Breaking News
light_mode
Trending Tags

Status UNESCO di Ujung Tanduk: Pansus TRAP Bongkar Pelanggaran dan Sorotan Keras Dr. Somvir

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN, Matakompas.com | Kawasan Jatiluwih yang selama ini menjadi kebanggaan Bali dan dunia sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO kini menghadapi ancaman serius.

Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak di Kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Selasa, 2 Desember 2025.

Hasilnya, Pansus TRAP DPRD Bali menemukan 13 pelanggaran signifikan yang dinilai berpotensi merusak keaslian lanskap subak berteras yang menjadi ciri khas kawasan tersebut.

Temuan itu meliputi alih fungsi lahan tanpa izin, pembangunan yang tidak sesuai peruntukan di zona konservasi, hingga aktivitas usaha yang dianggap mengganggu harmoni visual kawasan.

Dr. Somvir: “Ini Baru 13 Titik Masalah. Ada Kerusakan Sistematis di Jatiluwih”.

Wakil Sekretaris Pansus TRAP, Dr. Somvir, menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait kondisi Jatiluwih. Ia menegaskan bahwa temuan 13 pelanggaran tersebut bukan keseluruhan masalah yang ada.

“Itu baru 13 titik masalah. Pertanyaannya, apakah Pemkab Tabanan punya master plan untuk seluruh kawasan ini,” ujarnya.

Ia menyoroti banyaknya bangunan kecil hingga fasilitas tambahan yang muncul tanpa arah kebijakan yang jelas, mulai dari banks kalis, balai-balai, hingga kios dagangan yang mengganggu tampilan alam Jatiluwih.

“Kita lihat ada banks kalis, balai-balai, kios kecil, bahkan tempat jualan. Pertanyaannya: apakah semua ini masuk dalam master plan atau justru muncul belakangan tanpa kontrol,” tambahnya.

Status UNESCO Menuntut Pengawasan Ketat

Menurut Somvir, kawasan Jatiluwih tidak boleh diperlakukan seperti wilayah biasa. Setiap perubahan sekecil apa pun harus melalui proses persetujuan berlapis karena menyangkut reputasi global.

“Jika turis asing datang dan melihat banyak bangunan baru yang tidak pada tempatnya, tentu ini mencederai citra Jatiluwih. Kawasan ini bukan hanya urusan desa. Apa pun langkah, biarpun kecil, wajib melalui persetujuan sampai level pemerintah tertinggi,” tegasnya.

Somvir juga mengingatkan perubahan signifikan pada lanskap dalam tiga dekade terakhir.

“Dulu 30 tahun lalu kondisinya sangat berbeda. Sekarang, setiap 200–300 meter pasti muncul bangunan atau struktur baru. Ini mesti dijelaskan: apakah ini kebijakan Bupati atau keputusan desa? Karena dampaknya besar,” urainya.

Pertanyaan Penting untuk Pemkab Tabanan

Pansus TRAP meminta penjelasan resmi dari Pemkab Tabanan terkait tata kelola kawasan Jatiluwih. Pertanyaan mencakup:

dasar perizinan bangunan baru, termasuk skala kecil,

kebijakan pengembangan kawasan,

batas kewenangan desa adat dan pemerintah daerah,

serta mekanisme pengawasan yang seharusnya berjalan ketat.

Harus Dilindungi, Bukan Dikorbankan

Somvir menegaskan bahwa menjaga keaslian Jatiluwih berarti menjaga sistem subak dan lanskapnya dari intervensi yang tidak sesuai.

“Kalau kita ingin menjaga keaslian Jatiluwih, maka foto pemandangannya harus bebas dari bangunan yang tidak sesuai. Itu baru namanya menjaga yang jati, yang asli,” paparnya.

Pansus TRAP Siapkan Tindakan Tegas

Atas temuan tersebut, Pansus TRAP berencana memanggil Pemkab Tabanan serta instansi terkait untuk meminta klarifikasi dan menyusun langkah penataan ulang. Opsi yang disiapkan meliputi:

pengetatan pengawasan,

peninjauan ulang izin,

sanksi administratif,

hingga pembongkaran bangunan ilegal.

