Breaking News
light_mode
Trending Tags

Soal Aksi Demo Wayan Bulat CS, PT JH Selamatkan Uang Negara, Bukan Halangi Ibadah

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Sekitar 50 warga yang mengatasnamakan masyarakat Desa Adat Jimbaran melakukan aksi penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (5/11/2025). Mereka diterima langsung oleh Anggota Pansus Tata Ruang dan Perjanjian DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya, didampingi Anggota DPRD Badung I Wayan Luwir Wiana yang memfasilitasi pertemuan ini, serta sejumlah staf ahli DPRD Bali. Aksi tersebut menyoroti persoalan penguasaan lahan yang disebut-sebut terkait dengan PT Jimbaran Hijau (PT JH).

Menanggapi hal itu, pihak PT Jimbaran Hijau melalui kuasa hukumnya, Michael A. Wirasasmita, S.H., M.H. dan I Kadek Agus Widiastika Adiputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah bermaksud menghalangi pembangunan tempat ibadah, termasuk Pura Belong Batu Nunggal. Namun langkah yang dilakukan justru untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana hibah pemerintah yang dapat berujung pada permasalahan hukum.

“Kami tidak pernah berniat menghalangi pembangunan pura, apalagi tempat ibadah. Kami hanya ingin memastikan agar penggunaan dana hibah sesuai ketentuan dan tidak salah sasaran,” ujar Michael dan Kadek Agus seusai pertemuan. Mereka menjelaskan, dana hibah sebesar Rp500 juta dari Pemerintah Provinsi Bali yang difasilitasi oleh Anggota DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya harus dipastikan digunakan di lahan yang benar sesuai proposal permohonan hibah.

“Kalau sampai dibangun di atas tanah pihak lain, maka dana hibah itu bisa dianggap menyalahi aturan dan merugikan keuangan negara. Imbasnya bisa menyeret banyak pihak, termasuk Pemprov Bali dan Bapak Tama Tenaya yang niatnya justru baik membantu pembangunan pura,” tambah Michael.

Ia menegaskan, PT Jimbaran Hijau selama ini justru aktif mendukung kegiatan keagamaan dan sosial di wilayah Jimbaran. Bahkan di kawasan PT JH terdapat empat pura yang rutin mendapat dukungan dan perhatian dari pihak perusahaan. “Kami selalu membantu kegiatan keagamaan di pura-pura yang ada di kawasan kami. Jadi tudingan bahwa PT JH menghambat pembangunan pura jelas tidak benar,” tegasnya.

Pernyataan serupa juga pernah disampaikan Sekretaris PHDI Bali, I Putu Wirata Dwikora, dalam forum mediasi di Kantor Lurah Jimbaran. Ia menyarankan agar pembangunan pura tidak dilakukan dulu sebelum status hukum lahan dan laporan pidana yang masih berjalan diselesaikan. “Alangkah baiknya jangan dulu membangun pura karena masih ada laporan penyerobotan tanah. Kalau dipaksakan, malah bisa memicu masalah hukum baru,” ujarnya saat itu.

Wirata Dwikora yang juga Ketua Bali Corruption Watch (BCW) mengingatkan bahwa penggunaan dana hibah harus sangat hati-hati. “Kalau tidak sesuai peruntukan, bisa menimbulkan persoalan hukum, termasuk potensi Tipikor. Jadi sebaiknya tunggu semua proses hukum selesai dulu,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Ketut Gede Arta, juga menegaskan pentingnya pertanggungjawaban atas dana hibah yang digunakan. Jika tidak sesuai prosedur, maka akan diperiksa oleh Inspektorat maupun BPK. Ia berharap agar semua pihak mencari jalan terbaik tanpa menimbulkan polemik baru.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat Jimbaran juga menyatakan bahwa persoalan lahan adat yang diangkat oleh segelintir pihak tidak benar. Mantan Koordinator Baga Palemahan Desa Adat Jimbaran, Wayan Sukamta, memastikan bahwa seluruh tanah milik Desa Adat Jimbaran sudah bersertifikat, totalnya sekitar 33 sertifikat dengan luas sekitar 348.273 meter persegi. “Jadi tidak ada tanah adat yang sedang bersengketa dengan pihak mana pun,” tegasnya.

Ia menyayangkan adanya pihak yang mencoba menyeret-nyeret nama Desa Adat Jimbaran untuk kepentingan pribadi. “Kalau ada urusan pribadi atau sekelompok orang dengan investor, jangan bawa-bawa nama Desa Adat. Ini bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, tokoh Desa Adat Jimbaran lainnya, Made Sudita, menilai kehadiran Bendesa Adat dalam audiensi di DPRD perlu diperjelas. “Kalau datang sebagai pribadi masyarakat, silakan. Tapi kalau mengatasnamakan lembaga desa adat, seharusnya dibahas dulu dalam paruman desa,” jelasnya.

