Breaking News
light_mode
Trending Tags

Imigrasi Ngurah Rai Gencarkan Operasi Wirawaspada 2026, Belasan WNA Bermasalah Diamankan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com  — Komitmen menjaga kedaulatan hukum dan ketertiban di Pulau Dewata kembali ditegaskan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Sepanjang awal April 2026, melalui rangkaian Operasi Wirawaspada, petugas berhasil menjaring belasan warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian.

Operasi yang digelar secara intensif ini menyasar sejumlah titik strategis keberadaan WNA di Bali, termasuk pemantauan aktivitas digital melalui Unit Siber Keimigrasian. Hasilnya, berbagai modus pelanggaran berhasil diungkap, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, overstay, hingga penggunaan dokumen fiktif.

Pada Rabu (8/4), tim imigrasi mengamankan dua WNA di kawasan Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Keduanya diduga memanfaatkan izin tinggal secara tidak sah. Seorang warga Nigeria berinisial AKC diketahui memegang ITAS investor namun diduga mendirikan perusahaan fiktif, sementara SM, warga Uganda, diduga menggunakan dokumen palsu untuk memperoleh ITAS sebagai pekerja jarak jauh.

Tak hanya di lapangan, pengawasan juga merambah dunia maya. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) mengungkap praktik prostitusi daring yang melibatkan dua WNA asal Rusia berinisial KP dan VB, yang diduga menawarkan jasa melalui platform online di Bali.

Sehari berselang, Kamis (9/4), operasi gabungan bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Satpol PP Kabupaten Badung digelar di kawasan Jalan Poppies, Kuta. Dalam operasi tersebut, enam WNA kembali diamankan. Dua di antaranya warga Tanzania terbukti overstay, sementara tiga warga Uganda diduga melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal. Satu warga Nigeria lainnya kedapatan menggunakan paspor kedaluwarsa dan dicurigai memanfaatkan dokumen palsu.

Seluruh WNA yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak imigrasi memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari deportasi hingga penangkalan masuk kembali ke Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa Operasi Wirawaspada 2026 merupakan bagian dari langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum keimigrasian.

“Bali adalah destinasi internasional yang terbuka bagi siapa pun yang patuh terhadap aturan. Namun, bagi yang mencoba mengakali hukum, tidak ada kompromi. Tindakan tegas berupa deportasi hingga penangkalan adalah harga mati demi menjaga wibawa kedaulatan negara,” tegasnya.

Operasi Wirawaspada sendiri dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia sebagai agenda nasional Direktorat Jenderal Imigrasi. Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing.

Imigrasi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di daerah tujuan wisata internasional seperti Bali. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langgar Perda Ketertiban Umum, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Korea Selatan di Badung

    Langgar Perda Ketertiban Umum, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Korea Selatan di Badung

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum keimigrasian di Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial CHK (56) dideportasi setelah terbukti melanggar ketentuan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Badung. CHK diketahui merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan status penyatuan keluarga. Namun, […]

  • Dosen dan Mediator, Reni Apriani Bukti Kesuksesan Tanpa Batas

    Dosen dan Mediator, Reni Apriani Bukti Kesuksesan Tanpa Batas

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Matacompas.com Lebak — Di tengah padatnya aktivitas mengajar, pengabdian masyarakat, hingga peran di lembaga peradilan, seorang perempuan hebat asal Kabupaten Lebak berhasil membuktikan bahwa kesibukan bukan alasan untuk berhenti berkarya dan belajar. Dr. Hj. Reni Apriani, dosen di Universitas La Tansa Mashiro, baru saja meraih gelar Doktor di Universitas Sultan Ageng Tirtaya (Untirta) Serang dengan […]

  • Jaga Pariwisata Bali, Gubernur Koster Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal, Narkoba dan Judi Online di Bali

    Jaga Pariwisata Bali, Gubernur Koster Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal, Narkoba dan Judi Online di Bali

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com –  Gubernur Koster Ajak Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, ResponsIbilitas, dan transparansi berkeadilan) Tangani Kasus Wisman Nakal, Narkoba dan Judi Online di Bali. Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Gubernur Bali, Wayan Koster  menegaskan  kontribusi pariwisata Bali terhadap pertumbuhan perekonomian […]

  • Fast Respon Polsek Siabu Tangkap Pengedar Narkoba di Sihepeng

    Fast Respon Polsek Siabu Tangkap Pengedar Narkoba di Sihepeng

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    MADINA – JarrakPos- Fast Respon atau respon cepat dari jajaran Polsek Siabu, Polres Mandailing Natal (Madina) melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba jenis sabu di Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu, Selasa (11/2/2025) pukul 23.30 Wib. Operasi penangkapan itu langsung dipimpin Plh Kapolsek Siabu Ipda Rizki Anwar, SH, bersama jajaran Unit Reskrim, serta puluhan masyarakat setempat. Satu […]

  • Kadis Ambros Kodo Apresiasi Upaya ChildFund Internasional dan Cita Madani Integrasi Soft Skill: “Ayo Bangun NTT dari Sekolah”

    Kadis Ambros Kodo Apresiasi Upaya ChildFund Internasional dan Cita Madani Integrasi Soft Skill: “Ayo Bangun NTT dari Sekolah”

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.397
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- ChildFund Internasional bersama Yayasan Cita Madani menggelar kegiatan Workshop Penyusunan Tools Monitoring dan Evaluasi Implementasi Integrasi Soft Skill ke Dalam Kurikulum SMK di Nusa Tenggara Timur. Acara bermartabat ini dilaksanakan di Hotel Sasando, Kota Kupang pada 25 dan 26 Februari 2025. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Ambrosius […]

  • Kanim Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama Atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyeludupan

    Kanim Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama Atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyeludupan

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    ATAMBUA, Matakompas.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua kembali mendapatkan pengakuan atas komitmennya dalam menjaga keamanan perbatasan. Kantor tersebut menerima Piagam Penghargaan Bhakti Chandra Pratama dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Bali Nusra sebagai bentuk apresiasi atas dukungan, sinergitas, dan kolaborasi yang luar biasa dalam upaya penegakan hukum. Penganugerahan penghargaan ini merupakan […]

expand_less