“Jatiluwih adalah wajah Bali di mata dunia. Tidak boleh dibiarkan rusak oleh kelalaian atau pembiaran,” tegas Dr. Somvir. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Supir Dumtruk Keluhkan Lonjakan Tarif Harga Tanah Timbun Urug Yang Berimbas Penyusutan  Ekonomi

    Supir Dumtruk Keluhkan Lonjakan Tarif Harga Tanah Timbun Urug Yang Berimbas Penyusutan Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Dumai,MATAKOMPAS.COM – Dengan tinggi nya angka pembelian tanah timbun urug masyarakat kota Dumai yang hendak menimbun untuk tapak rumah nya banyak yang komplain ke para sopir Dumtruk. Tingginya angka pembelian tanah timbun urug di Akuari galian c yang ada dikota Dumai, membuat pekerja sopir Dumtruk jadi bingung bahkan kesulitan untuk menjualnya kepada masyarakat. Dampak naik […]

  • Untuk Kesekian Kalinya, Dr Ukas Suharfaputra Dirut PDAM Kuningan Raih Penghargaan

    Untuk Kesekian Kalinya, Dr Ukas Suharfaputra Dirut PDAM Kuningan Raih Penghargaan

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Kabar gembira buat masyarakat Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Capaian kinerja Perumda Air Minum (PAM) Tirta Kamuning Kuningan, akhirnya diakui Nasional. Untuk kali pertama, PAM dibawah kendali Dr Ukas Suharfaputra MP tersebut, berhasil merebut penghargaan Top BUMD Awards 2025 sebagai Prestasi Bintang 4. Selain Top BUMD Awards 2025, Bupati Kuningan Dr H Dian […]

  • Jemari Tandatangani MoU Dengan Badan Penyelenggara Jaminan Prodak Halal (BPJPH) Di Hotel Grand Dafam Braga Bandung

    Jemari Tandatangani MoU Dengan Badan Penyelenggara Jaminan Prodak Halal (BPJPH) Di Hotel Grand Dafam Braga Bandung

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 765
    • 0Komentar

    BANDUNG, JARRAKPOS COM – Perkumpulan Jembatan Masyarakat Indonesia (JEMARI) melaksanakan perjanjian kerjasama (Mou) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Hotel Grand Dafam Braga Bandung, pada Sabtu (22/03/2025). Nota kesepahaman MoU ditandatangani secara langsung oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan dan Arie Azhari selaku Ketua Umum JEMARI. Turut hadir dalam agenda kegiatan tersebut, Fariza […]

  • DPRD Bali Soroti Sengketa Sertifikat Tanah Kedonganan, Pansus TRAP Siapkan Langkah Lanjutan

    DPRD Bali Soroti Sengketa Sertifikat Tanah Kedonganan, Pansus TRAP Siapkan Langkah Lanjutan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dugaan persoalan dalam proses pensertifikatan tanah di Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, kini menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Bali. Untuk itu, DPRD Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Bali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait sengketa sertifikat tanah di Ruang Bapemperda […]

  • NasDem Bali Solid Hadapi Isu Nasional, Dr. Somvir Tegaskan Tidak Ada Gejolak di Daerah

    NasDem Bali Solid Hadapi Isu Nasional, Dr. Somvir Tegaskan Tidak Ada Gejolak di Daerah

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Soliditas kader Partai NasDem di Bali ditegaskan kembali di tengah dinamika dan polemik nasional yang berkembang belakangan ini. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPW NasDem Bali, Selasa (14/4/2026), jajaran pengurus dan kader menunjukkan sikap kompak dalam merespons berbagai isu yang beredar. Anggota DPRD Provinsi Bali dari Partai NasDem, Dr. Somvir, […]

  • Ini Penjelasan Bu Guru Terkait Vidio yang Beredar

    Ini Penjelasan Bu Guru Terkait Vidio yang Beredar

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

    SRAGEN,JARRAKPOS.COM – Gara-gara sebuah video yang beredar tanpa keterangan apapun, Anggrek Anggarayani, seorang guru SMA swasta di Sukodono, Sragen, dihakimi dan dihujat netizen di media sosial. Video itu menampilkan momen saat Anggrek menggunting kemeja seorang siswanya. Netizen pun menghujat Anggrek sebagai guru yang tak menghargai perjuangan orangtua murid membelikan anaknya seragam sekolah. Padahal, ada cerita […]

expand_less