Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hidup Bersama Tanpa Pernikahan Sah, Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang.

  • account_circle Redaksi Matakompas
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROTE NDAO, MataKompas.com — Dalam upaya menjaga komitmen bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu menjunjung tinggi supremasi hukum serta menegakkan disiplin prajurit di setiap satuan, Kodim 1627/Rote Ndao secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Pelda Chrestian Namo ke Denpom IX/1 Kupang, pada Rabu (5/11/2025).

Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab komando dalam menegakkan aturan serta menjaga marwah dan kehormatan institusi TNI Angkatan Darat. Pelaporan dilakukan setelah ditemukan adanya indikasi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Menanggapi hal tersebut, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono memberikan penjelasan resmi terkait laporan Dandim 1627/Rote Ndao.

“Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian Namo telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan seorang prajurit. Yang bersangkutan diketahui telah hidup bersama dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan yang sah, baik secara kedinasan maupun agama, sejak tahun 2018 hingga saat ini, dan telah memiliki dua orang anak,” ungkap Brigjen TNI Hendro Cahyono.

Danrem menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Pelda Chrestian Namo diduga telah melanggar Pasal 103 KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer), yakni dengan sengaja tidak menaati perintah kedinasan.

“Sudah jelas dalam ST Panglima TNI Nomor 398/VII/2009, setiap prajurit dilarang melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan yang sah. Selain itu, juga ada Keputusan Kasad Nomor Kep/330/IV/2018 tentang Petunjuk Teknis Prosedur Penetapan PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) di lingkungan TNI AD,” tambah Danrem.

Saat ini, kasus Pelda Chrestian Namo telah ditangani dan dalam proses penyelidikan di Denpom IX/1 Kupang untuk memastikan semua prosedur hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita percayakan proses hukum ini kepada penyidik yang berwenang. TNI AD berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan hukum tanpa pandang bulu. Saya juga mengimbau agar media bersikap selektif, tidak mudah mempercayai informasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang dapat mencoreng nama baik institusi,” tegas Brigjen TNI Hendro Cahyono.

Sementara itu, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si. menegaskan bahwa proses hukum terhadap Pelda Chrestian Namo merupakan bentuk nyata komitmen TNI dalam menjunjung tinggi aturan dan nilai-nilai kedinasan.

“Perlu kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap Pelda Chrestian Namo murni karena pelanggaran disiplin prajurit. Hal ini tidak ada kaitannya dengan kasus lain, TNI AD selalu profesional dan objektif dalam setiap penanganan perkara. Siapapun prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kapendam.

Kolonel Widi juga menambahkan bahwa langkah tegas ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh prajurit agar senantiasa menjaga kehormatan diri dan institusi.

Langkah yang diambil oleh Kodim 1627/Rote Ndao ini menjadi bukti bahwa TNI tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran, sekaligus mempertegas komitmen bahwa setiap prajurit harus menjadi teladan dalam sikap, moral, dan kehidupan berumah tangga sesuai dengan nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. (Red).

  • Penulis: Redaksi Matakompas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMK Negeri 6 Kota Kupang Uji Perdana Kemampuan Peserta Didik dengan Lisensi LSP

    SMK Negeri 6 Kota Kupang Uji Perdana Kemampuan Peserta Didik dengan Lisensi LSP

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.132
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMK Negeri 6 Kota Kupang telah resmi memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi di 5 bidang keahlian. Lisensi LSP itu didapatkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Kota Kupang pada bulan Juni tahun 2024 lalu. Sebagai syarat wajib, LSP SMKN 6 Kota Kupang […]

  • PABPDSI Bentuk 8 Satgas Asta Cita, Siap Kawal Program Nasional Hingga ke Desa

    PABPDSI Bentuk 8 Satgas Asta Cita, Siap Kawal Program Nasional Hingga ke Desa

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PP PABPDSI) periode 2026–2032, H. Fery Radiansyah, S.T., M.M., menegaskan komitmen organisasinya menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto hingga ke tingkat paling bawah. Sebagai organisasi yang menaungi seluruh anggota BPD di Indonesia, PABPDSI tidak hanya […]

  • Kepala Kesbangpol Badung Sikapi Diresmikan Ormas Madas Nusantara

    Kepala Kesbangpol Badung Sikapi Diresmikan Ormas Madas Nusantara

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BADUNG – Bagi masyarakat awam, mendengar kata Ormas identik dengan kelompok massa yang kecenderungan membuat stabilitas sosial tidak nyaman,sikap arogan,bahkan menakutkan. Kesan ini muncul karena pengaruh Psycho Traumatis ( trauma psikologis) terhadap berbagai peristiwa buruk oleh oknum – oknum yang mengatasnamakan Ormas. Terang saja, begitu tersebar di Medsos ada peresmian Ormas dari Kelompok warga Madura […]

  • Progres Tahap II Turyapada Tower Capai 45 Persen, Gubernur Koster Tekankan Mutu dan Ketepatan Waktu

    Progres Tahap II Turyapada Tower Capai 45 Persen, Gubernur Koster Tekankan Mutu dan Ketepatan Waktu

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com — Gubernur Bali Wayan Koster meninjau langsung progres pembangunan tahap kedua Turyapada Tower pada Minggu (5/4). Dalam kunjungan tersebut, Koster melihat sejumlah titik pekerjaan, mulai dari kawasan komunal, lintasan dan terminal gondola, hingga area pendukung seperti glamping, ruang pameran, dan museum telekomunikasi. Perhatian khusus diberikan pada penataan lanskap, termasuk jalur menuju area parkir […]

  • Ratusan Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa Dukung Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Pembangunan Berkelanjutan

    Ratusan Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa Dukung Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dukungan terhadap kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Rabu (3/6/2026), sekitar 200 tokoh masyarakat, akademisi, pemuka agama, mahasiswa, hingga komunitas adat yang tergabung dalam Forum Pemerhati Pembangunan (FOR HATI) Bali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali di Denpasar untuk menyatakan dukungan […]

  • Gubernur Koster Dukung Kiprah PS Badung di Liga 4 Nasional, Minta Jaga Kondisi dan Junjung Profesionalisme

    Gubernur Koster Dukung Kiprah PS Badung di Liga 4 Nasional, Minta Jaga Kondisi dan Junjung Profesionalisme

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menerima jajaran pengurus dan pemain PS Badung di Jayasabha, Denpasar, Jumat (15/5), menyusul keberhasilan tim tersebut menjuarai Liga 4 Piala Gubernur Bali 2025/2026 dan bersiap tampil pada putaran nasional akhir Mei mendatang. Dalam pertemuan tersebut, Koster menyampaikan dukungan penuh kepada skuad berjuluk Laskar Keris itu agar mampu membawa nama […]

expand_less