Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gerindra–PSI ‘Bedah’ Raperda Pariwisata Bali, Harja Astawa Soroti Istilah “Berkualitas” hingga Transparansi Pajak

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali melontarkan sejumlah catatan kritis terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali dan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Selasa (14/4/2026), dan dibacakan oleh Gede Harja Astawa.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra–PSI mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah dalam menyusun regulasi pariwisata. Namun, mereka juga mempertanyakan penggunaan istilah “pariwisata berkualitas” dalam judul Raperda yang dinilai berpotensi menimbulkan persepsi bahwa tata kelola sebelumnya tidak berkualitas.

“Dikotomi seperti ini sebaiknya dihindari. Kami cenderung melihat istilah ‘berkelanjutan’ lebih tepat, karena keberlanjutan mensyaratkan kualitas,” tegas Harja Astawa.

Lebih jauh, fraksi juga mengkritisi pendekatan yang masih melihat pariwisata sebagai kumpulan usaha semata. Menurut mereka, paradigma tersebut perlu diubah menjadi pendekatan ekosistem yang lebih holistik, mencakup interaksi antara wisatawan, masyarakat lokal, pemerintah, dan pelaku usaha.

Fraksi Gerindra–PSI juga menekankan pentingnya sinkronisasi Raperda dengan kebijakan nasional, termasuk arah pembangunan pariwisata yang kini bersifat multidimensi dan multidisiplin. Mereka menilai, pariwisata Bali ke depan harus inklusif, adaptif, inovatif, dan berkelanjutan dengan tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lokal.

Sejumlah poin teknis turut menjadi sorotan. Di antaranya, belum diakomodasinya sektor sport tourism dan wisata spiritual dalam Raperda, padahal kedua sektor tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong ekonomi pariwisata Bali.

Selain itu, definisi “wisatawan berkualitas” dalam Raperda juga dikritisi karena dianggap terlalu longgar. Fraksi menilai kriteria tersebut seharusnya bersifat kumulatif, bukan alternatif, agar tidak mudah disematkan tanpa standar yang jelas.

Dalam aspek hukum, Fraksi Gerindra–PSI menyoroti ketidakhadiran asas kepastian hukum dan keadilan dalam pasal awal Raperda, serta mempertanyakan dasar hukum dalam pengaturan sanksi pidana. Mereka juga mengingatkan agar pengaturan sanksi adat dilakukan secara hati-hati dan tetap mengacu pada prinsip hukum nasional dan HAM.

Tak hanya itu, fraksi mendorong harmonisasi regulasi dengan Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 serta penguatan dasar hukum terkait pungutan wisatawan asing. Mereka juga mengusulkan agar pendapatan dari sektor pariwisata seperti pajak hotel dan restoran dapat dikelola lebih terintegrasi di tingkat provinsi, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi Gerindra–PSI menilai perubahan yang hanya berfokus pada lampiran tarif berpotensi menyulitkan implementasi di lapangan. Mereka mengusulkan agar pengaturan tarif, khususnya pada layanan BLUD, dibuat lebih fleksibel melalui Peraturan Gubernur.

Fraksi juga menyoroti adanya inkonsistensi dalam penormaan, terutama terkait pencabutan Peraturan Gubernur yang dinilai seharusnya tidak dilakukan melalui Perda.

Selain membahas substansi Raperda, Fraksi Gerindra–PSI turut menyinggung sejumlah isu aktual di Bali, mulai dari efektivitas pengelolaan pungutan wisatawan asing, penanganan sampah, hingga respons pemerintah terhadap bencana alam.

Mereka juga menyoroti pentingnya transparansi anggaran, termasuk pengelolaan dana dari pungutan wisatawan asing serta aset daerah hasil hibah kegiatan internasional seperti G20.

“Pembangunan Bali tidak cukup hanya mengejar citra. Harus ada langkah nyata yang seimbang antara ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya,” tegas Harja Astawa.

Mengakhiri pandangannya, Fraksi Gerindra–PSI menyatakan sepakat agar kedua Raperda tersebut dibahas lebih lanjut dalam panitia khusus (pansus) DPRD Bali, dengan harapan mampu melahirkan regulasi yang benar-benar berkualitas, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bali.

