Breaking News
light_mode
Trending Tags

Drama di Pengadilan Negara: Ahli BWS hingga Saksi PWI Bali Ungkap Fakta Baru

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBRANA, Matakompas.com – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan seorang pengusaha di Jembrana dengan terdakwa oknum wartawan, I Putu Suardana, kembali memanas saat digelar di Pengadilan Negeri Negara, Kamis, 13 November 2025

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Firstina Antin Syahrini tersebut, kuasa hukum terdakwa menghadirkan tiga saksi meringankan (a de charge) yang terdiri dari satu saksi fakta dan dua saksi ahli.

Salah satu yang menyita perhatian adalah kesaksian ahli dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, I Made Pasek. Saat diminta menjelaskan dugaan pelanggaran sempadan sungai terkait pemberitaan terdakwa, Pasek menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran pada konstruksi yang dipermasalahkan.

Menurut Pasek, surat teguran BWS tertanggal 6 Juni 2024 tidak berkaitan dengan pelanggaran sempadan, melainkan mengenai perizinan pengelolaan sumber daya air. “Dalam surat itu disebutkan konstruksi berjarak tiga meter dari tanggul. Itu masih sesuai ketentuan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pemilik SPBU masih diberi waktu hingga Februari 2026 untuk melengkapi izin yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Sidang semakin tegang ketika saksi fakta, I Ketut Widia, menyampaikan pernyataan yang memicu reaksi majelis hakim. Saat ditanya mengenai rekomendasi Dewan Pers, Widia beberapa kali menyebut istilah “Dewan Pers bodong”. Widia yang mengaku sebagai divisi hukum media tempat terdakwa bekerja juga mengungkap bahwa pihaknya sempat mencoba menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. “Saya bahkan sempat datang ke rumah pelapor di Badung, tapi tidak bisa bertemu,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, Widia juga menjelaskan bahwa ia mengumpulkan sejumlah narasumber di Kantor PHDI Jembrana untuk dimintai pendapat. Namun ketika ditanya apakah narasumber tersebut merupakan pihak yang disebut namanya dalam berita, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Kuasa hukum terdakwa turut menghadirkan saksi lain, I Wayan Suyadnya, yang disebut berasal dari tim Advokasi PWI Bali. Namun dalam pemeriksaan, Suyadnya menegaskan dirinya bukan ahli pers. “Saya bukan ahli pers. Saya wartawan senior sejak 1991,” katanya ketika ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum Sofyan Heru.

Meski bukan ahli pers bersertifikat, Suyadnya memberikan pandangannya mengenai prosedur mediasi Dewan Pers. Ia menyatakan bahwa mekanisme mediasi idealnya dilakukan dalam minimal tiga kali pertemuan. “Setelah pertemuan pertama, biasanya Dewan Pers membuat draft perdamaian berisi syarat-syarat tertentu, lalu meminta tanggapan kedua pihak,” ucapnya.

Namun ketika majelis hakim menanyakan landasan hukum prosedur tersebut, Suyadnya mengakui bahwa tidak ada dasar hukum formal seperti KUHAP. Prosedur itu, menurutnya, hanya praktik yang umum diterapkan dalam penyelesaian sengketa pemberitaan.

Persidangan dijadwalkan berlanjut minggu depan dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap bukti dan saksi lainnya. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bobby Apresiasi Asprov PSSI Sumut

    Bobby Apresiasi Asprov PSSI Sumut

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 432
    • 0Komentar

    Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyerahkan piala juara pertama Liga 4 zona Sumut, pada Klub Victory Dairi usai menang 1-0 dari Persatuan Sepakbola (PS) Kwarta Deliserdang, di Stadion Mini, Jalan Williem Iskandar, Deliserdang, Senin (7/4/2025). Selanjutnya, dua klub tersebut akan berlaga di Liga 4 tingkat nasional.  Bobby Nasution  mengharapkan sepakbola Sumut semakin […]

  • Beberapa Kasus Berhasil Diungkap Polres Magelang Kota Dalam Operasi Cipta Kondisi Bulan Ramadhan

    Beberapa Kasus Berhasil Diungkap Polres Magelang Kota Dalam Operasi Cipta Kondisi Bulan Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 832
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Selama Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan Ramadan, Polres Magelang Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus. Yakni  kasus Narkoba, perjudian, miras, premanisme dan pelaku Tawuran serta asusila. Para tersangka serta barang bukti diamankan Polres Magelang Kota dan para pelaku dihadirkan dalam konferensi pers, narkoba 2 pelaku,judi dan premanisme 7 pelaku, miras dan 11 sudah […]

  • Pegawai Negeri Sipil, Apakah Juga Masyarakat Atau Bukan?

    Pegawai Negeri Sipil, Apakah Juga Masyarakat Atau Bukan?

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Syukur Muhaymin Adang Djaha, S.Sos, M.AP (Dosen Ilmu Administrasi Negara Universitas Nusa Cendana) NTT, Jarrakpos- Mari kita mulai tulisan ini dengan pernyataan dan pertanyaan yang akhir-akhir ini sedang ramai di masyarakat tentang PNS. “PNS itu membebani keuangan negara”, “PNS itu apa sih kerjanya?”, “Hapuskan PNS”, dan masih banyak lagi pernyataan dan pertanyaan tendensius […]

  • Ombudsman RI Berikan Rekomendasi Serius Soal Penundaan CASN 2024

    Ombudsman RI Berikan Rekomendasi Serius Soal Penundaan CASN 2024

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 882
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Seiring berjalannya dinamika seleksi CASN TA 2024, Ombudsman RI telah menerima konsultasi dan pengaduan dari para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi. Namun sesuai mekanisme kerja Ombudsman, para peserta seleksi diarahkan untuk melapor terlebih dahulu ke instansi terkait (KemenPAN-RB dan BKN). Untuk sementara ini, sebagai bagian dari tugas pengawasan atas pemerintahan, Ombudsman memberikan […]

  • Ketua ABTI Bali I Made Supartha Lepas Kontingen Kejurnas Junior 2026: “Bermain Lepas, Bertarung Sampai Akhir!”

    Ketua ABTI Bali I Made Supartha Lepas Kontingen Kejurnas Junior 2026: “Bermain Lepas, Bertarung Sampai Akhir!”

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pengurus Provinsi Asosiasi Bola Tangan Indonesia (Pengprov ABTI) Bali secara resmi melepas kontingen junior yang akan berlaga pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bola Tangan Junior 2026 di Surabaya. Pelepasan yang berlangsung di Warung Jepun, Renon, Denpasar, Jumat (31/7/2026), dipenuhi semangat optimisme dan tekad kuat untuk mengharumkan nama Pulau Dewata di tingkat nasional. Kejurnas Bola […]

  • Jampidsus dan JPU Dilaporkan ke Jamwas Kejagung Terkait Surat Dakwaan  Zarof Ricar

    Jampidsus dan JPU Dilaporkan ke Jamwas Kejagung Terkait Surat Dakwaan  Zarof Ricar

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, bersama dengan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Indonesia Police Watch (IPW), dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat) menyampaikan pengaduan masyarakat atas dugaan unprofessional conduct dan/atau penyalahgunaan kewenangan dan/atau merintangi penyidikan (obstruction of justice), yang diduga dilakukan oleh Jampidsus, Febrie Adriansyah dan JPU M. Nurachman Adikusumo dalam kebijakan pembuatan […]

expand_less