Breaking News
light_mode
Trending Tags

Made Supartha Ungkap Fakta Sidak Pansus TRAP: Dari 44 Hektare Kewajiban BTID, Baru 15 Sertifikat Itupun Bukan Atas Nama BTID 

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBRANA, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, mengungkap temuan krusial dalam sidak terkait dugaan tukar guling lahan mangrove oleh PT BTID. Hasil pendalaman pansus menunjukkan adanya ketimpangan serius antara kewajiban perusahaan dan fakta di lapangan.

Dalam sidak yang digelar Rabu (22/4/2026) di Kantor Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, terungkap bahwa dari total kewajiban sekitar 44 hektare lahan pengganti kepada pemerintah, PT BTID baru mampu menunjukkan 15 sertifikat hak milik (SHM) dengan luasan sekitar 18,2 hektare. Ironisnya, sertifikat tersebut bahkan belum atas nama perusahaan PT BTID.

“Dari hasil pendalaman kami, baru 15 sertifikat yang bisa ditunjukan dengan luasan sekitar 18 hektare lebih. Itu pun belum atas nama BTID. Sementara sisanya, sekitar 20 sertifikat dengan luasan kurang lebih 22 hektare, hingga kini tidak bisa ditunjukkan dan terindikasi bermasalah,” tegas Made Supartha.

Temuan tersebut, lanjutnya, juga diperkuat dengan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jembrana yang menunjukkan belum adanya kejelasan atas sejumlah sertifikat yang diklaim dalam proses tukar guling tersebut.

Sidak ini turut dihadiri, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H. M., Wakil Ketua Pansus Gede Harja Astawa, anggota I Wayan Bawa, I Nyoman Oka Antara, Komang Dyah Setuti, DPRD Kabupaten Jembrana, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Made Supartha menilai kondisi ini membuka indikasi kuat adanya penyimpangan, terutama jika tukar guling dilakukan tanpa kejelasan status kepemilikan lahan yang sah.

“Kami tidak ingin terjadi praktik ‘jeruk makan jeruk’. Tanah negara ditukar dengan tanah negara, tetapi yang diuntungkan justru pihak investor. Ini yang sedang kami dalami secara serius,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pansus TRAP tidak akan hanya berpegang pada dokumen administratif atau klaim sepihak. Verifikasi faktual di lapangan menjadi acuan utama dalam mengungkap persoalan ini secara transparan.

“Kita tidak bisa hanya percaya pada dokumen di atas kertas. Fakta di lapangan yang menjadi pegangan. Kalau tidak bisa dibuktikan, maka itu belum bisa dianggap sah,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan ini bukan hal baru. Dugaan tukar guling tersebut telah berlangsung selama lebih dari dua dekade, namun hingga kini belum menemukan titik terang.

“Sudah berjalan sekitar 20 tahun lebih, tapi belum tuntas. Justru sekarang kita menemukan banyak ketidaksesuaian yang harus diungkap,” katanya.

Selain aspek legalitas, Made Supartha juga menyoroti dampak serius terhadap lingkungan. Kawasan mangrove yang menjadi objek tukar guling merupakan bagian penting dari ekosistem pesisir yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 beserta perubahannya, mangrove tidak boleh dirusak, dikonversi, atau dimanfaatkan tanpa prosedur yang sah.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Kalau mangrove dirusak, dampaknya besar—banjir, abrasi, hingga ancaman bagi kawasan strategis di Bali. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Pansus TRAP memastikan akan terus mendalami kasus ini melalui rapat lanjutan bersama instansi terkait dan aparat penegak hukum. Tidak hanya soal kejelasan sertifikat, tetapi juga perlindungan ekosistem pesisir yang dinilai mulai terancam.

“Kita mulai dari kejelasan aset, tetapi ke depan kita akan masuk lebih dalam ke aspek ekologi. Ini warisan alam yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan sesaat,” tutup Made Supartha. (Van)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemudik Tujuan Indramayu Ditelantarkan

    Pemudik Tujuan Indramayu Ditelantarkan

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 805
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS COM – Viral di media sosial seorang pemudik diturunkan dan ditelantarkan semalaman oleh crew bus di Tol Cipali. Menurut pengakuan bapak tersebut, dia dan anak perempuannya yang masih kecil berangkat berasal dari Aceh dan ingin mudik dengan tujuan Indramayu namun oleh crew bus menurunkannya Tol Cipali KM 114. Sabtu,(29/3/2025). Beruntung Kasatlantas Polres Subang yang […]

  • Universitas Pertama di Kuningan “UNIKU” Terus Tingkatkan Kerjasama dengan Insan Media

    Universitas Pertama di Kuningan “UNIKU” Terus Tingkatkan Kerjasama dengan Insan Media

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dalam rangka mempererat tali silaturhami antara Universitas Kuningan (UNIKU) dengan media pers, Uniku menggelar acara Media Gathering 2025 bertempat di Ruang Rapat Rektorat lt.2 Kampus I Uniku, Kamis (30/01/2025). Wakil Rektor IV, Dr. H. Haris Budiman, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan, Uniku ingin terus meningkatkan kerjasama dengan media pers yang selama ini […]

  • Pansus TRAP Soroti Tata Ruang Bali di Forum IWO, Dorong Evaluasi Besar-besaran

    Pansus TRAP Soroti Tata Ruang Bali di Forum IWO, Dorong Evaluasi Besar-besaran

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Isu krusial terkait masa depan tata ruang Pulau Dewata kembali mengemuka dalam Diskusi Publik yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Sabtu (11/4/2026). Forum ini menjadi ruang strategis bagi Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali untuk menegaskan arah kebijakan penataan ruang yang berkelanjutan dan berkeadilan. Mengangkat […]

  • HUT ke-54, Bank Bengkulu Santuni 1.000 Anak Yatim dan Luncurkan Program Orang Tua Asuh

    HUT ke-54, Bank Bengkulu Santuni 1.000 Anak Yatim dan Luncurkan Program Orang Tua Asuh

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54, Bank Bengkulu menggelar kegiatan sosial dengan memberikan santunan kepada 1.000 anak yatim, Senin (14/4). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial sekaligus rasa syukur atas perjalanan panjang Bank Bengkulu sebagai lembaga keuangan daerah. Plt Direktur Utama Bank Bengkulu, Iswahyudi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan […]

  • Dispora Provinsi Bengkulu Mengajak Atlet Daerah Terus Giat Berlatih

    Dispora Provinsi Bengkulu Mengajak Atlet Daerah Terus Giat Berlatih

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 69
    • 0Komentar
  • Sebanyak 70 anggota Peguron Pencak Silat Bhirawa Anoga Mengikuti Uji Kenaikan Tingkat di Leles Majalengka.

    Sebanyak 70 anggota Peguron Pencak Silat Bhirawa Anoga Mengikuti Uji Kenaikan Tingkat di Leles Majalengka.

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Pencak Silat merupakan olah raga asli Indonesia yang harus terus di kembangkan dan di lestarikan, Pencak Silat keberadaannya sudah diakui sebagai olah raga oleh masyarakat di dunia bahkan ada kejuaraan dunia pencak silat yang pada tahun yang lalu diselenggaran di Dubai Uni Emirat Arab. Kabupaten Indramayu sebagai daerah yang patut diperhitungkan dalam olah […]

expand_less