Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gerindra–PSI ‘Bedah’ Raperda Pariwisata Bali, Harja Astawa Soroti Istilah “Berkualitas” hingga Transparansi Pajak

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali melontarkan sejumlah catatan kritis terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali dan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Selasa (14/4/2026), dan dibacakan oleh Gede Harja Astawa.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra–PSI mengapresiasi inisiatif pemerintah daerah dalam menyusun regulasi pariwisata. Namun, mereka juga mempertanyakan penggunaan istilah “pariwisata berkualitas” dalam judul Raperda yang dinilai berpotensi menimbulkan persepsi bahwa tata kelola sebelumnya tidak berkualitas.

“Dikotomi seperti ini sebaiknya dihindari. Kami cenderung melihat istilah ‘berkelanjutan’ lebih tepat, karena keberlanjutan mensyaratkan kualitas,” tegas Harja Astawa.

Lebih jauh, fraksi juga mengkritisi pendekatan yang masih melihat pariwisata sebagai kumpulan usaha semata. Menurut mereka, paradigma tersebut perlu diubah menjadi pendekatan ekosistem yang lebih holistik, mencakup interaksi antara wisatawan, masyarakat lokal, pemerintah, dan pelaku usaha.

Fraksi Gerindra–PSI juga menekankan pentingnya sinkronisasi Raperda dengan kebijakan nasional, termasuk arah pembangunan pariwisata yang kini bersifat multidimensi dan multidisiplin. Mereka menilai, pariwisata Bali ke depan harus inklusif, adaptif, inovatif, dan berkelanjutan dengan tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat lokal.

Sejumlah poin teknis turut menjadi sorotan. Di antaranya, belum diakomodasinya sektor sport tourism dan wisata spiritual dalam Raperda, padahal kedua sektor tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong ekonomi pariwisata Bali.

Selain itu, definisi “wisatawan berkualitas” dalam Raperda juga dikritisi karena dianggap terlalu longgar. Fraksi menilai kriteria tersebut seharusnya bersifat kumulatif, bukan alternatif, agar tidak mudah disematkan tanpa standar yang jelas.

Dalam aspek hukum, Fraksi Gerindra–PSI menyoroti ketidakhadiran asas kepastian hukum dan keadilan dalam pasal awal Raperda, serta mempertanyakan dasar hukum dalam pengaturan sanksi pidana. Mereka juga mengingatkan agar pengaturan sanksi adat dilakukan secara hati-hati dan tetap mengacu pada prinsip hukum nasional dan HAM.

Tak hanya itu, fraksi mendorong harmonisasi regulasi dengan Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 serta penguatan dasar hukum terkait pungutan wisatawan asing. Mereka juga mengusulkan agar pendapatan dari sektor pariwisata seperti pajak hotel dan restoran dapat dikelola lebih terintegrasi di tingkat provinsi, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi Gerindra–PSI menilai perubahan yang hanya berfokus pada lampiran tarif berpotensi menyulitkan implementasi di lapangan. Mereka mengusulkan agar pengaturan tarif, khususnya pada layanan BLUD, dibuat lebih fleksibel melalui Peraturan Gubernur.

Fraksi juga menyoroti adanya inkonsistensi dalam penormaan, terutama terkait pencabutan Peraturan Gubernur yang dinilai seharusnya tidak dilakukan melalui Perda.

Selain membahas substansi Raperda, Fraksi Gerindra–PSI turut menyinggung sejumlah isu aktual di Bali, mulai dari efektivitas pengelolaan pungutan wisatawan asing, penanganan sampah, hingga respons pemerintah terhadap bencana alam.

Mereka juga menyoroti pentingnya transparansi anggaran, termasuk pengelolaan dana dari pungutan wisatawan asing serta aset daerah hasil hibah kegiatan internasional seperti G20.

“Pembangunan Bali tidak cukup hanya mengejar citra. Harus ada langkah nyata yang seimbang antara ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya,” tegas Harja Astawa.

Mengakhiri pandangannya, Fraksi Gerindra–PSI menyatakan sepakat agar kedua Raperda tersebut dibahas lebih lanjut dalam panitia khusus (pansus) DPRD Bali, dengan harapan mampu melahirkan regulasi yang benar-benar berkualitas, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bali.

