan “UNIKU” Resmi Miliki Lembaga Sertifikat Profesi (LSP)

    Universitas Pertama di Kuningan “UNIKU” Resmi Miliki Lembaga Sertifikat Profesi (LSP)

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Universitas Kuningan (Uniku) secara resmi miliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Proses resminya lembaga sertifikasi kampus pertama di Kabupaten Kuningan itu, ditandai dengan hadirnya perwakilan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pusat Arifatun Nurjannah di kampus tersebut. Kehadiran perwakilan BNSP ke kampus kebanggaan masyarakat Kabupaten Kuningan itu, untuk melakukan Witness atau Penyaksian Uji […]

  • Prof. Suranaya Pandit: Kemandirian Polri Penting untuk Jaga Independensi dan Kepercayaan Publik

    Prof. Suranaya Pandit: Kemandirian Polri Penting untuk Jaga Independensi dan Kepercayaan Publik

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Rektor Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, M.P., menyatakan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, struktur tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga kemandirian dan independensi institusi kepolisian dari potensi pengaruh lembaga maupun kepentingan tertentu. Prof. Suranaya Pandit menilai, […]

  • Pariwisata Jatiluwih Booming, Adi Wiryatama Desak Pembagian Manfaat Lebih Adil

    Pariwisata Jatiluwih Booming, Adi Wiryatama Desak Pembagian Manfaat Lebih Adil

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Kawasan wisata Jatiluwih, Tabanan kembali menjadi sorotan setelah Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Adi Wiryatama, menyampaikan kritik keras terkait ketimpangan kesejahteraan yang terjadi di balik pesatnya perkembangan pariwisata di kawasan World Heritage tersebut. Sosok yang dijuluki “CEO Politik Bali” ini menegaskan bahwa Jatiluwih tidak boleh menjadi […]

  • BWB Expo 2026: Bali Pertegas Diri sebagai Pusat Wellness Tourism Dunia

    BWB Expo 2026: Bali Pertegas Diri sebagai Pusat Wellness Tourism Dunia

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR — Bali kembali menunjukkan ambisinya menjadi pusat wellness tourism kelas dunia melalui penyelenggaraan Bali Wellness and Beauty (BWB) Expo 2026 yang akan berlangsung pada 4–6 Juni 2026 di Bali Beach Convention Center, The Sanur, Bali. Memasuki tahun kedua penyelenggaraan, BWB Expo 2026 tampil semakin besar dan berkelas internasional. Ajang ini menghadirkan lebih dari 140 […]

expand_less