Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polemik Penjor Galungan dan Kabel PLN, DPRD Bali Geram: “Bukan Penjor yang Harus Menyesuaikan”

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Polemik terkait imbauan PLN mengenai jarak minimal pemasangan penjor dari kabel listrik kembali memicu reaksi keras dari masyarakat Bali. Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Oka Antara, menjadi salah satu pihak yang dengan tegas menolak kebijakan tersebut.

Menurutnya, aturan ini bukan sekadar urusan teknis, tetapi menyentuh langsung jantung kebudayaan Hindu Bali.

Oka Antara menilai imbauan agar penjor dipasang minimal 2-2,5 meter dari kabel listrik menunjukkan ketidakpahaman PLN terhadap tradisi Bali yang telah berlangsung turun-temurun.

“Penjor itu sudah dibuat sejak ratusan tahun lalu. Setiap Galungan orang Hindu di Bali selalu memasang penjor. Baru kali ini muncul peringatan seperti ini dari PLN,” ujarnya.

Soroti Kabel PLN yang Dinilai Semrawut

Menurutnya, penjor bukanlah bagian yang harus disesuaikan, justru penataan kabel listriklah yang semestinya dibenahi.

“Kalau listrik ini berbahaya, justru merekalah yang harus mengatur kabel-kabel itu. Jangan kabel ditarik rendah di pinggir jalan, di depan rumah orang. Jadi, bukan penjor yang harus menyesuaikan PLN,” tegasnya.

Ia juga menyindir penempatan pejabat PLN yang dinilai kurang memahami nilai budaya Bali.

“Bukan orang yang ingin menggeser atau mengerdilkan budaya Bali. Orang Bali sangat tersinggung. Penjor itu bukan sekadar hiasan. Ada lambang kemenangan Dharma melawan Adharma,” ucapnya.

Penjor Galungan Tidak Bisa Disamakan dengan Penjor Pernikahan

Oka Antara menegaskan bahwa penjor Galungan memiliki makna suci.

“Penjor Galungan itu disembahyangi setiap hari hingga batas waktu setelah Kuningan. Tidak bisa diperlakukan sama seperti penjor nikahan,” jelasnya.

PLN Sudah Minta Maaf, Tapi Dinilai Belum Cukup

Meski PLN telah menyampaikan permohonan maaf, ia menilai persoalan tidak berhenti di situ. “Kita maafkan, tapi tidak sesederhana, itu bukan hal sepele,” katanya.

Ia menyoroti kabel rendah yang kerap mengganggu prosesi adat, termasuk saat pemangku atau masyarakat melintas dalam upacara suci.

Dugaan Bisnis Saat Upacara: Tarif Bongkar Kabel Capai Ratusan Juta

Oka Antara juga mengungkap dugaan pungutan tinggi ketika masyarakat menggelar upacara besar.

“Ada yang diminta bayar 25 juta, 50 juta, bahkan sampai ratusan juta hanya untuk menaikkan atau memindahkan kabel. Ini apa? Bisnis?,” tegasnya.

Ia bahkan mencontohkan pengalamannya sendiri saat prosesi ngaben di Karangasem yang nyaris terhambat kabel rendah.

Usulkan Bali Tanpa Kabel Udara

Melihat berbagai persoalan tersebut, ia akan mengusulkan regulasi khusus agar jaringan kabel udara di Bali dihapuskan.

“Saya akan usulkan, ketetapan bahwa tidak boleh ada kabel di atas, khusus di Bali,” ujarnya.

Menurutnya, selain mengganggu estetika, kabel udara sangat berpotensi menghambat kegiatan adat.

PLN Diminta Tidak Atur Budaya Bali Oka Antara menegaskan bahwa penjor adalah simbol suci yang tidak boleh diganggu oleh aturan teknis.

“Jangan PLN sekarang datang dan menyuruh orang Bali menyesuaikan aturan mereka. Itu sangat keliru,” katanya.

