Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gung Cok Apresiasi Langkah Gubernur Koster Resmi Diberlakukan Perda Lahan dan Nominee

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee per 24 Februari 2026. Kebijakan ini langsung mendapat apresiasi dari Koordinator Pansus Pembahasan Raperda tersebut, Agung Bagus Tri Candra Arka S.E.

Menurut pria yang akrab disapa Gung Cok ini, disahkannya Perda ini merupakan langkah cepat dan tepat dalam menjawab maraknya alih fungsi lahan produktif yang terjadi secara masif di sejumlah wilayah Bali, khususnya Badung dan Tabanan.

“Saya mengapresiasi langkah Pak Gubernur yang mengusulkan dan merancang Perda ini. Ini langkah sangat positif untuk menjaga lahan produktif kita,” tegasnya Pada Rabu 25 Februari 2026.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali ini menyoroti fenomena pembangunan dan pengalihan lahan pertanian yang kian masif di lapangan. Dengan diberlakukannya Perda dan nantinya diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub), aparatur di tingkat bawah dinilai akan lebih mudah melakukan sosialisasi dan penegakan aturan.

Gung Cok menekankan pentingnya tindak lanjut setelah Perda disahkan, terutama melalui pendataan akurat lahan produktif. la mendorong Dinas Pertanian di kabupaten/kota untuk turun langsung berkomunikasi dengan subak, pekaseh, baik subak sawah maupun subak abian, guna menyusun data terkini kondisi lahan di masing-masing wilayah.

“Dengan pendataan yang akurat, tidak ada lagi lahan produktif yang bisa dialihfungsikan untuk kegiatan usaha,” ujarnya.

Selama ini, menurutnya, pekaseh kerap tidak memiliki kekuatan hukum dalam melarang alih fungsi lahan.

Namun dengan hadirnya Perda yang memuat sanksi dan konsekuensi hukum, pekaseh kini memiliki dasar hukum kuat untuk melindungi lahan pertanian.

“Ini menjadi senjata bagi pekaseh dalam melarang pengalihan lahan karena sudah ada sanksi dan tuntutan hukum yang jelas,” tambahnya.

Tak hanya soal larangan, Perda ini juga membuka peluang insentif bagi petani. Melalui pendataan lahan produktif, petani berpotensi memperoleh bantuan seperti pupuk, dukungan program pertanian, hingga kebijakan pembebasan pajak untuk lahan yang tetap produktif.

la juga berharap pemerintah kabupaten/kota dapat berperan aktif membeli hasil pertanian lokal, sehingga petani semakin bersemangat berproduksi dan regenerasi petani dapat terangsang. “Kebijakan ini sangat membantu melindungi alam sekaligus mendukung petani. Harapannya generasi muda tidak lagi alergi untuk bertani,” katanya.

la menegaskan dukungan penuh terhadap Perda tersebut dan berharap implementasinya berjalan konsisten demi menjaga keseimbangan alam dan ketahanan pangan Bali ke depan. ( Red )

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua LKKS Kuningan Hj. Ela Helayati Resmi Dilantik

    Ketua LKKS Kuningan Hj. Ela Helayati Resmi Dilantik

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 672
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – LKKS memiliki peran sebagai mitra dalam pembangunan kesejahteraan sosial menuju Kuningan Melesat. Hal ini diutarakan Hj. Ela Helayati, S.Sos usai resmi dilantik sebagai Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan masa bakti 2025-2030 diikuti seluruh pengurus LKKS, oleh Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si di Pendopo Kuningan, Rabu (12/3/2025). Dalam […]

  • Polres Magelang Kota Amankan Kirab Salib Pekan Suci Paskah

    Polres Magelang Kota Amankan Kirab Salib Pekan Suci Paskah

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM  – Polres Magelang Kota melaksanakan pengamanan kegiatan Pekan Suci Paskah Kirab Salib yang diselenggarakan Gereja Katolik Santo Ignatius yang dimulai dari halaman Museum Mosvia. Kegiatan keagamaan yang sakral ini dihadiri oleh Walikota Magelang dan Forkopimda Kota Magelang, FKUB berlangsung dengan aman serta kondusif, berkat kerja sama solid antara aparat kepolisian dan Stakeholder lainnya, […]

  • PT Pelindo Regional 1 Dumai Dukung Dunia pendidikan Melalui Program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan

    PT Pelindo Regional 1 Dumai Dukung Dunia pendidikan Melalui Program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Dumai,Matakomoas.com -Executive General Manager Pelindo Regional 1 Jhonatan Ginting Dumai Membuka Kegiatan Perpisahan dan Pentas Seni TK Barunawati I Dumai.09/6/26 Kegiatan ini menjadi momen apresiasi atas proses belajar para siswa sekaligus wadah untuk menampilkan kreativitas, bakat, dan potensi anak-anak melalui berbagai pertunjukan seni. Pelindo Regional 1 Dumai selama ini turut mendukung dunia pendidikan melalui berbagai […]

  • Tindakan TNI Tertibkan Penambangan Emas dan Penggerebekan Oli Palsu Langgar UU TNI

    Tindakan TNI Tertibkan Penambangan Emas dan Penggerebekan Oli Palsu Langgar UU TNI

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA, _ Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, Surat Perintah Nomor: Sprin/85/II/2025 yang dikeluarkan oleh Komandan Kodim 032/Solok, Letkol Sapta Raharja, untuk melakukan penertiban terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Solok jika tidak didasarkan pada permintaan dukungan/perbantuan dari pihak yang memiliki otoritas dan kewenangan maka hal […]

  • Pemkab Cirebon Persiapkan Verifikasi ODF oleh Tim Provinsi Jawa Barat

    Pemkab Cirebon Persiapkan Verifikasi ODF oleh Tim Provinsi Jawa Barat

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar Sosialisasi Verifikasi Open Defecation Free (ODF) secara hybrid di Ruang Nyi Mas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Jumat (21/2/2025). Kegiatan ini merupakan langkah persiapan sebelum Verifikasi ODF oleh tim dari Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan berlangsung pada tanggal 24-26 Februari 2025. Dalam Berbagai Bupati Cirebon […]

  • Milangkala Desa Jagara ke-366, Diawali dengan Sidang Istimewa Paripurna

    Milangkala Desa Jagara ke-366, Diawali dengan Sidang Istimewa Paripurna

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Desa Jagara, Kecamatan Darma, merayakan hari jadinya yang ke-366 dengan semangat refleksi dan pembangunan. Perayaan yang dikenal dengan istilah Mi indung ka waktu, mi bapa ka jaman ini dibuka dengan Sidang Istimewa Paripurna. Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., hadir dan disambut dengan Tari Badaya khas tradisi lokal, Sabtu (25/6/2025). Dalam […]

expand_less