Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Dumai Ungkap Praktik Terstruktur Pengiriman PMI Ilegal, Puluhan Orang Berhasil Diselamatkan

  • account_circle Redaksi Riau
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matakompas.Com Dumai-Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil mengungkap praktik penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal melalui jalur tidak resmi di wilayah pesisir Kota Dumai.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak kejahatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.

Menurutnya, kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari praktik kejahatan yang semakin kompleks.

“Apa yang kami temukan di Dumai memperlihatkan bahwa penempatan pekerja migran secara ilegal bukan lagi tindakan sporadis, melainkan telah berkembang menjadi pola yang terstruktur dan sistematis,” ujar Kombes Hasyim saat jumpa pers di Mapolres Dumai, (23/4/2026).

Hasyim mengatakan, praktik pemberangkatan pekerja migran secara ilegal seperti ini sangat berbahaya. Selain melanggar ketentuan hukum, para korban juga berada dalam kondisi rentan terhadap eksploitasi, bahkan berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Kapolres Dumai AKBP Angga Herlambang menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, saat pihaknya menerima informasi mengenai adanya sejumlah pekerja migran Indonesia dan warga negara asing yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Pantai Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Dumai langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyisiran di kawasan pesisir.

Di lokasi, petugas menemukan sebanyak 63 orang yang sedang berkumpul di area pantai dan hutan sekitar, diduga tengah menunggu penjemputan menggunakan speed boat untuk diberangkatkan ke Malaysia.

“Seluruhnya langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKBP Angga.

Dari hasil pengembangan, lanjut Angga, petugas kemudian melakukan penelusuran ke sebuah rumah di Jalan Meranti Darat, Kota Dumai, yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan atau rumah singgah.

Di lokasi tersebut, kembali ditemukan lima orang pekerja migran Indonesia yang juga diduga akan diberangkatkan secara ilegal.

Dalam proses tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial MF dan RGS. MF diketahui berperan sebagai pihak yang menampung para calon pekerja migran di rumah singgah sebelum diberangkatkan, sementara RGS berperan sebagai sopir yang menjemput dan mengantar para pekerja migran dari luar daerah menuju lokasi penampungan hingga ke titik pemberangkatan di wilayah pesisir.

“Kedua tersangka diamankan pada 20 April 2026 setelah sebelumnya sempat melarikan diri. Saat diamankan, keduanya mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan untuk operasional pengangkutan, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam komunikasi aktivitas ilegal tersebut.

“Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang mengatur larangan terhadap setiap orang yang merekrut, menampung, atau memberangkatkan pekerja migran tanpa izin yang sah,” ungkap AKBP Angga.

Masih menurut AKBP Angga Herlambang, wilayah pesisir Dumai merupakan salah satu titik rawan yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk aktivitas ilegal, sehingga pengawasan akan terus diperkuat.

“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah pesisir sebagai langkah pencegahan. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Menutup jumpa pers, Kombes Hasyim mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi yang menjanjikan proses cepat dan biaya murah.

“Masyarakat diminta memastikan seluruh proses dilakukan melalui prosedur resmi guna menjamin perlindungan hukum dan keselamatan di negara tujuan,” demikian Kombes Hasyim.
Penulis : GHB Pangestu
Editor : Diana
Sumber Humas Polres Dumai

  • Penulis: Redaksi Riau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bonus Dipotong, . Pelatih – Pelatih PON XXI Aceh-Sumut Akan Datangi Gubsu

    Bonus Dipotong, . Pelatih – Pelatih PON XXI Aceh-Sumut Akan Datangi Gubsu

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.820
    • 0Komentar

    Medan – Amarah pelatih pelatih Sumut yang mengantarkan atlet nya meraih medali di PON XXI Aceh-Sumut 2024 memuncak. Mereka akan datangi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution guna pertanyakan pemotongan bonus pelatih. Rencana menemui Bobby Nasution itu, dikarenakan beredarnya kabar akan ada pemotongan bonus untuk pelatih para pelatih atlet PON Sumut itu, yang mana PON […]

  • DPRD Badung Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Gowa

    DPRD Badung Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Gowa

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com  – Keberhasilan Kabupaten Badung dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali menjadi perhatian nasional. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan membahas langsung strategi penguatan keuangan daerah dari “kabupaten terkaya di Indonesia” ini pada Senin, 9 Februari 2026. Kunjungan kerja […]

  • Pasukan TNI Kodim 0615/KNG Siap Siaga, Jelang Pengamanan Hari Raya dan Penanggulangan Bencana Alam

    Pasukan TNI Kodim 0615/KNG Siap Siaga, Jelang Pengamanan Hari Raya dan Penanggulangan Bencana Alam

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 689
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dandim 0615/KNG Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan memimpin upacara Apel Gelar Pasukan dalam rangka Penanggulangan Bencana Alam, Pengamanan Hari Raya, serta perbantuan kepada Pemda dan Polri, yang bertempat di Lapangan Upacara Kodim 0615/KNG, Selasa (25/3/2025). Apel Gelar Pasukan ini diikuti oleh seluruh anggota Kodim 0615/KNG, Damkar, BPBD, Tagana, Dinas Sosial, PDAM, PMI, […]

  • Wawali Ronny Sebut Hadirnya Manlie Hotel & Residence Bantu Tingkatkan PAD

    Wawali Ronny Sebut Hadirnya Manlie Hotel & Residence Bantu Tingkatkan PAD

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing secara khusus menyempatkan diri hadir pada syukuran peresmian Manlie Hotel dan Residence yang berada di Kelurahan Kebun Dahri, Kecamatan Ratu Samban, Sabtu sore (12/4/25). Pada momen ini, Ronny menyampaikan permohonan maaf dari Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang berhalangan hadir dikarenakan lagi berziarah di Desa sang istri […]

  • Aturan Harus Ditegakan Demi Bali, Tegas Suyasa Ketua Komisi III DPRD Bali

    Aturan Harus Ditegakan Demi Bali, Tegas Suyasa Ketua Komisi III DPRD Bali

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR , Matakompas.com – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suyasa, ST, menegaskan pentingnya penegakan aturan dan pengawasan ketat terhadap setiap aktivitas pembangunan di Bali, terutama yang berpotensi merusak lingkungan. Legislator asal Dapil Karangasem dari Partai Gerindra ini menyampaikan pandangannya saat ditemui di Gedung DPRD Bali, Denpasar, pada Selasa (11/11/2025). Menurut Suyasa, keberadaan […]

  • Buah Simalakama Polda Bali: Kala Kemenangan Praperadilan Berubah Jadi Jerat Hukum

    Buah Simalakama Polda Bali: Kala Kemenangan Praperadilan Berubah Jadi Jerat Hukum

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Putusan hakim praperadilan Pengadilan Negeri Denpasar yang menolak gugatan I Made Daging, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, ternyata bukan akhir perlawanan. Justru di balik vonis yang seolah memenangkan penyidik itu, tersimpan ironi hukum yang kini membelit Polda Bali dalam posisi sulit: maju kena, mundur pun kena. Hakim tunggal I […]

expand_less