Ia menutup dengan desakan agar PLN Pusat menempatkan pejabat yang benar-benar memahami Bali.

“Bali mayoritas Hindu. Siapa pun yang bertugas di sini harus menghormati adat dan kultur kami,” tegasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunker Komisi III DPR RI di Bali, Tahura Ngurah Rai dan Peredaran Narkoba Jadi Sorotan

    Kunker Komisi III DPR RI di Bali, Tahura Ngurah Rai dan Peredaran Narkoba Jadi Sorotan

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Upaya penguatan sistem penegakan hukum nasional terus menjadi perhatian serius legislatif. Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Jumat (10/4/2026), guna memastikan implementasi regulasi baru berjalan optimal. Kunjungan yang dipimpin oleh Ahmad Sahroni ini berlangsung di Kantor Kejati Bali, Denpasar, […]

  • Kejari Kota Bandung Bongkar Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

    Kejari Kota Bandung Bongkar Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Bandung – Kejari Kota Bandung bongkar dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp20,7 miliar di kampus STIA Bagasasi. Kasus tersebut berawal dari jeritan netizen di kolom komentar media sosial Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. “Dua pejabat kampus resmi ditahan, tiidak ada pelapor. Kasus ini kami bongkar murni dari komentar netizen di Instagram Kejari. Ini […]

  • Hidup Bersama Tanpa Pernikahan Sah, Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang.

    Hidup Bersama Tanpa Pernikahan Sah, Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang.

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 11
    • 0Komentar

    ROTE NDAO, MataKompas.com — Dalam upaya menjaga komitmen bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu menjunjung tinggi supremasi hukum serta menegakkan disiplin prajurit di setiap satuan, Kodim 1627/Rote Ndao secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Pelda Chrestian Namo ke Denpom IX/1 Kupang, pada Rabu (5/11/2025). Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab komando dalam […]

  • Perkuat Kepercayaan Investor, DPR Bahas Kerangka Investasi Transparan di Sektor Properti

    Perkuat Kepercayaan Investor, DPR Bahas Kerangka Investasi Transparan di Sektor Properti

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com | Meningkatnya minat investor domestik dan asing terhadap Indonesia membawa konsekuensi serius terhadap kebutuhan akan kepastian hukum, transparansi, serta perlindungan investasi, khususnya di sektor real estat dan infrastruktur. Meski pemerintah telah membangun kerangka regulasi yang relatif lengkap, tantangan utama masih terletak pada implementasi aturan tersebut di lapangan. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah […]

  • 清明 *CHING BING* ESENSI DARI SEBUAH PENCARIAN

    清明 *CHING BING* ESENSI DARI SEBUAH PENCARIAN

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Oleh : Ws. Chandra Wilantara KITAB LI JI XXII -JI TONG ( SEMPURNANYA PERSEMBAHYANGAN) sbb : Diantara semua Jalan Suci yang mengatur kehidupan manusia tiada yang lebih penting daripada Li / *Kesusilaan* Li itu mempunyai lima pokok ( Wu Jing ) dan daripadanya tiada yang lebih perlu daripada SEMBAHYANG / IBADAH ( Ji ) Persembahyangan […]

  • Gubernur Koster Ungkap Tantangan Serius Bali Ditengah Lonjakan Wisatawan Asing

    Gubernur Koster Ungkap Tantangan Serius Bali Ditengah Lonjakan Wisatawan Asing

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR | Dewan Pimpinan Pusat Nawa Cita Pariwisata Indonesia melantik kepengurusan provinsi Bali periode 2026-2031 di Bali International Hospital, kawasan KEK Sanur, Rabu, 18 Februari 2026.  Momentum ini dirangkaikan dengan Seminar Nasional Bali Economic Investment Forum (BEIF) 2026 bertema penguatan investasi hijau menuju Indonesia Emas 2045. Sejumlah tokoh hadir, termasuk mantan Gubernur Bali dua periode […]

expand_less