Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Bali Warning Proyek di Kawasan Tebing Suluban, Pelanggaran Tata Ruang Tak Bisa Ditolerir

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyoroti dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat, 8 Mei 2026.

Sidak Pansus TRAP DPRD Bali menemukan indikasi pengerukan tebing dan pengurukan aliran sungai.

Sidak tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pembangunan di kawasan pesisir dan sempadan tebing yang dinilai rawan melanggar aturan tata ruang Bali.

Dalam peninjauan itu, rombongan DPRD Bali memeriksa sejumlah proyek pembangunan dan bangunan usaha yang berdiri di sekitar area tebing Pantai Suluban.

Rombongan sidak dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, didampingi Wakil Ketua Pansus I Gede Harja Astawa, Wakil Sekretaris Somvir, serta sejumlah anggota pansus lainnya, seperti I Ketut Rochineng, Nyoman Oka Antara, Anak Agung Gede Sayoga dan I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya.

Sedikitnya lima titik proyek dan bangunan menjadi sasaran pemeriksaan, termasuk Delpi Beach Club, Single Fin, hingga kawasan The Edge yang disebut berada di area sempadan jurang.

Pansus TRAP menilai keberadaan bangunan di sekitar tebing berpotensi membahayakan keselamatan serta memicu kerusakan lingkungan jangka panjang apabila tidak ditertibkan sejak dini.

“Kalau berbicara masalah sempadan jurang, kondisinya sangat berbahaya. Sama seperti di Bingin, situasinya mencekam. Jadi, apapun alasannya, tidak boleh ada bangunan di atas atau di sempadan tebing,” kata Dewa Nyoman Rai.

Selain menyoroti posisi bangunan, Pansus TRAP juga mempertanyakan legalitas Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terpasang di beberapa lokasi proyek.

“Ada tulisan PBG, dari mana datangnya PBG itu?,” tegasnya.

Temuan paling serius muncul di proyek pembangunan Olaya dan area bawah jembatan menuju pantai.

Di lokasi tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pengerukan tebing yang dilakukan untuk kepentingan pembangunan.

Tak hanya itu, aliran sungai dibawah jembatan juga diduga telah diuruk hingga memasuki area sempadan pantai.

 DPRD Bali menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan karena dapat memicu kerusakan lingkungan pesisir dan menjadi preseden buruk bagi kawasan lain di Bali.

“Itu benar-benar tidak bisa ditolerir karena sudah jelas berada di samping tebing. Kalau ini dibiarkan, nanti akan menjamur dan daerah lain ikut melakukan pelanggaran sempadan pantai maupun tebing,” kata Dewa Rai.

Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Bali 2023-2043, khususnya perlindungan kawasan tebing dan pesisir.

“Apalagi kita bicara Bali seratus tahun ke depan. Jadi kami tidak akan memberikan toleransi kepada pihak-pihak terkait, apapun alasannya,” tegasnya lagi.

Sebagai tindak lanjut, pansus berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sekaligus menyiapkan rekomendasi pembongkaran terhadap bangunan maupun proyek yang dinilai melanggar aturan tata ruang.

“Agar tidak terjadi disparitas antara kasus di Bingin dengan yang lain, nanti kami akan RDP. Tapi rekomendasinya jelas, harus dibongkar,” ujarnya.

Namun hingga sidak selesai dilakukan, tidak ada pihak pengelola usaha maupun penanggung jawab proyek yang hadir memberikan penjelasan terkait dugaan pengerukan tebing dan pengurukan aliran sungai di kawasan Suluban tersebut. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Audensi DPW NCW Bali Di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

    Audensi DPW NCW Bali Di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasional Corruption Watch (NCW) Provinsi Bali melaksanakan audiensi resmi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sebagai bagian dari agenda penguatan kelembagaan dan sinergitas pengawasan partisipatif. Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPW NCW Bali, Donnox Wong, memaparkan pengenalan kelembagaan, visi-misi, serta program kerja DPW NCW Bali. Audiensi […]

  • 50 Hektar Sawah Terendam , Kuwu desa Krasak Isma Gercep Kerja Nyata.

    50 Hektar Sawah Terendam , Kuwu desa Krasak Isma Gercep Kerja Nyata.

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Hujan deras yang melanda kabupaten Indramayu beberapa hari yang lalu meninggalkan banjir yang melanda hampir disetiap wilayah, selain itu banjir juga menggenangi areal persawahan yang mulai tananam. Salah satu daerah yang terdampak adalah desa Krasak Kecamatan Jatibarang khususnya di blok lapangan sepak bola dimana 50 hektar sawah siap tanam kini berubah menjadi lautan […]

  • Bupati Lucky Hakim dan Dirjen Kemendikbud Kunjungi Situs Dampuawang, Temukan 13 Gumuk Tinggalan Masa Lalu

    Bupati Lucky Hakim dan Dirjen Kemendikbud Kunjungi Situs Dampuawang, Temukan 13 Gumuk Tinggalan Masa Lalu

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

      INDRAMAYU JarrakPos.Com– Situs Dampuawang di Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, menyimpan histori masa lalu yang harus terus dilakukan penelitian sebagai bagian dari peradaban Kabupaten Indramayu. Rencana penelitian dan kajian tersebut terungkap setelah Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menerima kedatangan Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, di Situs Dampuawang, Minggu (27/4/2025). Dalam kunjungannya, Dirjen […]

  • Oka Antara Kritik Penarikan Anggota Golkar dari Pansus TRAP: “Kalau Ditarik, Berarti Tidak Paham Hukum”

    Oka Antara Kritik Penarikan Anggota Golkar dari Pansus TRAP: “Kalau Ditarik, Berarti Tidak Paham Hukum”

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik penarikan anggota Fraksi Partai Golkar dari Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali oleh Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), terus memantik reaksi. Kali ini kritik keras datang dari Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, yang menilai langkah tersebut […]

  • Rapat Empat Jam Berakhir Tegang, Pansus TRAP Usir Perwakilan PT Jimbaran Hijau

    Rapat Empat Jam Berakhir Tegang, Pansus TRAP Usir Perwakilan PT Jimbaran Hijau

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  |  Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali dengan PT Jimbaran Hijau berlangsung alot dan penuh ketegangan. Rapat yang digelar di Kantor DPRD Bali, Rabu, 7 Januari 2026. Bahkan, berakhir dengan pengusiran perwakilan perusahaan dari ruang rapat. RDP yang dimulai pukul 10.30 WITA […]

  • Banding Berujung Bumerang, Panglima Hukum Togar Situmorang Divonis 3 Tahun Penjara

    Banding Berujung Bumerang, Panglima Hukum Togar Situmorang Divonis 3 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR – Perjalanan hukum advokat senior Bali, Togar Situmorang, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya divonis 2 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar dalam perkara penipuan terhadap kliennya, Pengadilan Tinggi Denpasar kini memutuskan memperberat hukuman tersebut menjadi 3 tahun penjara. Putusan banding tersebut menjadi perhatian publik karena majelis hakim tingkat banding menilai hukuman yang […]

expand_less