Breaking News
light_mode
Trending Tags

Papan Proyek Resmi Terpasang Penataan Akses Pemelastian, Proyek di Kawasan Tahura di Soroti Publik

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Proyek di Kawasan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai menimbulkan kehebohan serta pertanyaan publik, kini sudah nampak dan terpasang papan proyek.

Sebagaimana disoroti oleh Pengamat Kebijakan Publik Putu Suasta yang juga Pendiri LSM JARRAK dan Yayasan Wisnu serta Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Solidaritas Sosial (GASOS) Bali Lanang Sudira. Bahkan proyek itu juga sempat disidak oleh Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (17/9/2025).

Penataan kawasan di wilayah Desa Adat Sidakarya, Denpasar Selatan, yang sebelumnya memunculkan pertanyaan publik karena berlokasi di sekitar Tahura Ngurah Rai, kini mulai terkonfirmasi peruntukannya sebagai akses pemelastian bagi krama setempat, serta normalisasi sungai sebagai bagian dari mitigasi banjir.

Pantauan di lokasi, Selasa (9/12), pada bagian depan proyek yang gerbangnya berada di tepi Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai sudah terpampang plang proyek lengkap dengan data pekerjaan.

Dalam papan informasi tersebut tertulis sub kegiatan Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan dengan pekerjaan Penataan Kawasan Pemelastian Pantai Sidakarya. Nilai kontraknya mencapai Rp 19.400.511.000, berdasarkan SPMK Nomor 600.1.4/8205/DPUPR tertanggal 22 Juli 2025, dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, sumber dana dari APBD Kota Denpasar. Proyek dikerjakan oleh PT Trijaya Nasional dengan pengawasan dari PT Kencana Adhi Karma.

Di sisi gerbang juga terpasang tulisan “Pemelastian” yang menunjukkan bahwa akses tersebut diperuntukkan bagi kegiatan upacara Melasti krama Desa Adat Sidakarya.

Di bagian kanan gerbang tampak para pekerja tengah menuntaskan sebuah bangunan berdesain apik yang disebut sebagai kantor pendukung proyek.

Sementara itu, akses jalan menuju wilayah pemelastian telah selesai diteras dan kini memasuki tahap penyempurnaan akhir.

Seorang penjaga proyek yang ditemui di lokasi memperkirakan seluruh pekerjaan akan rampung pada bulan Desember ini.

Namun, awak media belum diizinkan meninjau lebih dalam area pembangunan dengan alasan masih berlangsung aktivitas konstruksi dan operasional alat kerja di dalam kawasan.

Bersisian dengan akses pemelastian tersebut, sejumlah pekerja juga tengah melakukan penataan pada alur sungai di sisi kanan kawasan.

Pekerjaan itu merupakan bagian dari proyek Normalisasi Sungai Tukad Ngenjung di kawasan Tahura Ngurah Rai, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Berdasarkan dokumen resmi, kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali dengan Desa Adat Sidakarya tentang pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan dalam rangka mitigasi bencana, berupa normalisasi Sungai Tukad Ngenjung.

Sementara khusus untuk pembangunan akses pemelastian, dasar legalitasnya mengacu pada Kesepakatan Bersama antara UPTD Tahura Ngurah Rai Provinsi Bali dengan Bendesa Adat Sidakarya tentang pemanfaatan kawasan Tahura untuk kepentingan religi menuju Pura Segara Giri Wisesa Muntig Siokan di wilayah Kota Denpasar.

Sebelumnya, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Denpasar, I Ketut Ngurah Artha Jaya, menegaskan pekerjaan yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar tidak masuk ke dalam kawasan hutan mangrove Tahura. Menurutnya, proyek Pemkot berada di wilayah sempadan sungai Tukad Ngenjung yang memang diperuntukkan untuk penataan dan mitigasi banjir.

“Kegiatan ini awalnya merupakan usulan dari Desa Adat Sidakarya kepada Balai Wilayah Sungai (BWS). Karena keterbatasan anggaran BWS, akhirnya diarahkan ke Pemerintah Kota Denpasar. Kami hanya menata sepadan sungai, tidak ada pekerjaan di kawasan Tahura,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh proses pelaksanaan proyek telah dilengkapi dokumen resmi serta dilakukan dengan pendampingan dari pihak kejaksaan. Papan proyek juga sudah dipasang di lokasi sebagai bentuk transparansi informasi publik.

Pembatasan akses bagi masyarakat maupun awak media, kata dia, dilakukan semata-mata demi keamanan kegiatan konstruksi serta menghindari risiko kehilangan material yang sempat terjadi di proyek-proyek sebelumnya.

Tahura Ngurah Rai sendiri telah ditetapkan sebagai Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK 800/Menhut-ll/2009 tanggal 7 Desember 2009 dengan luas 1.373,50 hektare.