Dengan demikian, PT Jimbaran Hijau menegaskan komitmennya untuk selalu menghormati nilai-nilai adat dan keberadaan tempat suci, namun juga berkewajiban memastikan agar seluruh kegiatan yang melibatkan dana publik tidak menimbulkan dampak hukum. “Kami mendukung kegiatan masyarakat, tapi harus tetap sesuai aturan agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun,” tutup Michael.  (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Badung Perkuat Komitmen Kelola Sampah dari Sumber, Anom Gumanti Resmikan Fasilitas Pengolahan Organik

    DPRD Badung Perkuat Komitmen Kelola Sampah dari Sumber, Anom Gumanti Resmikan Fasilitas Pengolahan Organik

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BADUNG – DPRD Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peresmian fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (30/6/2026). Peresmian dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, didampingi Sekretaris DPRD Badung, Surya Kurniawan. Kehadiran fasilitas tersebut menjadi bagian dari […]

  • Dirjen Imigrasi dan Kepala Imigrasi Ngurah Rai Turun Langsung, Pastikan Layanan Cepat dan Profesional

    Dirjen Imigrasi dan Kepala Imigrasi Ngurah Rai Turun Langsung, Pastikan Layanan Cepat dan Profesional

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR — Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melakukan peninjauan langsung ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan optimal, cepat, dan tepat, seiring meningkatnya mobilitas penumpang internasional di Bali. Dalam agenda tersebut, Hendarsam didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan. Selain meninjau langsung […]

  • Somasi Kedua PKLSP: PLN Diminta Batalkan Kontrak Rp 45 Miliar yang Rugikan Papua Dan Negara

    Somasi Kedua PKLSP: PLN Diminta Batalkan Kontrak Rp 45 Miliar yang Rugikan Papua Dan Negara

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 437
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Persatuan Kontraktor Listrik Se-Tanah Papua (PKLSP) resmi melayangkan somasi kedua. Somsasi tersebut dilakukan kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Distribusi Papua dan Papua Barat, serta perusahaan swasta PT Serambi Gayo Sentosa (SGS) selaku pemenang tunggal proyek pengadaan material Non-MDU senilai puluhan milliar. Somasi ini menjadi peringatan hukum final setelah somasi pertama pada […]

  • Tim Anti Begal Denpom I/5 Medan Gagalkan Aksi Kejahatan Geng Motor Berkelewang

    Tim Anti Begal Denpom I/5 Medan Gagalkan Aksi Kejahatan Geng Motor Berkelewang

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MEDAN – Tim Anti Begal Denpom I/5 Medan kembali menunjukkan keberanian dan kesigapannya dalam menjaga keamanan Kota Medan. Dalam patroli malam yang dilaksanakan Minggu (19/1), seorang anggota geng motor bersenjata berhasil ditangkap di kawasan Pajak Melati, Jalan Bunga Sakura. Penangkapan ini menggagalkan rencana aksi kejahatan yang diduga akan dilakukan oleh kelompok penjahat jalanan tersebut. Keterangan […]

  • Krisis Kepercayaan Publik terhadap DPR: Sudah Saatnya DPR Berbenah Diri

    Krisis Kepercayaan Publik terhadap DPR: Sudah Saatnya DPR Berbenah Diri

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Situasi nasional Indonesia saat ini dinilai berada dalam kondisi dinamis dan rawan eskalasi konflik. Gelombang demonstrasi yang bermula di Jakarta kini meluas ke berbagai wilayah tanah air. Persepsi publik mengenai kemewahan fasilitas dan tingginya tunjangan anggota DPR, ditambah lemahnya transparansi serta kebijakan yang dianggap lebih berpihak pada kelompok elite dibanding rakyat, menjadi […]

  • Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Lanjutan Kekerasan Seksual Oknum Guru Pengasuh Pondok Pesantren di Magelang

    Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Lanjutan Kekerasan Seksual Oknum Guru Pengasuh Pondok Pesantren di Magelang

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 325
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Sempat menjadi heboh kekerasan seksual terhadap santriwati yang dilakukan oleh Pengasuh Pondok Pesantren terjadi kembali di Tempuran Kabupaten Magelang, sampai sekarang masih berproses di Pengadilan Negeri Kota Mungkid. Pada hari ini Senin 6 Januari 2025 sekira pukul 13.00 di lakukan sidang lanjutan kekerasan seksual terhadap santriwatinya ruang utama Pengadilan Negeri Kota Mungkid – […]

expand_less