Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kuasa Hukum Laporkan WNA Italia atas Penipuan dan Penggelapan, Uang Ganti Rugi Rp 150 Juta Dibayarkan Buat Restorative Justice Tidak Terealisasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Kasus tindak pidana percobaan pembakaran berujung dilaporkan April alias Laura oleh Gonzalo Antonio Sanzhez Villa di Polres Badung.

Kemudian, Kuasa Hukumnya, Adv. Niran Nuang Ambo, SH., MH., didampingi Adv. Sri Kinanti Rahayu Kasman, SH., dari Centrale Law Firm menyatakan kliennya Laura didugakan dengan pasal 187 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kemudian, Laura telah membayar ganti rugi sebesar Rp 150 juta kepada korban yang berlokasi di Villa, Jalan Karang Suwung Gang Rambutan Nomor 6 Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Menurutnya, uang ganti rugi Rp 150 juta digunakan untuk mengajukan permohonan penyelesaian secara Restorative Justice (RJ).

Ironisnya, sampai hari ini tidak terjadi Restorative Justice (RJ) dan tidak terealisasi. Bahkan, uang dari kliennya Laura tidak dikembalikan sampai hari ini.

Maka dari itu, pihaknya memutuskan langsung ke Polda Bali, untuk melaporkan terkait penggelapan dan penipuan yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) asal Italia atas nama Gonzalo Antonio Sanzhez Villa.

“Klien kami keluhkan terkait Restorative Justice yang kita bayarkan Rp 150 juta namun tidak terealisasi. Kemudian, seakan-akan terjadi pengunduran atau penundaan yang tidak jelas tanpa alasan yang relevan, sehingga RJ itu tidak dilaksanakan. Padahal, seluruh elemen dan syarat-syaratnya telah terpenuhi,” tegasnya.

Tak hanya itu, Kuasa Hukum Niran Nuang Ambo menyebutkan ada dugaan oknum Penyidik Unit I Polres Badung telah melakukan percobaan pemerasan, yang kemudian melewati wewenangnya untuk memaksa dan mengiming-imingi kliennya Laura untuk membuat surat tanpa sepengetahuannya agar dikirimkan,

untuk membatalkan surat-surat aduan terhadap Penyidik, dengan iming-iming kalau kliennya Laura mengirim surat, maka RJ itu akan segera dilaksanakan.

“Jadi, kami juga sudah melaporkan itu di Bidpropam Polda Bali tembusan di Kapolda Bali, Ombudsman dan ada Karo di Mabes Polri

Kami tindak secara tegas serta kami betul-betul atensi dan ini butuh keadilan sampai kapan selalu hal-hal seperti ini mau terulang, kemudian sampai kapan oknum-oknum ini tidak diberantas,” paparnya.

Mirisnya lagi, ada indikasi pemerasan, seperti tidak melaporkan di pihak pelapor dan juga indikasi pemerasan Penyidik, yang diakui Laura yang mengatakan bahwa dia dimintai Rp 50 juta dengan jaminan bukti kliennya itu menulis surat.

“Kemudian, pada saat kami temui kembali klien kami di akhir Oktober itu ada video pengakuan dari klien kami

bahwasanya ada permintaan Rp 50 juta,” tambahnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Sri Kinanti menyebutkan pihaknya mempunyai bukti video, surat pernyataan dan surat permohonan untuk ditegakkan keadilan bagi kliennya Laura.

“Itu inisial GR oknum Penyidik. Uang Rp 150 juta diterima Gonzalo disaksikan Penyidik,” imbuhnya.

Menurutnya, butir perjanjian kedua belah pihak telah melakukan perdamaian, diantaranya Pelapor mencabut laporannya dan kedua belah pihak sepakat melakukan perdamaian jalur kekeluargaan hingga melakukan Restorative Justice.