Dengan kejelasan legalitas dan pemasangan plang informasi proyek, dugaan bahwa kawasan Tahura di Sidakarya dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis atau investor dinyatakan tidak berdasar. Di lapangan, proyek lebih difokuskan pada penyediaan akses ibadah masyarakat adat serta penanganan aliran sungai untuk mengurangi potensi banjir di wilayah Sidakarya dan sekitarnya.

Meski demikian, kawasan Tahura Ngurah Rai tetap menjadi perhatian publik menyusul proses penyidikan Kejaksaan Tinggi Bali terkait kasus alih fungsi lahan dan penerbitan sertipikat bermasalah di kawasan konservasi tersebut. Kondisi ini mendorong sejumlah pihak menilai pengawasan terhadap seluruh aktivitas di sekitar Tahura harus terus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.

Mangrove di Bali selama ini memiliki peranan vital sebagai benteng alami pesisir sekaligus upaya mitigasi bencana, terlebih wilayah pesisir Bali Selatan tergolong rawan gempa bumi dan potensi tsunami akibat pertemuan lempeng Indo-Australia dan Eurasia. Karena itu, semua aktivitas pembangunan di sekitar kawasan Tahura diharapkan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum, agar pembangunan dan kelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Koster dan Perbarindo Bali Tanam 1.000 Kelapa Daksina di Embung Tukad Unda Targetkan Berbuah 2-3 Tahun

    Gubernur Koster dan Perbarindo Bali Tanam 1.000 Kelapa Daksina di Embung Tukad Unda Targetkan Berbuah 2-3 Tahun

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG, Matakompas.com – DPD Perbarindo Bali menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga budaya dan lingkungan dengan menanam 1.000 bibit Kelapa Daksina di kawasan Embung Tukad Unda, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Jumat, 27 Pebruari 2026. Kegiatan yang diprakarsai DPD Perbarindo Bali ini mendapat dukungan langsung dari Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Klungkung Made Satria, […]

  • Mewakili Ketua DPRD Bali, Agung Suyoga Hadiri Penanaman Mangrove Bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Koster

    Mewakili Ketua DPRD Bali, Agung Suyoga Hadiri Penanaman Mangrove Bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Koster

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DENPASAR – Mewakili Ketua DPRD Provinsi Bali, Anak Agung Gede Agung Suyoga menghadiri aksi penanaman mangrove yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Mohammad Jumhur Hidayat bersama Gubernur Bali Wayan Koster di kawasan Mangrove Arboretum Park, Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia […]

  • Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta Apresiasi Bantuan Pemkab Badung Rp11,7 Miliar Dorong Pelestarian Adat di Abianbase

    Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta Apresiasi Bantuan Pemkab Badung Rp11,7 Miliar Dorong Pelestarian Adat di Abianbase

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Badung terhadap pelestarian adat dan tempat suci di Desa Adat Abianbase, Kecamatan Mengwi. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua III DPRD Badung Made Sunarta, saat pelaksanaan upacara melaspas Medasar Caru Rsi Gana di Pura Dalem Gede, Desa […]

  • The Yamazaki Rp160 Juta dan The Macallan Rp30 Juta Jadi Sorotan Sidak Komisi I DPRD Bali di Bea Cukai

    The Yamazaki Rp160 Juta dan The Macallan Rp30 Juta Jadi Sorotan Sidak Komisi I DPRD Bali di Bea Cukai

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BADUNG – Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean I Gusti Ngurah Rai, Selasa (4/8/2026), guna memastikan pengelolaan barang kena cukai ilegal berjalan transparan, akuntabel, dan tidak disalahgunakan. Sidak tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi […]

  • APBD Rp60,22 Miliar untuk BPJS PBI Dinilai Salah Sasaran, ARUN Bali Minta Evaluasi Kebijakan

    APBD Rp60,22 Miliar untuk BPJS PBI Dinilai Salah Sasaran, ARUN Bali Minta Evaluasi Kebijakan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Klaim Pemerintah Provinsi Bali mengenai capaian angka kemiskinan terendah di Indonesia menuai sorotan publik. Aktivis Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST alias Gung De menilai narasi kebanggaan tersebut bertolak belakang dengan praktik kebijakan jaminan sosial yang dinilai masih membiayai kelompok masyarakat mampu melalui skema BPJS Penerima […]

  • WNA Tiongkok Gunakan Paspor Malaysia Palsu, Imigrasi Ngurah Rai Kawal hingga Persidangan

    WNA Tiongkok Gunakan Paspor Malaysia Palsu, Imigrasi Ngurah Rai Kawal hingga Persidangan

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BADUNG | Upaya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berinisial C.H. (30) menggunakan paspor kebangsaan Malaysia diduga palsu untuk masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, berujung proses hukum. Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan terus mengawal proses persidangan terhadap C.H. yang kini telah berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan […]

expand_less