Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Polres Dumai Ungkap Praktik Terstruktur Pengiriman PMI Ilegal, Puluhan Orang Berhasil Diselamatkan

Polres Dumai Ungkap Praktik Terstruktur Pengiriman PMI Ilegal, Puluhan Orang Berhasil Diselamatkan

  • account_circle Redaksi Riau
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matakompas.Com Dumai-Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil mengungkap praktik penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal melalui jalur tidak resmi di wilayah pesisir Kota Dumai.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak kejahatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.

Menurutnya, kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari praktik kejahatan yang semakin kompleks.

“Apa yang kami temukan di Dumai memperlihatkan bahwa penempatan pekerja migran secara ilegal bukan lagi tindakan sporadis, melainkan telah berkembang menjadi pola yang terstruktur dan sistematis,” ujar Kombes Hasyim saat jumpa pers di Mapolres Dumai, (23/4/2026).

Hasyim mengatakan, praktik pemberangkatan pekerja migran secara ilegal seperti ini sangat berbahaya. Selain melanggar ketentuan hukum, para korban juga berada dalam kondisi rentan terhadap eksploitasi, bahkan berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Kapolres Dumai AKBP Angga Herlambang menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, saat pihaknya menerima informasi mengenai adanya sejumlah pekerja migran Indonesia dan warga negara asing yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Pantai Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Dumai langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyisiran di kawasan pesisir.

Di lokasi, petugas menemukan sebanyak 63 orang yang sedang berkumpul di area pantai dan hutan sekitar, diduga tengah menunggu penjemputan menggunakan speed boat untuk diberangkatkan ke Malaysia.

“Seluruhnya langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKBP Angga.

Dari hasil pengembangan, lanjut Angga, petugas kemudian melakukan penelusuran ke sebuah rumah di Jalan Meranti Darat, Kota Dumai, yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan atau rumah singgah.

Di lokasi tersebut, kembali ditemukan lima orang pekerja migran Indonesia yang juga diduga akan diberangkatkan secara ilegal.

Dalam proses tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial MF dan RGS. MF diketahui berperan sebagai pihak yang menampung para calon pekerja migran di rumah singgah sebelum diberangkatkan, sementara RGS berperan sebagai sopir yang menjemput dan mengantar para pekerja migran dari luar daerah menuju lokasi penampungan hingga ke titik pemberangkatan di wilayah pesisir.

“Kedua tersangka diamankan pada 20 April 2026 setelah sebelumnya sempat melarikan diri. Saat diamankan, keduanya mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan untuk operasional pengangkutan, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam komunikasi aktivitas ilegal tersebut.

“Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang mengatur larangan terhadap setiap orang yang merekrut, menampung, atau memberangkatkan pekerja migran tanpa izin yang sah,” ungkap AKBP Angga.

Masih menurut AKBP Angga Herlambang, wilayah pesisir Dumai merupakan salah satu titik rawan yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk aktivitas ilegal, sehingga pengawasan akan terus diperkuat.

“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah pesisir sebagai langkah pencegahan. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Menutup jumpa pers, Kombes Hasyim mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi yang menjanjikan proses cepat dan biaya murah.

“Masyarakat diminta memastikan seluruh proses dilakukan melalui prosedur resmi guna menjamin perlindungan hukum dan keselamatan di negara tujuan,” demikian Kombes Hasyim.
Penulis : GHB Pangestu
Editor : Diana
Sumber Humas Polres Dumai

  • Penulis: Redaksi Riau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Wayan Bawa Dorong Pencabutan SE dan Ajak Takbiran di Rumah

    Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Wayan Bawa Dorong Pencabutan SE dan Ajak Takbiran di Rumah

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Bawa menilai penerbitan Surat Edaran (SE) terkait Hari Raya Idul Fitri sebelum adanya keputusan resmi dari pemerintah pusat dinilai terlalu prematur. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Wayan Bawa, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dan Komisi IV DPRD […]

  • Tim Raga Polres Dumai Gagalkan Peredaran Ganja di Jalan Bahtera, Dua Tersangka Diciduk

    Tim Raga Polres Dumai Gagalkan Peredaran Ganja di Jalan Bahtera, Dua Tersangka Diciduk

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DUMAI,MATAKOMPAS.COM – Tim Raga Polres Dumai dan Satres Narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Dumai Barat. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti ganja dengan berat kotor sekitar 300 gram. Kedua tersangka yang diamankan adalah EDP (40), seorang karyawan swasta, dan FH […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Spooting Calon Prajurit TNI

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Spooting Calon Prajurit TNI

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad menggelar kegiatan spooting bagi calon rekrutmen TNI di Markas Komando Taktis Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, yang berlokasi di Jalan Fatahilah, Kecamatan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para calon prajurit dengan berbagai materi penting, termasuk bimbingan belajar psikologi dan mental […]

  • Era Baru Hukum Nasional, Praktisi: KUHP dan KUHAP Baru Geser Paradigma dari Balas Dendam ke Pemulihan

    Era Baru Hukum Nasional, Praktisi: KUHP dan KUHAP Baru Geser Paradigma dari Balas Dendam ke Pemulihan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Indonesia resmi memasuki babak baru dalam sistem peradilan pidana dengan terbitnya UU KUHP Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP Nomor 20 Tahun 2025. Perubahan ini dinilai sebagai tonggak sejarah yang mengakhiri warisan hukum kolonial menuju hukum yang lebih modern, humanis, dan nasionalis. Praktisi Hukum sekaligus Sekretaris Wilayah GERCIN Bali, I Wayan Sukayasa, […]

  • Pemkab Cirebon Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Buruh dan Jaga Kondusivitas Dunia Usaha

    Pemkab Cirebon Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Buruh dan Jaga Kondusivitas Dunia Usaha

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    CIREBON, Jarrakpos.com — Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Cirebon Imron pada saat menghadiri kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024-2025 yang diselenggarakan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Bambang Mujiarto. Pertemuan yang juga dihadiri Wakil […]

  • Persaingan Semifinal Soekarno Cup Makin Panas, Jabar Hidupkan Asa

    Persaingan Semifinal Soekarno Cup Makin Panas, Jabar Hidupkan Asa

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com | Persaingan menuju babak semifinal Grup B Soekarno Cup 2025 semakin sengit setelah Banteng Jawa Barat (Jabar) berhasil menahan imbang Banteng Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan skor 3-3 pada pertandingan dramatis di Bali United Training Center Gianyar, Minggu, 7 Desember 2025. Laga sarat tensi ini berjalan penuh kejutan. Tertinggal menjelang bubaran, Jabar mampu mencuri […]

expand_less