“Tapi sampai hari ini, tidak terealisasi sama sekali. Itu semua kami punya bukti. Jadi, berdasarkan pengamatan, hal ini dibiarkan untuk tidak dilakukan RJ dan diupayakan untuk tahap kedua lanjut di Kejaksaan,” bebernya

Untuk itu, lanjutnya dugaan

Penyidik melakukan pemerasan pasal 362. Untuk itu, pihaknya mengupayakan semaksimal mungkin, agar Kliennya Laura memperoleh hak keadilan.

“Namun sampai sekarang tidak dapat keadilan. Hari ini dia tahap dua pelimpahan Kejaksaan Negeri Badung. Pastinya klien kami harus dibebaskan,” jelasnya.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya berupaya melaporkan uang Rp 150 juta dengan pasal 372 dan pasal 378, yakni penipuan dan penggelapan.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan untuk segera dikembalikan. Setelah itu, pihaknya juga berharap, agar Kejaksaan Negeri Badung bisa melihat surat pernyataan damai dan surat kesepakatan mengupayakan untuk dilakukan RJ.

“Hari ini, posisi yang seharusnya diperhatikan adalah posisi April atau Laura, karena dia adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Jadi, seakan-akan kelihatannya Warga Negara Asing (WNA) lebih diutamakan daripada WNI,” pungkasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhakti TNI untuk Masyarakat, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Gereja

    Bhakti TNI untuk Masyarakat, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersihkan Gereja

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 700
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Bambangan kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat perbatasan dengan melaksanakan aksi pembersihan gereja di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan ibadah yang nyaman serta menjaga kebersihan tempat ibadah bagi jemaat gereja. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 729
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka memperingati HUT ke-64 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Komando Taktis bersama masyarakat melaksanakan kegiatan pembersihan saluran air di Jalan Fatahilah, Kecamatan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan serta mencegah banjir akibat tersumbatnya aliran air. Selain itu, kegiatan […]

  • Model Investasi Internasional “Pandai” Hadir di Bali, Jamin Kedisiplinan Pembangunan Properti

    Model Investasi Internasional “Pandai” Hadir di Bali, Jamin Kedisiplinan Pembangunan Properti

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Model kerangka investasi properti internasional bernama “Pandai” mendapat sambutan positif dari Gubernur Bali, Wayan Koster. Model yang digagas investor asal Kazakhstan ini dinilai mampu menghadirkan skema pembangunan yang disiplin hukum, transparan, serta selaras dengan nilai budaya Bali. Hal tersebut disampaikan Jay Tukzhanova, perwakilan Pandai Group, usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Koster di […]

  • Modus Love Scamming Berbasis AI Terbongkar, Imigrasi Amankan Puluhan WNA di Gading Serpong

    Modus Love Scamming Berbasis AI Terbongkar, Imigrasi Amankan Puluhan WNA di Gading Serpong

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    TANGERANG, Matakompas.com | Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming yang beroperasi di wilayah Tangerang, Banten. Dalam operasi pengawasan dan penindakan keimigrasian, petugas mengamankan 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan daring lintas negara. Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) setelah […]

  • Nuanu Hadirkan Ruang Rasa, Perayaan Kuliner Bali Jelang Tahun Baru

    Nuanu Hadirkan Ruang Rasa, Perayaan Kuliner Bali Jelang Tahun Baru

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Ditengah trend perayaan akhir tahun yang identik dengan pesta besar dan keramaian, Nuanu Creative City menghadirkan pilihan berbeda melalui Ruang Rasa, sebuah perayaan kuliner dan kebersamaan yang mengedepankan suasana hangat, santai, dan inklusif bagi semua usia. Bahkan, Ruang Rasa menjadi ruang temu bagi keluarga dan teman dekat untuk menutup tahun dengan pengalaman […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Senjata Rakitan, Perkuat Stabilitas Wilayah di Perbatasan

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Terima Senjata Rakitan, Perkuat Stabilitas Wilayah di Perbatasan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 11 Kostrad kembali membuahkan hasil positif. Salah satu warga Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, dengan sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur kepada personel Pos Gabma Simanggaris. Penyerahan tersebut dilakukan oleh warga berinisial M (60), seorang petani yang […]

expand_less