Sikap kritis ini menegaskan peran Gerindra–PSI sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga tepat dalam implementasi di lapangan. (Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masuki Usia 25 Tahun DPC Demokrat Rokan Hulu Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

    Masuki Usia 25 Tahun DPC Demokrat Rokan Hulu Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 14
    • 0Komentar

      Rohul.MATAKOMPAA.COM – Memperingati 25 tahun Partai Demokrat, Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Partai Demokrat Kabupaten Rokan Hulu, Riau, menggelar aksi donor darah dan cek kesehatan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia, Minggu, 27 September 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat Rokan Hulu, kawasan Simpang Tugu, Kelurahan Pasir Pengaraian, dan diikuti sekitar […]

  • Mobilitas WNA Diawasi, Imigrasi Denpasar Temukan Dugaan Overstay di Ubud dan Sanur

    Mobilitas WNA Diawasi, Imigrasi Denpasar Temukan Dugaan Overstay di Ubud dan Sanur

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan dua WNA yang terindikasi melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay dalam patroli pengawasan keimigrasian di kawasan Ubud dan Sanur, Kamis, 27 Agustus 2026. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di bawah kendali dan pimpinan langsung Direktur Jenderal […]

  • Polsek sungai Sembilan Melalui Bhabinkamtibmas Terus Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    Polsek sungai Sembilan Melalui Bhabinkamtibmas Terus Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Matakompas.Com Dumai – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan jajaran Polsek Sungai Sembilan melalui berbagai kegiatan pendampingan pertanian di wilayah binaan. 9/5/26 Sejumlah Bhabinkamtibmas diterjunkan langsung untuk mengawasi pengerjaan lahan, melakukan pengecekan tanaman hingga membantu masyarakat dengan pemberian bibit pertanian di beberapa kelurahan di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Kegiatan tersebut berlangsung sejak […]

  • RSUP Prof. Ngoerah Siapkan Lompatan Besar, Bangun Empat Gedung Baru Rp1,2 Triliun Menuju Rumah Sakit Kelas Dunia

    RSUP Prof. Ngoerah Siapkan Lompatan Besar, Bangun Empat Gedung Baru Rp1,2 Triliun Menuju Rumah Sakit Kelas Dunia

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DENPASAR – RSUP Prof. Ngoerah Denpasar bersiap melakukan transformasi besar dalam pengembangan layanan kesehatan. Rumah sakit rujukan nasional di Bali itu akan membangun empat gedung baru dengan nilai investasi sekitar Rp1,2 triliun sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan sekaligus mendukung Bali menjadi destinasi medical tourism bertaraf internasional. Direktur Utama RSUP Prof. Ngoerah, I Gusti […]

  • Warisan Dunia Ini Jangan Sampai Dicabut UNESCO, Drs. I Made Urip Dukung Pansus TRAP Tertibkan Pelanggaran di Jatiluwih

    Warisan Dunia Ini Jangan Sampai Dicabut UNESCO, Drs. I Made Urip Dukung Pansus TRAP Tertibkan Pelanggaran di Jatiluwih

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Tokoh senior Bali sekaligus mantan Anggota DPR RI lima (5) periode, Drs. I Made Urip, M.Si., dan kini menjabat Anggota Pokja Percepatan Pembangunan Pemerintah Prov Bali, bidang Pertanian menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan DPRD Bali dalam menertibkan berbagai pelanggaran pembangunan yang terjadi di kawasan […]

  • Lahan Basah Bali Menyusut, DPRD Bali Desak Penegakan Tegas Tata Ruang hingga Jatiluwih

    Lahan Basah Bali Menyusut, DPRD Bali Desak Penegakan Tegas Tata Ruang hingga Jatiluwih

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR,Matakompas.com |Penyusutan lahan basah di Bali semakin mengkhawatirkan. Sekretaris Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, menegaskan perlunya penegakan tegas tata ruang di seluruh wilayah Bali, terutama pada kawasan lahan basah dan subak yang semakin terancam. Dalam inspeksi mendadak Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP), ditemukan berbagai pelanggaran tata ruang di banyak […]

expand_less