Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Made Supartha Ungkap Fakta Sidak Pansus TRAP: Dari 44 Hektare Kewajiban BTID, Baru 15 Sertifikat Itupun Bukan Atas Nama BTID 

Made Supartha Ungkap Fakta Sidak Pansus TRAP: Dari 44 Hektare Kewajiban BTID, Baru 15 Sertifikat Itupun Bukan Atas Nama BTID 

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBRANA, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, mengungkap temuan krusial dalam sidak terkait dugaan tukar guling lahan mangrove oleh PT BTID. Hasil pendalaman pansus menunjukkan adanya ketimpangan serius antara kewajiban perusahaan dan fakta di lapangan.

Dalam sidak yang digelar Rabu (22/4/2026) di Kantor Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, terungkap bahwa dari total kewajiban sekitar 44 hektare lahan pengganti kepada pemerintah, PT BTID baru mampu menunjukkan 15 sertifikat hak milik (SHM) dengan luasan sekitar 18,2 hektare. Ironisnya, sertifikat tersebut bahkan belum atas nama perusahaan PT BTID.

“Dari hasil pendalaman kami, baru 15 sertifikat yang bisa ditunjukan dengan luasan sekitar 18 hektare lebih. Itu pun belum atas nama BTID. Sementara sisanya, sekitar 20 sertifikat dengan luasan kurang lebih 22 hektare, hingga kini tidak bisa ditunjukkan dan terindikasi bermasalah,” tegas Made Supartha.

Temuan tersebut, lanjutnya, juga diperkuat dengan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jembrana yang menunjukkan belum adanya kejelasan atas sejumlah sertifikat yang diklaim dalam proses tukar guling tersebut.

Sidak ini turut dihadiri, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H. M., Wakil Ketua Pansus Gede Harja Astawa, anggota I Wayan Bawa, I Nyoman Oka Antara, Komang Dyah Setuti, DPRD Kabupaten Jembrana, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Made Supartha menilai kondisi ini membuka indikasi kuat adanya penyimpangan, terutama jika tukar guling dilakukan tanpa kejelasan status kepemilikan lahan yang sah.

“Kami tidak ingin terjadi praktik ‘jeruk makan jeruk’. Tanah negara ditukar dengan tanah negara, tetapi yang diuntungkan justru pihak investor. Ini yang sedang kami dalami secara serius,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pansus TRAP tidak akan hanya berpegang pada dokumen administratif atau klaim sepihak. Verifikasi faktual di lapangan menjadi acuan utama dalam mengungkap persoalan ini secara transparan.

“Kita tidak bisa hanya percaya pada dokumen di atas kertas. Fakta di lapangan yang menjadi pegangan. Kalau tidak bisa dibuktikan, maka itu belum bisa dianggap sah,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan ini bukan hal baru. Dugaan tukar guling tersebut telah berlangsung selama lebih dari dua dekade, namun hingga kini belum menemukan titik terang.

“Sudah berjalan sekitar 20 tahun lebih, tapi belum tuntas. Justru sekarang kita menemukan banyak ketidaksesuaian yang harus diungkap,” katanya.

Selain aspek legalitas, Made Supartha juga menyoroti dampak serius terhadap lingkungan. Kawasan mangrove yang menjadi objek tukar guling merupakan bagian penting dari ekosistem pesisir yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 beserta perubahannya, mangrove tidak boleh dirusak, dikonversi, atau dimanfaatkan tanpa prosedur yang sah.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Kalau mangrove dirusak, dampaknya besar—banjir, abrasi, hingga ancaman bagi kawasan strategis di Bali. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Pansus TRAP memastikan akan terus mendalami kasus ini melalui rapat lanjutan bersama instansi terkait dan aparat penegak hukum. Tidak hanya soal kejelasan sertifikat, tetapi juga perlindungan ekosistem pesisir yang dinilai mulai terancam.

“Kita mulai dari kejelasan aset, tetapi ke depan kita akan masuk lebih dalam ke aspek ekologi. Ini warisan alam yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan sesaat,” tutup Made Supartha. (Van)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buang Sampah Sembarangan di Keramas Kena Denda, Pemdes Pasang CCTV di Titik Rawan

    Buang Sampah Sembarangan di Keramas Kena Denda, Pemdes Pasang CCTV di Titik Rawan

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com |  Pemerintah Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, semakin serius menjaga kebersihan dan keharmonisan lingkungan. Menyusul maraknya pembuangan sampah sembarangan, terutama di wilayah barat Patung Hanoman, Pemdes Keramas menerapkan sanksi tegas berupa denda serta kewajiban membersihkan lokasi sampah bagi para pelanggar. Kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Desa (Perdes) yang telah disepakati bersama. […]

  • Indramayu Ditunjuk Menjadi Tuan Rumah PEPARDA Jawa Barat Tahun 2026.

    Indramayu Ditunjuk Menjadi Tuan Rumah PEPARDA Jawa Barat Tahun 2026.

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 823
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Kabupaten Indramayu akan menjadi tuan rumah Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) tingkat Jawa Barat pada tahun 2026 mendatang. Kepastian tersebut terungkap setelah Pengurus Daerah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat melakukan audiensi dengan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Syaefudin di Pendopo Indramayu, Senin (10/3/2025). Ketua NPCI Jawa Barat Harry […]

  • Gubernur Akmil Dampingi Mendagri Sambut Kepala Daerah Peserta Retreat

    Gubernur Akmil Dampingi Mendagri Sambut Kepala Daerah Peserta Retreat

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Drs. Jenderal Pol (Purn) Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., bersama Gubernur Akademi Militer Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, menyambut kedatangan para kepala daerah yang akan mengikuti Retreat 2025 Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada 21–28 Februari 2025 di tenda […]

  • Pemkab Tabanan Pertahankan Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

    Pemkab Tabanan Pertahankan Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Tabanan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam […]

  • Pemprov NTT Terus Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel

    Pemprov NTT Terus Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena hadir langsung dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan serta koordinasi Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2024 di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI di Bali pada Selasa (15/4 2025). […]

  • Briefing Pejabat Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Tancap Gas Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan

    Briefing Pejabat Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Tancap Gas Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com -Gubernur Bali Wayan Koster meminta tancap gas mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah. Gubernur Koster menyampaikan itu ketika memberi briefing kepada pejabat di lingkungan Pemprov Bali. Kegiatan berlangsung di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya, Kamis (26/3), turut dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dan melibatkan pejabat serta […]

expand_less