Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Proyek FSRU LNG di Perairan Serangan, Putu Suasta Sebut Risiko Lingkungan dan Ledakan Mengkhawatirkan

Proyek FSRU LNG di Perairan Serangan, Putu Suasta Sebut Risiko Lingkungan dan Ledakan Mengkhawatirkan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com | Rencana pembangunan proyek Floating Storage and Regasification Unit Liquefied Natural Gas (FSRU LNG) di kawasan Sidakarya-Serangan, Bali, kembali menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis lingkungan.

Pendiri LSM JARRAK dan Yayasan Wisnu Putu, Putu Suasta menilai proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali.

“Pembangunan pelabuhan FSRU LNG di Sidakarya-Serangan dinilai tidak layak secara lingkungan, harus hati-hati dalam mengambil kebijakan agar tidak sembrono,” kata Suasta yang juga Alumni UGM dan Cornell University di Denpasar, Rabu, 25 Maret 2026.

Risiko Lingkungan dan Pengerukan Masif

Proyek Terminal LNG berkapasitas 170 MMSCFD yang digarap PT Dewata Energi Bersih itu telah mengantongi Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup.

SKKL tersebut menetapkan kelayakan lingkungan untuk kegiatan pembangunan dan pengoperasian infrastruktur Terminal LNG Provinsi Bali berkapasitas 170 MMSCFD. Proyek yang digarap oleh PT Dewata Energi Bersih ini berlokasi di Desa Sidakarya, Desa Sanur Kauh, Kelurahan Serangan, Kelurahan Sesetan, dan Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta, pada 31 Oktober 2025.

Meski demikian, Putu Suasta menyoroti potensi dampak besar dari proses pengerukan laut yang diperlukan untuk mendukung operasional pelabuhan.

Untuk itu, Pelabuhan FSRU LNG itu tidak bisa dilakukan di Sidakarya, karena akan mengeruk lumpur sebanyak-banyaknya sebesar 50 juta meter kubik, sehingga diperlukan 2 tahun untuk mencari kedalaman 17 meter.

Aktivitas ini dinilai berisiko merusak ekosistem laut, termasuk flora dan fauna di kawasan tersebut.
Selain itu, proyek ini juga disebut berpotensi mengancam sekitar 7 hektar hutan mangrove yang dilindungi undang-undang, termasuk rencana penanaman pipa LNG di kawasan Tahura Ngurah Rai.

Sorotan Dugaan Praktek Makelar Proyek

Putu Suasta juga mengkritisi aspek tata kelola proyek, termasuk dugaan adanya praktik perantara atau makelar proyek yang belum memiliki kepastian investor.

“Yang merajalela sekarng adalah Makelar proyek. Pedagang perantara. Investornya belum ada, nanti kesempatan itu yang akan ditawarkan,” kata Putu Suasta.

Ancaman Sosial dan Konflik Nelayan

Dari sisi sosial, proyek ini berpotensi memicu konflik di masyarakat pesisir. Sedikitnya lima kapal nelayan disebut harus berpindah dari wilayah terdampak.

Selain itu, aktivitas proyek juga dinilai akan mengganggu alur pelayaran di kawasan Serangan dan Benoa, yang selama ini menjadi jalur penting aktivitas laut di Bali.

Dampak Besar terhadap Pariwisata Bali

Lebih jauh, Putu Suasta mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas energi skala besar di kawasan strategis pariwisata, seperti Sanur, Serangan, Kuta hingga Tanjung Benoa dapat berdampak fatal bagi citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.

Putu Suasta mencontohkan kondisi di Candidasa yang mengalami penurunan kunjungan wisata akibat keberadaan fasilitas energi disekitarnya.

“Lihat saja contohnya di Candidasa. Sekarang sudah mati sepi, karena didekatnya ada depo minyak dan sekarang air lautnya di permukaannya ada buku-buku minyak. Wisatawan mancanegara yang menginap disana langsung menyingkir dan tidak pernah kembali,” tegasnya.

Menurutnya, di era digital, dampak negatif terhadap lingkungan akan cepat menyebar dan memengaruhi persepsi wisatawan global.

Peringatan Risiko Ledakan
dan Dampak Luas

Putu Suasta juga mengingatkan potensi risiko kebakaran dan ledakan dari fasilitas energi tersebut yang dapat berdampak luas terhadap kawasan vital Bali.

“Itu juga bisa terjadi di Badung atau Denpasar. Kalau tangki bahan bakarnya terbakar dan meledak, maka terkena dampaknya adalah Bandara, Sanur, Benoa hingga Nusa Dua, maka pariwisata Bali akan tamat,” kata Putu Suasta.

