Kades Fafoe Bantah Isu Penyalahgunaan Dana Desa: “Semua Pekerjaan Sesuai Prosedur dan Transparan”
- account_circle Redaksi Matakompas
- calendar_month Senin, 3 Nov 2025
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NTT, Matakompas.com- Kepala Desa Fafoe, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Rofinus Klau, menepis tegas tudingan yang menyebut dirinya menyalahgunakan Dana Desa tahun anggaran 2024/2025.
Tudingan itu sebelumnya muncul di salah satu media daring dan menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam kegiatan pengadaan penerangan jalan umum (PJU) di Desa Fafoe.
Rofinus dengan nada tenang namun tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan, karena tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Seluruh kegiatan pembangunan di Desa Fafoe, termasuk pengadaan PJU, dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah,” ujarnya saat ditemui Media Mata Kompas di kediamannya, Kecamatan Malaka Barat (3/11/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran di Desa Fafoe dilakukan secara transparan dan telah direalisasikan sesuai dengan peruntukannya.
Menurutnya, pembangunan di desa yang ia pimpin selalu diarahkan untuk menyentuh seluruh wilayah, meski ada beberapa dusun yang masih dalam proses pemerataan.
“Memang benar masih ada dusun yang belum sepenuhnya merata, tetapi kami berkomitmen untuk memperbaikinya secara bertahap, sesuai kemampuan anggaran,” jelas Rofinus dengan nada menyejukkan.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar, dan mengajak semua pihak untuk terus mendukung pembangunan di Desa Fafoe.
“Kami berharap masyarakat memahami proses pembangunan yang sedang berjalan dan bersama-sama menjaga transparansi anggaran demi kemajuan desa,” pungkasnya. (Eky Luan)
- Penulis: Redaksi Matakompas



Saat ini belum ada komentar