Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kuota 30 Persen Perempuan di Parlemen Dinilai Masih Sebatas Formalitas, Tutik Kusuma Wardhani Soroti Politik Biaya Tinggi

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas kewajiban kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif dinilai belum cukup menjamin lahirnya lebih banyak perempuan di kursi parlemen.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Bali, Tutik Kusuma Wardhani menilai tantangan terbesar justru masih terjadi di internal partai politik dan kultur politik nasional yang belum sepenuhnya ramah terhadap perempuan.

Sebagai satu-satunya anggota DPR RI perempuan dari daerah pemilihan Bali, Tutik Kusuma Wardhani mengaku merasakan langsung beratnya perjuangan perempuan untuk bisa lolos hingga Senayan.

“Di DPR RI, kami sekarang hanya memiliki 127 perempuan dari total 580 anggota. Untuk mencapai target 30 persen, setidaknya harus ada 174 orang. Perjuangan kami masih berat sekali,” kata
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Bali, Tutik Kusuma Wardhani, saat diwawancarai awak media di Denpasar, Kamis, 28 Mei 2026.

Menurutnya, penguatan aturan melalui Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026 memang menjadi langkah penting dalam memperbaiki kualitas demokrasi.

Dalam putusan itu, KPU diwajibkan mencoret kepesertaan partai politik di daerah pemilihan apabila tidak memenuhi kuota minimal caleg perempuan.

Namun di lapangan, perempuan masih menghadapi hambatan besar untuk benar-benar bisa bersaing secara sehat dalam kontestasi politik.

Tutik Kusuma Wardhani menyebut hambatan tersebut datang dari sisi budaya, ekonomi, hingga sistem internal partai politik. Perempuan dinilai masih dibebani peran ganda antara keluarga dan karier politik, sementara biaya politik yang tinggi membuat banyak kader potensial kesulitan bertarung.

​”Secara kultural, perempuan kerap dihantui beban ganda antara mengejar karier dan mengurus keluarga,” terangnya.

Tak hanya itu, Tutik Kusuma Wardhani juga mengkritik praktik partai politik yang masih menjadikan caleg perempuan sekadar pelengkap administrasi untuk memenuhi syarat pencalonan.

​”Perempuan seringkali tidak mendapat ruang atau jaminan bisa dipilih. Belum berorientasi memilih yang benar-benar berkualitas,” tegas srikandi Demokrat asal Kabupaten Buleleng tersebut.

Tutik Kusuma Wardhani menyoroti masih adanya kecenderungan menempatkan perempuan di nomor urut bawah atau yang kerap disebut sebagai “nomor sepatu”, sehingga peluang terpilih menjadi semakin kecil.

Oleh karena itu, Tutik Kusuma Wardhani meminta partai politik mulai serius membangun sistem pendukung nyata bagi kader perempuan, termasuk bantuan operasional dan dukungan finansial bagi perempuan yang memiliki elektabilitas tinggi.

Menurutnya, keterwakilan perempuan bukan sekadar memenuhi syarat administratif, tetapi bagian penting dari upaya menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

​”Kesulitan perempuan itu, terus terang saja, hanya sesama perempuan yang bisa menyelami dan mencarikan solusinya. Tolong, pilih perempuan agar aspirasinya diperjuangkan di kancah politik,” kata Tutik Kusuma Wardhani.

Untuk itu, Tutik Kusuma Wardhani berharap putusan MK tersebut menjadi momentum lahirnya lebih banyak perempuan tangguh yang mampu bersaing dan memenangkan hati masyarakat pada Pemilu 2029 mendatang.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik BTID Serangan Kian Memanas, For HATI Bali Desak Pemprov Segera Jalankan Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali

    Polemik BTID Serangan Kian Memanas, For HATI Bali Desak Pemprov Segera Jalankan Rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik pembangunan mega proyek PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Pulau Serangan kembali menghangat. Kali ini sorotan mengarah kepada Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai belum menindaklanjuti sembilan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, meski rekomendasi tersebut telah resmi diserahkan kepada pihak eksekutif hampir tiga pekan […]

  • Multiguna! 5 Alasan Mengapa Seiko Prospex Harus Anda Miliki

    Multiguna! 5 Alasan Mengapa Seiko Prospex Harus Anda Miliki

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 906
    • 0Komentar

    Sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 1965, Seiko Prospex telah menjadi salah satu seri jam tangan paling ikonik di dunia. Nama “Prospex” sendiri merupakan kependekan dari “Professional Specification”, yang menunjukkan bahwa setiap jam tangan dalam koleksi ini dirancang dengan standar tinggi untuk memenuhi kebutuhan para profesional dan pecinta petualangan. Seiko Prospex dikenal dengan keandalan, daya tahan, […]

  • Gawat, Dittipiter Bareskrim Polri Bakal Kejar Pelaku dan Pemodal Illegal Mining Emas di Rampi

    Gawat, Dittipiter Bareskrim Polri Bakal Kejar Pelaku dan Pemodal Illegal Mining Emas di Rampi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Setelah tiga pekan melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), Dittipiter Bareskrim Polri berhasil melakukan identifikasi para terduga pelaku illegal mining pada areal konsesi tambang emas PT. Kalla Arebamma di Kecamatan Rampi, Luwu Utara, Prov. Sulawesi Selatan, yang bakal dikenakan pidana Pasal 158 dan Pasal 162 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan […]

  • Dukung Pencegahan Kecurangan JKN-KIS, Pemkab Cirebon Komitmen Mudahkan Akses Kesehatan

    Dukung Pencegahan Kecurangan JKN-KIS, Pemkab Cirebon Komitmen Mudahkan Akses Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus menyempurnakan pengelolaan jaminan kesehatan untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat. Pemkab Cirebon terus berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan demi suksesnya program jaminan kesehatan. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya saat menghadiri acara sosialisasi perjanjian kerja sama fasilitas kesehatan tingkat pertama dan […]

  • RDP Memanas, Pansus TRAP DPRD Bali Ancam Bongkar Usaha di LP2B dan LSD

    RDP Memanas, Pansus TRAP DPRD Bali Ancam Bongkar Usaha di LP2B dan LSD

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali memanggil manajemen PT. Gautam Indah Perkasa dan Queens Tandoor Restaurant dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung panas di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali Lantai III, Selasa, 24 Pebruari 2026. Rapat dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I […]

  • Bursa KONI Sumut: Hanya Hatunggal

    Bursa KONI Sumut: Hanya Hatunggal

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Medan – Drama Musyawarah Olahraga Propinsi (Musorprov) segera berakhir. Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon Ketua Umum KONI Sumatera Utara (Sumut) periode 2025–2029 resmi mengumumkan hasil verifikasi surat dukungan dari dua kandidat yang telah mendaftarkan diri. Kedua bakal calon tersebut adalah Hatunggal Siregar dan Parluatan Siregar, yang sebelumnya telah mengembalikan berkas pendaftaran dan […]

expand_less