Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Fungsi Pengawasan, Respons Sorotan Sidak Perizinan

Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Fungsi Pengawasan, Respons Sorotan Sidak Perizinan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com |  Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Made Supartha menegaskan bahwa pembentukan Pansus TRAP merupakan bentuk konkret pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap maraknya pelanggaran pembangunan di Bali.

Penegasan tersebut disampaikan Made Supartha sebagai respons atas sorotan influencer Benny Subawa melalui akun Instagram @bennysubawa, yang menyinggung aktivitas inspeksi mendadak (sidak) perizinan bangunan oleh Pansus TRAP DPRD Bali.

Made Supartha menjelaskan, dalam sistem pemerintahan daerah terdapat dua pilar utama, yakni eksekutif yang dijalankan oleh gubernur, bupati, dan wali kota, serta legislatif yang diemban oleh DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Dalam konteks itu, Pansus TRAP hadir sebagai instrumen DPRD Bali untuk memastikan seluruh kebijakan dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Menurut Made Supartha, pembentukan Pansus TRAP dilatarbelakangi oleh fenomena pembangunan yang tidak terkendali dan cenderung melanggar aturan tata ruang di berbagai wilayah Bali.

Menurutnya, Pansus TRAP bertujuan melakukan pengawasan menyeluruh sekaligus membersihkan praktik pelanggaran tata ruang, aset, dan perizinan hingga ke akar persoalan. “Ini adalah langkah preventif dan korektif agar pembangunan tidak berjalan semaunya,” kata Made Supartha, Rabu, 14 Januari 2026

Made Supartha menambahkan, Pansus TRAP tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap izin-izin bermasalah, menyisir pembangunan ilegal, mengawal aset daerah, serta menyusun rekomendasi penegakan hukum. Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk menjaga keberlanjutan ruang hidup Bali agar tetap selaras dengan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan nilai Tri Hita Karana.

Made Supartha juga meluruskan anggapan yang menyebut Pansus TRAP mengambil alih kewenangan eksekutif.

Made Supartha juga menegaskan bahwa seluruh langkah yang dilakukan merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan konstitusi kepada lembaga legislatif.

“Kami tidak masuk ke domain eksekutif, melainkan memastikan aturan ditegakkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Made Supartha mengingatkan pentingnya menjaga ruang hidup Bali demi keberlanjutan generasi mendatang. Tanpa kepedulian bersama, menurutnya, Bali berisiko kehilangan keteraturan ruang dan kelestarian alamnya.

Oleh karena itu, Made Supartha mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari media, legislatif, eksekutif, yudikatif, hingga pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, untuk bergotong royong menjaga Bali.

“Sudah saatnya kita berhenti saling menyalahkan dan mulai berbuat yang terbaik. Mari bersama menjaga Bali yang adi luhung agar pembangunan tetap sejalan dengan arah kebijakan jangka panjang Bali Era Baru 2025–2125 sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 dan perda strategis lainnya,” pungkasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet Rp28,8 Triliun di Bank Mandiri

    Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet Rp28,8 Triliun di Bank Mandiri

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jakarta Jarrakpos.com – Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera membuka penyelidikan atas dugaan korupsi dalam kasus kredit macet di Bank Mandiri. Nilai kredit bermasalah yang disebut sangat fantastis dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara. Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyampaikan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap enteng. […]

  • Kolaborasi PakabarBali, PDDI Bali dan Pasraman Sarva Dharma Dorong Ketersediaan Darah di Bali

    Kolaborasi PakabarBali, PDDI Bali dan Pasraman Sarva Dharma Dorong Ketersediaan Darah di Bali

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua Umum PakabarBali Cin Hiung menyatakan Pakabarbali telah berdiri selama 12 tahun dan menaungi lebih dari 500 kepala keluarga perantau asal Kalimantan Barat di Bali. Pembentukan Pakabarbali ini bertujuan merangkul perantau-perantau dari Kalimantan Barat yang berdomisili di Bali untuk ikut bergabung menjadi satu kesatuan dalam kegiatan sosial, salah satunya Donor Darah. Mengingat, […]

  • Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025

    Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Polresta Cirebon menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika No.01, Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Kamis pagi (17/4/2025). Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Kapolsek Lemahabang AKP Yuliana, S.A.B., M.Si., ditunjuk sebagai Perwira Upacara, dan […]

  • Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Lanjutan Kekerasan Seksual Oknum Guru Pengasuh Pondok Pesantren di Magelang

    Terdakwa Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Lanjutan Kekerasan Seksual Oknum Guru Pengasuh Pondok Pesantren di Magelang

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Sempat menjadi heboh kekerasan seksual terhadap santriwati yang dilakukan oleh Pengasuh Pondok Pesantren terjadi kembali di Tempuran Kabupaten Magelang, sampai sekarang masih berproses di Pengadilan Negeri Kota Mungkid. Pada hari ini Senin 6 Januari 2025 sekira pukul 13.00 di lakukan sidang lanjutan kekerasan seksual terhadap santriwatinya ruang utama Pengadilan Negeri Kota Mungkid – […]

  • Dinsos Kabupaten Cirebon Salurkan Alat Bantu Untuk Puluhan Penyandang Disabilitas

    Dinsos Kabupaten Cirebon Salurkan Alat Bantu Untuk Puluhan Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 995
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon menggelontorkan bantuan berupa alat bantu untuk 80 penyandang disabilitas. Penyaluran alat bantu itu dilaksanakan di gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Selasa (25/2/2025). Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Agus Kurniawan Budiman yang akrab disapa Jigus ini, menyerahkan secara simbolis bantuan bagi penyandang disabilitas didampingi […]

  • Jro Gede Sudibya Usulkan KEK Kura-Kura Bali Dihentikan Sementara, Minta Temuan Pansus TRAP Dituntaskan

    Jro Gede Sudibya Usulkan KEK Kura-Kura Bali Dihentikan Sementara, Minta Temuan Pansus TRAP Dituntaskan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR – Mantan Anggota MPR RI Utusan Daerah Bali, Jro Gede Sudibya, mengusulkan agar proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali yang berlokasi di Pulau Serangan diberlakukan status quo dan dihentikan sementara hingga seluruh persoalan hukum, tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang menjadi temuan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) […]

expand_less