Meditasi Dulu, Bawa Bukti Besok’: Pansus TRAP Semprot BTID, Aktivitas KEK Kura-Kura Bali Dihentikan
- account_circle admin
- calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, Matakompas.com — Penelusuran dugaan tukar guling lahan mangrove yang berakar sejak era kepemimpinan Ida Bagus Oka kembali mencuat dan memicu ketegangan di lapangan. Situasi memanas saat Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, Kamis (23/4/2026).
Adu argumen tak terhindarkan dalam dialog antara Ketua Pansus TRAP, Dr (c) I Made Supartha, dengan perwakilan PT Bali Turtle Island Development (BTID), Anak Agung Ngurah Buana. Pansus mempertanyakan kejelasan lahan pengganti dalam skema tukar guling yang dinilai belum memiliki bukti konkret di lapangan.
Di tengah ketegangan itu, Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. Somvir, melontarkan kritik tajam. Ia menilai manajemen BTID tidak mampu menghadirkan data yang dapat membantah temuan Pansus.
“Jangan hanya jago bicara tanpa dasar. Kita bicara fakta di lapangan, bukan asumsi. Kalau memang benar, tunjukkan datanya,” tegas Somvir.
Ia menekankan bahwa persoalan ini seharusnya diselesaikan secara terbuka dan berbasis data, bukan saling klaim tanpa bukti. Menurutnya, ketidaksiapan dokumen justru berpotensi merusak kepercayaan, terutama di tengah upaya menarik investasi besar ke Bali.
Dalam pernyataan yang menyita perhatian, Somvir bahkan menyarankan pihak BTID untuk menunda perdebatan dan fokus memperbaiki kesiapan data.
“Kalau perlu, malam ini meditasi dulu, yoga dulu. Besok datang lagi bawa data yang benar. Ini bukan pengadilan, tapi forum untuk mencari kebenaran,” ujarnya.
Pansus juga menyoroti keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang disebut belum dapat memastikan secara jelas lokasi lahan pengganti. Bahkan, lahan yang dimaksud dikabarkan berada di wilayah pegunungan di Karangasem dan sulit diakses.
“Kalau BPN saja tidak tahu pasti di mana lokasinya, bagaimana kita bisa memastikan keabsahannya?” kata Somvir.
Menurutnya, kondisi ini menimbulkan ketimpangan serius. Di satu sisi, kawasan Serangan memiliki nilai ekonomi tinggi, sementara lahan pengganti yang disebut berada di wilayah pegunungan dinilai tidak produktif dan berpotensi merugikan masyarakat.
“Ini tidak adil. Di sini untung besar, di sana masyarakat bisa rugi besar. Negara tidak boleh kalah,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas BTID di kawasan KEK Kura-Kura Bali hingga seluruh dokumen dan bukti legal dapat ditunjukkan secara transparan.
Somvir menegaskan, Bali tetap terbuka terhadap investasi, namun harus dijalankan dengan prinsip yang jelas dan bertanggung jawab.
“Kami ingin investasi besar masuk, bahkan sampai triliunan dolar. Tapi harus clean, green, dan clear. Jangan ada yang ditutup-tutupi, karena itu justru akan jadi masalah ke depan,” pungkasnya.
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar