Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polemik Penjor Galungan dan Kabel PLN, DPRD Bali Geram: “Bukan Penjor yang Harus Menyesuaikan”

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Polemik terkait imbauan PLN mengenai jarak minimal pemasangan penjor dari kabel listrik kembali memicu reaksi keras dari masyarakat Bali. Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Oka Antara, menjadi salah satu pihak yang dengan tegas menolak kebijakan tersebut.

Menurutnya, aturan ini bukan sekadar urusan teknis, tetapi menyentuh langsung jantung kebudayaan Hindu Bali.

Oka Antara menilai imbauan agar penjor dipasang minimal 2-2,5 meter dari kabel listrik menunjukkan ketidakpahaman PLN terhadap tradisi Bali yang telah berlangsung turun-temurun.

“Penjor itu sudah dibuat sejak ratusan tahun lalu. Setiap Galungan orang Hindu di Bali selalu memasang penjor. Baru kali ini muncul peringatan seperti ini dari PLN,” ujarnya.

Soroti Kabel PLN yang Dinilai Semrawut

Menurutnya, penjor bukanlah bagian yang harus disesuaikan, justru penataan kabel listriklah yang semestinya dibenahi.

“Kalau listrik ini berbahaya, justru merekalah yang harus mengatur kabel-kabel itu. Jangan kabel ditarik rendah di pinggir jalan, di depan rumah orang. Jadi, bukan penjor yang harus menyesuaikan PLN,” tegasnya.

Ia juga menyindir penempatan pejabat PLN yang dinilai kurang memahami nilai budaya Bali.

“Bukan orang yang ingin menggeser atau mengerdilkan budaya Bali. Orang Bali sangat tersinggung. Penjor itu bukan sekadar hiasan. Ada lambang kemenangan Dharma melawan Adharma,” ucapnya.

Penjor Galungan Tidak Bisa Disamakan dengan Penjor Pernikahan

Oka Antara menegaskan bahwa penjor Galungan memiliki makna suci.

“Penjor Galungan itu disembahyangi setiap hari hingga batas waktu setelah Kuningan. Tidak bisa diperlakukan sama seperti penjor nikahan,” jelasnya.

PLN Sudah Minta Maaf, Tapi Dinilai Belum Cukup

Meski PLN telah menyampaikan permohonan maaf, ia menilai persoalan tidak berhenti di situ. “Kita maafkan, tapi tidak sesederhana, itu bukan hal sepele,” katanya.

Ia menyoroti kabel rendah yang kerap mengganggu prosesi adat, termasuk saat pemangku atau masyarakat melintas dalam upacara suci.

Dugaan Bisnis Saat Upacara: Tarif Bongkar Kabel Capai Ratusan Juta

Oka Antara juga mengungkap dugaan pungutan tinggi ketika masyarakat menggelar upacara besar.

“Ada yang diminta bayar 25 juta, 50 juta, bahkan sampai ratusan juta hanya untuk menaikkan atau memindahkan kabel. Ini apa? Bisnis?,” tegasnya.

Ia bahkan mencontohkan pengalamannya sendiri saat prosesi ngaben di Karangasem yang nyaris terhambat kabel rendah.

Usulkan Bali Tanpa Kabel Udara

Melihat berbagai persoalan tersebut, ia akan mengusulkan regulasi khusus agar jaringan kabel udara di Bali dihapuskan.

“Saya akan usulkan, ketetapan bahwa tidak boleh ada kabel di atas, khusus di Bali,” ujarnya.

Menurutnya, selain mengganggu estetika, kabel udara sangat berpotensi menghambat kegiatan adat.

PLN Diminta Tidak Atur Budaya Bali Oka Antara menegaskan bahwa penjor adalah simbol suci yang tidak boleh diganggu oleh aturan teknis.

“Jangan PLN sekarang datang dan menyuruh orang Bali menyesuaikan aturan mereka. Itu sangat keliru,” katanya.