Putu Suasta menilai pemerintah harus belajar dari konflik global, saat infrastruktur energi kerap menjadi sasaran utama.

Minta Pemerintah Tidak Abaikan Aspirasi Masyarakat

Putu Suasta menegaskan pentingnya pemerintah, khususnya Pemda Bali, untuk tidak mengabaikan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum melanjutkan proyek.

Ditengah polemik LNG, muncul pula rencana pembangunan tangki minyak skala besar di Kabupaten Badung yang turut menuai penolakan.

Koordinator Wilayah APUDSI Bali, I Ketut Sae Tanju, menyatakan proyek tersebut berisiko tinggi terhadap lingkungan, budaya, serta keberlanjutan ekonomi Bali. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serah Terima Peralatan di Lapangan Renon, Samapta Polresta Denpasar Pastikan Situasi Aman dan Terkendali

    Serah Terima Peralatan di Lapangan Renon, Samapta Polresta Denpasar Pastikan Situasi Aman dan Terkendali

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Unit Turjawali Satuan Samapta Polresta Denpasar melaksanakan kegiatan serah terima peralatan operasional di kawasan Parkir Timur Lapangan Renon, Denpasar, pada Jumat malam (27/3/2026) pukul 20.00 WITA. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Adnyana TJ, S.Sos., S.H., M.M., sebagai bagian dari upaya penguatan kesiapsiagaan personel dalam mendukung […]

  • AAI ON Denpasar Gelar Seminar KUHAP 2025, Perkuat Peran Advokat dalam Reformasi Peradilan Berbasis HAM

    AAI ON Denpasar Gelar Seminar KUHAP 2025, Perkuat Peran Advokat dalam Reformasi Peradilan Berbasis HAM

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia Officio Nobile (AAI ON) Denpasar, Gede Wija Kusuma, S.H., M.H., menegaskan AAI ON Denpasar berupaya membedah pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru, yakni Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025, serangkaian Hari Jadi AAI ke-34. Kupas Tuntas KUHAP terbaru bertujuan sebagai bentuk […]

  • Dispora Provinsi Bengkulu Tekankan Pentingnya Sportivitas dalam Dunia Olahraga

    Dispora Provinsi Bengkulu Tekankan Pentingnya Sportivitas dalam Dunia Olahraga

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com -Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu imbau para atlet untuk selalu menjunjung tinggi sportivitas dalam setiap pertandingan. Imbauan ini bertujuan untuk membangun atlet yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter juara. Kepala Dispora Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, S.E., M.M., menekankan bahwa sportivitas adalah kunci utama dalam membangun fondasi olahraga yang kuat […]

  • Pemenang tak Kebagian Medali, Medan Cheer Up Run 2025 Disebut Abal- Abal

    Pemenang tak Kebagian Medali, Medan Cheer Up Run 2025 Disebut Abal- Abal

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 576
    • 0Komentar

    Medan – Medan Cheer Up Run 2025 yang di gelar dan mengambil lokasi start dan finish di Nusa Dua Heritage, Medan, Minggu (19/1) menuai masalah. Ini terjadi karena pemenang dari kegiatan tersebut tak mendapat modali. ” Ya, peserta pemenang 10 K tak kebagian medali”,kata Gabriel salah satu peserta Medan Cheer Up Run 2025, Minggu (19/1) […]

  • Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Pimpin Sertijab Ditreskrimum Polda Kepri

    Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Pimpin Sertijab Ditreskrimum Polda Kepri

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com | Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., pimpin upacara serah terima jabatan Ditreskrimum Polda Kepri bertempat di Lobby Utama Polda Kepulauan Riau. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2776/XII/KEP./2024 Tanggal 29 Desember 2024 yang ditanda tangani langsung oleh Irwasum Polri Komjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., yang mengatasnamakan […]

  • Kapolri Kunjungi Buntet Pesantren, Minta Doa Kiai untuk Keutuhan NKRI

    Kapolri Kunjungi Buntet Pesantren, Minta Doa Kiai untuk Keutuhan NKRI

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Dalam upaya memperkuat sinergi antara aparat negara dan kalangan pesantren, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Al Inaaroh Al Hikam yang berada di lingkungan Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Selasa (22/4/2025). Kunjungan ini tidak hanya menjadi momen kebersamaan, namun juga ditandai dengan peresmian resmi berdirinya pesantren baru tersebut. […]

expand_less