Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aksi Nekat Lompat Tebing Berujung Deportasi, WNA Belgia Diusir dari Bali dan Masuk Daftar Cekal

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com – Aksi nekat seorang wisatawan asing yang melompat dari tebing menggunakan sepeda motor di Pantai Balangan, Bali, berakhir dengan tindakan tegas dari pihak imigrasi. Kantor Imigrasi Ngurah Rai resmi mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) asal Belgia berinisial SD (31), Kamis (2/4/2026).

SD dipulangkan ke negara asalnya menggunakan penerbangan Qatar Airways (QR963) dengan tujuan Doha, setelah video aksinya yang membahayakan tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik luas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi ekstrem itu dilakukan sekitar 23 atau 24 Maret 2026. Kepada petugas, SD mengaku melakukan tindakan tersebut semata-mata karena hobi. Aksi tersebut direkam menggunakan kamera aksi oleh rekannya, seorang WNA asal Austria, lalu diunggah ke akun Instagram pribadi miliknya.

Namun, aksi yang awalnya bertujuan untuk konten tersebut justru berujung masalah. Sepeda motor yang digunakan diketahui merupakan kendaraan sewaan dari Putu Rental Bike Bali dan mengalami kerusakan parah. Ketika dimintai pertanggungjawaban oleh pihak rental, SD menolak membayar ganti rugi dengan alasan tidak mampu.

Permasalahan semakin rumit ketika SD mengetahui dirinya dipanggil oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Alih-alih memenuhi panggilan, ia justru melarikan diri. Pada 25 Maret 2026, SD kabur ke Sorong, Papua Barat. Upaya pelariannya berlanjut pada 30 Maret saat ia mencoba meninggalkan Indonesia menuju Kuala Lumpur, Malaysia, melalui jalur transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Namun, pelarian tersebut berhasil digagalkan. Melalui deteksi dini, petugas Imigrasi Makassar berhasil mengamankan SD saat berada di area transit dan segera membawanya kembali ke Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setibanya di Bali, SD akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan baru menyelesaikan kewajiban pembayaran ganti rugi kepada pihak rental setelah proses penindakan berjalan.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa tindakan SD melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena melakukan kegiatan berbahaya yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban umum.

“Selain sanksi deportasi, kami juga telah mengajukan yang bersangkutan ke dalam daftar penangkalan. Tidak ada ruang kompromi bagi WNA yang melanggar aturan dan mencoba menghindari proses hukum,” tegasnya.

Langkah tegas ini juga mendapat dukungan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Ia menilai penindakan tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga Bali tetap aman dan kondusif sebagai destinasi pariwisata dunia.

“Keberhasilan petugas dalam menggagalkan pelarian ini patut diapresiasi. Ini menjadi pesan jelas bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Kami mengimbau seluruh WNA di Bali untuk mematuhi hukum dan menjaga ketertiban,” ujarnya.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh warga negara asing. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas WNA yang meresahkan melalui kanal pengaduan resmi atau media sosial.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga citra pariwisata Bali agar tetap aman, nyaman, dan berlandaskan nilai budaya yang dijunjung tinggi. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peresmian Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih, Koster: 38 Koperasi sudah Siap, Akhir Juli Genjot hingga 120 Unit se Bali

    Peresmian Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih, Koster: 38 Koperasi sudah Siap, Akhir Juli Genjot hingga 120 Unit se Bali

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BADUNG – Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri Peresmian Operasinal 1,061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dari KDKMP Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada Sabtu (16/5). Sedangkan peresmian secara langsung dipusatkan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto serta diikuti oleh seluruh Provinsi secara daring. Hadir bersama seluruh jajaran Forkopimda, Gubernur […]

  • Perayaan Berstananya 2 Kongco Ym Kwan See Tee Kun dan Ym Hian Thian Siang Tee di Khong Cu Bio Denpasar

    Perayaan Berstananya 2 Kongco Ym Kwan See Tee Kun dan Ym Hian Thian Siang Tee di Khong Cu Bio Denpasar

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Umat Konghucu melaksanakan acara perayaan berstananya 2 Kongco, yaitu Ym Kwan See Tee Kun dan Ym Hian Thian Siang Tee di Klenteng Khong Cu Bio Denpasar, Jalan Bisma No.5, Dauh Puri Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, Rabu, 29 Oktober 2025. Ketua Matakin Provinsi Bali, Adi Natha Lie menyatakan acara persembahyangan untuk […]

  • Ketua DPRD Badung Dukung Museum Taman Perdamaian Bali di Eks Sari Club, Simbol Ingatan dan Pesan Kemanusiaan

    Ketua DPRD Badung Dukung Museum Taman Perdamaian Bali di Eks Sari Club, Simbol Ingatan dan Pesan Kemanusiaan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BADUNG – Rencana pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali di kawasan bekas lokasi tragedi Bom Bali I (eks Sari Club) mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, di Balai Banjar Pengabetan, Kuta, Sabtu (2/5/2026). Sosialisasi tersebut menjadi langkah awal dalam mewujudkan sebuah ruang memorial yang tidak hanya […]

  • PT. JH dan Pansus TRAP Sepakat Jaga Akses Publik

    PT. JH dan Pansus TRAP Sepakat Jaga Akses Publik

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – PT. Jimbaran Hijau (JH) secara resmi mengklarifikasi bahwa kabar mengenai penutupan akses menuju dan dari Pura Batu Nunggul adalah tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh perusahaan. Lebih lanjut, JH menyatakan keselarasan prinsip dengan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali yang menolak segala bentuk pemblokiran akses masyarakat. […]

  • Donor Darah Demokrat Bali Sambut HUT ke-25, Setetes Darah Jadi Nyawa bagi Sesama

    Donor Darah Demokrat Bali Sambut HUT ke-25, Setetes Darah Jadi Nyawa bagi Sesama

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Bali menggelar aksi donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat. Mengusung tema “Donor Darah: Setetes Darah Anda, Nyawa bagi Sesama”, kegiatan aksi kemanusiaan berlangsung di Sekretariat DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, Jalan Ir. H. Juanda Nomor 4, Renon, Denpasar, Sabtu (5/9/2026). Aksi […]

  • Kapolres Madina Turun Langsung Ke Lokasi Tamabang Emas Kilo 2 Huta Bargot Untuk Memastikan Kabar Berita Kematian Dan Aroma Busuk

    Kapolres Madina Turun Langsung Ke Lokasi Tamabang Emas Kilo 2 Huta Bargot Untuk Memastikan Kabar Berita Kematian Dan Aroma Busuk

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Panyabungan- JarrakPos- Kapolres Madina Arie Sofandi Paloh ,SH SIK Dan Kapten Inf, AK.Harahap Bersama Kaban BPBD.Muksin Nasution dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) . Turun langsung Ke lokasi Gunung penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kilo 2 Desa Huta Nauli Kecamatan Huta Bargot Kabupaten Mandailing Natal,Sumatra Utara Senin/03/02/2025 Upaya Kapolres Madina Bersama Tim […]

expand_less