Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bersikap Kooperatif!! Pansus DPRD Bali Beri Tenggat ke Nusa Bay Menjangan, Benahi Izin dan Jaga Ekosistem

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BULELENG — Pansus TRAP DPRD Bali kembali melanjutkan pengawasan ketat terhadap aktivitas usaha pariwisata di kawasan konservasi dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Nusa Bay Menjangan, Selasa (28/4/2026). Dalam sidak tersebut, sejumlah persoalan serius terungkap, mulai dari perizinan, kesesuaian tata ruang, hingga dugaan dampak terhadap ekosistem hutan dan laut.

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H, dan turut dihadiri Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir, serta anggota lainnya seperti,I Nyoman Budiutama, Ketut Rochineng, Komang Dyah Setuti, I Nyoman Oka Antara, dan I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Pansus, Dr (c) I Made Supartha S.H. M.H., bersama Tim Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan bahwa temuan di lapangan menunjukkan adanya berbagai ketidaksesuaian yang perlu segera ditindaklanjuti.

“Dari segi KKPR bermasalah, dari segi perizinan bermasalah, dari segi pemampatan hutan dan laut juga bermasalah. Bahkan untuk luasan di bawah satu hektare saja seharusnya sudah melalui izin provinsi,” tegasnya.

Dalam pemaparan di lokasi, Pansus mencatat bahwa total kawasan yang dikelola mencapai sekitar 240 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 180 hektare berada dalam area inti yang menjadi fokus pembahasan. Sementara itu, terdapat sekitar 20 hektare lahan yang terindikasi terlantar, serta tambahan sekitar 40 hektare lainnya yang akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Tak hanya itu, Pansus juga menyoroti keberadaan sejumlah entitas usaha dan investor yang terlibat di kawasan tersebut. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan, terutama terkait komitmen perlindungan lingkungan.

“Kalau tidak jelas kewajibannya dalam melindungi hutan dan laut, sebaiknya tidak usah melakukan kegiatan. Tapi jika ada tanggung jawab yang serius dan terukur, tentu akan kami dalami sebelum memberikan toleransi,” ujar Supartha.

Dalam sidak tersebut, pihak pengelola melalui Operation Manager Nusa Bay Menjangan, Komang Tri Adnyana, menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kekurangan, termasuk ketidakhadiran pihak yang menangani perizinan.

Ia mengakui bahwa masih terdapat sejumlah kewajiban yang belum terpenuhi, khususnya terkait penyesuaian izin dengan regulasi terbaru. Pihaknya pun berkomitmen untuk segera melakukan pembenahan.

“Kami akan menindaklanjuti dan menyampaikan ke kantor pusat untuk segera mengurus seluruh perizinan yang diperlukan. Kami juga berkomitmen menjaga hutan dan memantau habitat di kawasan ini,” ujarnya.

Sebagai bentuk itikad baik, pihak pengelola juga menyatakan dukungan terhadap langkah Pansus TRAP DPRD Bali dalam menjaga kelestarian lingkungan, bahkan mendukung gagasan menjadikan Pulau Menjangan sebagai kawasan spiritual.

Menindaklanjuti hasil sidak, Pansus TRAP DPRD Bali memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada pihak pengelola untuk melengkapi seluruh kewajiban perizinan, termasuk terkait KKPR dan aspek legal lainnya. Keputusan lanjutan akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi setelah batas waktu tersebut berakhir.

Langkah ini menegaskan komitmen DPRD Bali dalam menjaga keseimbangan antara investasi pariwisata dan kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan sensitif seperti Menjangan yang memiliki nilai ekologis tinggi.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMAN1 Jamblang Melakukan Pemotongan Uang Pengembalian Study Kampus Yang Di Batalkan.

    SMAN1 Jamblang Melakukan Pemotongan Uang Pengembalian Study Kampus Yang Di Batalkan.

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.066
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos com – Sekolah Menengah Atas Negeri Satu (SMAN1) Kecamatan Jamblang telah mengembalikan uang Study Tour Kampus yang di batalkan. Uang yang diambil dari para wali murid tersebut rencananya akan di gunakan untuk biaya study tour kampus ke luar Jawa Barat namu rencana tersebut di batalkan oleh pihak sekolah. Hal tersebut di sampaikan oleh […]

  • MK Kabulkan Gugatan H. Budi Antoni dan Henny, PSU Empat  Lawang Digelar Dua Paslon

    MK Kabulkan Gugatan H. Budi Antoni dan Henny, PSU Empat Lawang Digelar Dua Paslon

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.582
    • 0Komentar

    EMPAT LAWANG, jarrakpos – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan oleh pasangan H. Budi Antoni dan Henny terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang. Putusan dengan nomor perkara 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini menyatakan bahwa pemungutan suara sebelumnya tidak sah dan harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Dalam pertimbangannya, MK menilai adanya perbedaan penafsiran terkait periodeisasi […]

  • Kawal Terus, Dugaan Mega Korupsi Grup Astra Agro Lestari Dilaporkan ke Jampidsus Kejagung

    Kawal Terus, Dugaan Mega Korupsi Grup Astra Agro Lestari Dilaporkan ke Jampidsus Kejagung

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta — Dugaan mega korupsi yang melibatkan Grup PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL) resmi dilaporkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia oleh Kantor Hukum HJ Bintang & Partners, Rabu siang (25/6). Langkah ini dilakukan setelah laporan serupa yang telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat pada awal […]

  • Diduga Terlibat Pembunuhan Anak Sendiri, Ade Akhirnya Dipecat

    Diduga Terlibat Pembunuhan Anak Sendiri, Ade Akhirnya Dipecat

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Brigadir Ade Kurniawan, anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jateng, resmi diberhentikan tidak dengan hormat oleh Komisi Kode Etik Polri pada Kamis, 10 April 2025. la diduga terlibat dalam pembunuhan anaknya yang masih berusia 2 bulan, berinisial NA. Meski begitu, Ade menyatakan keberatan dan berencana mengajukan banding karena masih ingin menjadi polisi. Sabtu,(12/4/2025). […]

  • GPS Siapkan Praperadilan Jilid III I Made Daging, Gugat Penyidikan dan Penetapan Tersangka: Putusan Pengadilan Jangan Dipermainkan!

    GPS Siapkan Praperadilan Jilid III I Made Daging, Gugat Penyidikan dan Penetapan Tersangka: Putusan Pengadilan Jangan Dipermainkan!

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR | Perjuangan hukum mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, memasuki babak baru. Tim kuasa hukum dari Berdikari Law Office yang dipimpin Gede Pasek Suardika (GPS) berencana mengajukan praperadilan jilid III untuk menguji tindakan penyidikan dan penetapan tersangka dalam perkara yang sebelumnya pernah menjadi objek praperadilan. Langkah tersebut disampaikan […]

  • Polemik Lift Kaca Kelingking Beach, Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Jika Terbukti Melanggar Bisa Di Bongkar

    Polemik Lift Kaca Kelingking Beach, Pansus TRAP DPRD Bali Tegaskan Jika Terbukti Melanggar Bisa Di Bongkar

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali bersama sejumlah instansi terkait tengah mendalami dugaan pelanggaran izin pembangunan fasilitas wisata “lift kaca” yang berlokasi di wilayah Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Dalam wawancaranya Ketua Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha menyampaikan bahwa proyek wisata tersebut diduga […]

expand_less