Sikap kritis ini menegaskan peran Gerindra–PSI sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga tepat dalam implementasi di lapangan. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawa Kabur HP: Polisi Gadungan di Kota Magelang Tipu Sejumlah Bocah, Dituduh Pelaku Tawuran Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Magelang kota

    Bawa Kabur HP: Polisi Gadungan di Kota Magelang Tipu Sejumlah Bocah, Dituduh Pelaku Tawuran Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Magelang kota

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Aparat Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Magelang Kota menangkap seorang pria yang menipu belasan bocah. Modusnya, tersangka ini mengaku sebagai anggota Polri, menakut-nakuti para korban sebagai pelaku tawuran kemudian mengambil ponsel-ponsel mereka dan dibawa kabur. Tersangka itu seorang laki-laki, berinisial MJK (27) warga Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Insiden itu […]

  • PLN Papua Disomasi Kontraktor Lokal: Singgung Persaingan Usaha Tidak Sehat hingga Dugaan Markup Harga dan Kongkalikong

    PLN Papua Disomasi Kontraktor Lokal: Singgung Persaingan Usaha Tidak Sehat hingga Dugaan Markup Harga dan Kongkalikong

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jayapura — Persatuan Kontraktor Listrik Se-Tanah Papua (PKLSP) resmi melayangkan somasi kepada PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B). Somasi tersebut menyoal kebijakan PLN yang mengalihkan seluruh pekerjaan Material Distribusi Utama (MDU) maupun Non-MDU, yang selama ini dikerjakan kontraktor lokal, kepada perusahaan luar Papua melalui mekanisme shortlist dan joint procurement. […]

  • Dewa Jack Tegaskan Sanksi Moral bagi Anggota DPRD Bali yang Malas Rapat

    Dewa Jack Tegaskan Sanksi Moral bagi Anggota DPRD Bali yang Malas Rapat

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna. Ia memastikan akan menyurati partai politik (parpol) yang kadernya kerap tidak hadir tanpa alasan jelas. Langkah tersebut diambil sebagai upaya penegakan tata tertib DPRD Bali, di mana setiap […]

  • Kadis Ambros Kodo Apresiasi Upaya ChildFund Internasional dan Cita Madani Integrasi Soft Skill: “Ayo Bangun NTT dari Sekolah”

    Kadis Ambros Kodo Apresiasi Upaya ChildFund Internasional dan Cita Madani Integrasi Soft Skill: “Ayo Bangun NTT dari Sekolah”

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.397
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- ChildFund Internasional bersama Yayasan Cita Madani menggelar kegiatan Workshop Penyusunan Tools Monitoring dan Evaluasi Implementasi Integrasi Soft Skill ke Dalam Kurikulum SMK di Nusa Tenggara Timur. Acara bermartabat ini dilaksanakan di Hotel Sasando, Kota Kupang pada 25 dan 26 Februari 2025. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Ambrosius […]

  • Somvir: Jangan Saling Menyalahkan, Saatnya Benahi Tata Ruang Bali Bersama

    Somvir: Jangan Saling Menyalahkan, Saatnya Benahi Tata Ruang Bali Bersama

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Isu krusial mengenai masa depan tata ruang Pulau Dewata kembali mencuat ke ruang publik. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengangkat tema strategis “Siapa Pengendali Tata Ruang Bali: Pemerintah atau Investor?” dalam diskusi publik yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Sabtu (11/4/2026). Diskusi yang berlangsung […]

  • Miris Dinkes Indramayu tidak Mempunyai Alat Fogging yang Presentatif.

    Miris Dinkes Indramayu tidak Mempunyai Alat Fogging yang Presentatif.

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Seiring dengan mulai datangnya musim penghujan di wilayah kabupaten Indramayu menimbulkan masalah klasik yang menghantui sebagian warga Indramayu, bukan hanya bahaya banjir tetapi adanya ancaman demam berdarah, hal ini tidak bisa dipungkiri dimana bila datangnya musim hujan perkembamgan jentik nyamuk mengalami peningkatan secara signifikan apalagi nyamuk demam berdarah (Aedes aegypti dan Aedes albopictus) […]

expand_less