Ia menutup dengan desakan agar PLN Pusat menempatkan pejabat yang benar-benar memahami Bali.

“Bali mayoritas Hindu. Siapa pun yang bertugas di sini harus menghormati adat dan kultur kami,” tegasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FPM Dorong Kejati Usut Tuntas Kasus BSPS Sumenep, Elit Politik Jangan Kebal Hukum

    FPM Dorong Kejati Usut Tuntas Kasus BSPS Sumenep, Elit Politik Jangan Kebal Hukum

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Front Pemuda Madura (FPM) mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang mengambil alih penanganan kasus dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi, terutama dalam kasus yang diduga melibatkan elite politik. Ketua Umum FPM, Asip […]

  • Koster Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Prabowo, Bali Siapkan Lahan MBG, Koperasi Merah Putih hingga Sekolah Rakyat

    Koster Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program Prabowo, Bali Siapkan Lahan MBG, Koperasi Merah Putih hingga Sekolah Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung seluruh kebijakan dan program strategis nasional yang dipimpin Presiden RI, Prabowo Subianto. Dukungan tersebut tidak hanya sebatas pernyataan politik, tetapi telah diwujudkan melalui berbagai langkah konkret, mulai dari penyediaan lahan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga […]

  • Prof. Kun Adnyana: Kedudukan Polri Dibawah Presiden Perkuat Kontrol Konstitusional

    Prof. Kun Adnyana: Kedudukan Polri Dibawah Presiden Perkuat Kontrol Konstitusional

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Bali, Prof. Dr. I Wayan Kun Adnyana, S.Sn., M.Sn., menegaskan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, kedudukan tersebut merupakan bagian fundamental dari arsitektur besar Reformasi 1998 yang bertujuan memperkuat institusi kepolisian sebagai lembaga sipil yang profesional […]

  • Gek Diah Srikandi Pimpin Bidang Seni-Budaya PNKT 2025-2030, Siap Gaungkan Potensi Nusantara

    Gek Diah Srikandi Pimpin Bidang Seni-Budaya PNKT 2025-2030, Siap Gaungkan Potensi Nusantara

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Tokoh Muda Bali, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi W.S. atau Gek Diah Srikandi resmi dilantik sebagai Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) Masa Bakti 2025–2030 oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Pelantikan Gek Diah Srikandi beserta Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) berlangsung di Sutera Hall, Mall Alam Sutera, Tangerang, Banten, Sabtu, […]

  • Hadirkan Miniatur Tanah Suci, BPKH Resmikan Masjid Pantai Bali Jadi Ikon Wisata Religi Baru

    Hadirkan Miniatur Tanah Suci, BPKH Resmikan Masjid Pantai Bali Jadi Ikon Wisata Religi Baru

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com –  Proses pembangunan Masjid Pantai Bali di Kabupaten Jembrana telah rampung. Masjid Pantai Bali kini bersiap memasuki babak baru sebagai destinasi wisata religi pesisir berbasis masjid. Peresmian Wisata Religi dan Pusat Manasik Haji Masjid Pantai Bali dilaksanakan pada 7 Februari 2026, ditandai dengan peresmian simbolis yang dihadiri oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul […]

  • 30 Tahun Kudatuli, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Made Supartha : Jangan Pernah Lupakan Sejarah Perjuangan Demokrasi Bangsa

    30 Tahun Kudatuli, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Made Supartha : Jangan Pernah Lupakan Sejarah Perjuangan Demokrasi Bangsa

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Denpasar – Memperingati 30 tahun Peristiwa Kudatuli yang jatuh pada 27 Juli 2026, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, Dr. C. I Made Supartha, S.H., M.H., mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak melupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah perjalanan demokrasi Indonesia. Saat dihubungi Minggu (26/7/2026), Supartha menegaskan bahwa tragedi penyerangan Kantor […]

expand_less