Breaking News
light_mode
Trending Tags

Drama di Pengadilan Negara: Ahli BWS hingga Saksi PWI Bali Ungkap Fakta Baru

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBRANA, Matakompas.com – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan seorang pengusaha di Jembrana dengan terdakwa oknum wartawan, I Putu Suardana, kembali memanas saat digelar di Pengadilan Negeri Negara, Kamis, 13 November 2025

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Firstina Antin Syahrini tersebut, kuasa hukum terdakwa menghadirkan tiga saksi meringankan (a de charge) yang terdiri dari satu saksi fakta dan dua saksi ahli.

Salah satu yang menyita perhatian adalah kesaksian ahli dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, I Made Pasek. Saat diminta menjelaskan dugaan pelanggaran sempadan sungai terkait pemberitaan terdakwa, Pasek menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran pada konstruksi yang dipermasalahkan.

Menurut Pasek, surat teguran BWS tertanggal 6 Juni 2024 tidak berkaitan dengan pelanggaran sempadan, melainkan mengenai perizinan pengelolaan sumber daya air. “Dalam surat itu disebutkan konstruksi berjarak tiga meter dari tanggul. Itu masih sesuai ketentuan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pemilik SPBU masih diberi waktu hingga Februari 2026 untuk melengkapi izin yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Sidang semakin tegang ketika saksi fakta, I Ketut Widia, menyampaikan pernyataan yang memicu reaksi majelis hakim. Saat ditanya mengenai rekomendasi Dewan Pers, Widia beberapa kali menyebut istilah “Dewan Pers bodong”. Widia yang mengaku sebagai divisi hukum media tempat terdakwa bekerja juga mengungkap bahwa pihaknya sempat mencoba menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. “Saya bahkan sempat datang ke rumah pelapor di Badung, tapi tidak bisa bertemu,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, Widia juga menjelaskan bahwa ia mengumpulkan sejumlah narasumber di Kantor PHDI Jembrana untuk dimintai pendapat. Namun ketika ditanya apakah narasumber tersebut merupakan pihak yang disebut namanya dalam berita, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Kuasa hukum terdakwa turut menghadirkan saksi lain, I Wayan Suyadnya, yang disebut berasal dari tim Advokasi PWI Bali. Namun dalam pemeriksaan, Suyadnya menegaskan dirinya bukan ahli pers. “Saya bukan ahli pers. Saya wartawan senior sejak 1991,” katanya ketika ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum Sofyan Heru.

Meski bukan ahli pers bersertifikat, Suyadnya memberikan pandangannya mengenai prosedur mediasi Dewan Pers. Ia menyatakan bahwa mekanisme mediasi idealnya dilakukan dalam minimal tiga kali pertemuan. “Setelah pertemuan pertama, biasanya Dewan Pers membuat draft perdamaian berisi syarat-syarat tertentu, lalu meminta tanggapan kedua pihak,” ucapnya.

Namun ketika majelis hakim menanyakan landasan hukum prosedur tersebut, Suyadnya mengakui bahwa tidak ada dasar hukum formal seperti KUHAP. Prosedur itu, menurutnya, hanya praktik yang umum diterapkan dalam penyelesaian sengketa pemberitaan.

Persidangan dijadwalkan berlanjut minggu depan dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap bukti dan saksi lainnya. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Lanjutan Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan, Jatiluwih Disiapkan Ditata Lebih Tegas

    Rapat Lanjutan Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan, Jatiluwih Disiapkan Ditata Lebih Tegas

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali memperkuat langkah penataan kawasan Desa Jatiluwih melalui rapat koordinasi lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus TRAP DPRD Bali bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membahas masa depan Jatiluwih di Kantor DPRD Provinsi Bali, […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pengiriman 5 CPMI-NP di Perbatasan RI-Malaysia

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pengiriman 5 CPMI-NP di Perbatasan RI-Malaysia

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima orang Calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (CPMI-NP) di tepi Sungai Mansalong, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Selasa(21/1/2025). Penggagalan ini bermula ketika personel Pos Labang dan Satgas Intelijen Kodam […]

  • Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tabanan Ajak Masyarakat Maknai Waisak Lewat Kebijaksanaan dan Empati

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tabanan Ajak Masyarakat Maknai Waisak Lewat Kebijaksanaan dan Empati

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    TABANAN – Perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE/2026 M menjadi momentum refleksi bagi seluruh umat manusia untuk menumbuhkan nilai-nilai kebijaksanaan, kasih sayang, dan pengendalian diri dalam kehidupan sehari-hari. Pesan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, SH., MH., dalam ucapan Selamat Hari Raya Waisak yang disampaikannya kepada umat […]

  • Empat Pelaku Pencurian di Tol Medan Tembung Ditangkap Kurang dari Satu Jam

    Empat Pelaku Pencurian di Tol Medan Tembung Ditangkap Kurang dari Satu Jam

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Medan – Empat pelaku pencurian di depan pintu Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, berhasil ditangkap polisi dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/1) sekitar pukul 14.30 WIB, dengan korban kehilangan sebuah iPhone 13 berwarna biru senilai Rp10 juta. Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, mengungkapkan bahwa keempat pelaku […]

  • Mangrove Serangan Disorot: I Wayan Bawa Murka, Dugaan ‘Permainan’ Lahan BTID Terancam Pidana Berat

    Mangrove Serangan Disorot: I Wayan Bawa Murka, Dugaan ‘Permainan’ Lahan BTID Terancam Pidana Berat

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DENPASAR — Aroma pelanggaran serius kembali mencuat dari kawasan pesisir Serangan. Kali ini, sorotan tajam datang dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, yang menilai dugaan “permainan” di balik pengelolaan kawasan mangrove berpotensi menyeret pihak terkait ke ranah pidana berat. Anggota Pansus TRAP, I Wayan Bawa, secara terbuka meluapkan kegeramannya […]

  • Bupati Imron Ajak ASN Tingkatkan Disiplin Dan Loyalitas

    Bupati Imron Ajak ASN Tingkatkan Disiplin Dan Loyalitas

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 738
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Bupati Cirebon Imron memimpin apel pagi perdana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Cirebon, Senin (3/3/2025). Apel pagi ini dihadiri oleh para pejabat dan perwakilan pegawai dari beberapa perangkat daerah di lingkup Pemkab Cirebon. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk terus meningkatkan […]

expand_less