Breaking News
light_mode
Trending Tags

Danau dan Hutan Bali di Titik Kritis, Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran di Kawasan Danau Beratan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BALI, Matakompas.com – Kabut tipis masih menggantung di atas Danau Beratan. Air danau yang tenang memantulkan bayangan hutan pegunungan Bedugul yang selama puluhan tahun menjadi penyangga kehidupan Bali. Namun di balik lanskap yang tampak damai itu, tersimpan persoalan serius yang kini dibongkar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H, menegaskan bahwa kawasan hutan dan sempadan Danau Beratan tidak boleh terus dibiarkan mengalami tekanan pembangunan yang mengancam fungsi ekologis Bali.

Dalam rekomendasi resmi Pansus TRAP tertanggal 2 Maret 2026, DPRD Bali menemukan adanya indikasi kuat pelanggaran tata ruang, penyimpangan pemanfaatan kawasan hutan, hingga dugaan manipulasi legalitas lahan di kawasan sempadan Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Menurut Pansus TRAP, pembangunan pariwisata di sekitar Danau Beratan dinilai semakin mengarah pada over-komersialisasi kawasan lindung. Aktivitas pembangunan disebut tidak lagi sejalan dengan daya dukung lingkungan dan mulai mengancam keberlanjutan ekosistem danau maupun hutan di kawasan hulu Bali.

Pansus TRAP menemukan adanya bangunan dan aktivitas usaha yang diduga masuk ke zona sempadan danau, bahkan berbatasan langsung dengan kawasan hutan serta tebing curam. Kondisi itu dinilai bertentangan dengan fungsi sempadan danau sebagai ruang perlindungan air yang seharusnya bebas dari pembangunan permanen.

“Danau dan hutan Bali bukan sekadar ruang ekonomi. Ini adalah ruang hidup yang harus dijaga,” demikian semangat yang tergambar dalam hasil kajian Pansus TRAP.

Temuan paling serius muncul dari dugaan perubahan fisik kawasan di bibir danau. Pansus TRAP mengungkap adanya indikasi pemadatan sempadan danau yang diduga dilakukan untuk menciptakan daratan baru demi kepentingan pemanfaatan tertentu. Praktik itu dinilai berpotensi menjadi bentuk rekayasa ruang yang mengancam integritas kawasan lindung Danau Beratan.

Tidak hanya itu, kawasan hutan di sekitar danau juga disebut mengalami tekanan akibat aktivitas pembangunan yang menempel pada lereng, jurang, dan tebing curam. Pansus TRAP menilai pembangunan di kawasan tersebut berpotensi mengganggu fungsi hutan lindung sebagai pengatur tata air, pencegah erosi, sekaligus penyangga ekosistem Bali.

Made Supartha bersama Pansus TRAP memandang kondisi ini bukan sekadar persoalan administrasi tata ruang, tetapi ancaman nyata terhadap masa depan lingkungan Bali.

Dalam dokumen tersebut, Pansus TRAP juga menyoroti keberadaan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 4254 dan SHM Nomor 4088 yang diduga berada di kawasan sempadan danau, kawasan hutan, hingga sempadan jurang. Berdasarkan pencermatan lapangan dan citra satelit, sertifikat itu disebut terindikasi berada di area yang secara normatif tidak layak menjadi objek hak milik.

Pansus TRAP bahkan menyebut adanya kemungkinan manipulasi data empiris dan rekayasa kondisi lapangan dalam proses penerbitan sertifikat tersebut. Dugaan itu diperkuat dengan temuan pemadatan bibir danau yang dinilai dapat digunakan untuk “menciptakan” daratan baru guna mendukung klaim penguasaan ruang.

Atas dasar itu, Pansus TRAP DPRD Bali merekomendasikan penghentian pembangunan di kawasan sempadan Danau Beratan, kawasan hutan, serta sempadan jurang. Selain itu, DPRD Bali juga meminta dilakukan pembongkaran bangunan yang melanggar, peninjauan ulang SHM bermasalah, hingga rehabilitasi kawasan hutan dan pemulihan fungsi lindung Danau Beratan.

Bagi Pansus TRAP, Danau Beratan bukan sekadar destinasi wisata. Danau ini adalah sumber kehidupan Bali, natural water tower yang menopang sistem air di berbagai wilayah Pulau Dewata. Ketika kawasan hutan dan sempadan danau kehilangan fungsi lindungnya, maka yang terancam bukan hanya bentang alam Bali, tetapi juga keseimbangan hidup masyarakatnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepada Media Internasional, Gubernur Koster Ajak Dunia Jaga Pariwisata Bali Berbasis Budaya, Berkualitas dan Bermartabat

    Kepada Media Internasional, Gubernur Koster Ajak Dunia Jaga Pariwisata Bali Berbasis Budaya, Berkualitas dan Bermartabat

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan Provinsi Bali merupakan satu – satunya Provinsi di Indonesia sebagai destinasi wisata berkelas dunia. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai oleh Rossiya Segodnya, International Media Group melalui Asia and Pacific Correspondent, Uliana Miroshkina pada rahina Saraswati, Sabtu (Saniscara Umanis, Watugunung) 4 April 2026 malam di Jayasabha, Denpasar. Didampingi […]

  • “Masyarakat Bawa Berkas, BTID Belum Bisa Tunjukan Bukti” Pansus TRAP Bali Bongkar Fakta di RDP

    “Masyarakat Bawa Berkas, BTID Belum Bisa Tunjukan Bukti” Pansus TRAP Bali Bongkar Fakta di RDP

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali memanas saat pembahasan polemik tukar guling tanah mangrove oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), Senin (11/5). Turut hadir, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H, Wakil Ketua Pansus Gede […]

  • Perubahan KUA-PPAS Badung 2026 Naik Rp1,76 Triliun, Bupati Adi Arnawa Fokus Perkuat Infrastruktur, Pendidikan hingga Pariwisata

    Perubahan KUA-PPAS Badung 2026 Naik Rp1,76 Triliun, Bupati Adi Arnawa Fokus Perkuat Infrastruktur, Pendidikan hingga Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BADUNG – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026). Rapat paripurna tersebut membahas penyampaian penjelasan Bupati Badung atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat […]

  • Imigrasi Bali Perkuat Operasi Dharma Dewata, WNA di Titik Rawan Kini Diawasi Ketat Setiap Hari

    Imigrasi Bali Perkuat Operasi Dharma Dewata, WNA di Titik Rawan Kini Diawasi Ketat Setiap Hari

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata. Melalui Patroli Keimigrasian Dharma Dewata, pengawasan kini dilakukan secara intensif dan berkesinambungan setiap hari dengan menyasar berbagai wilayah yang menjadi titik konsentrasi aktivitas orang asing. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Imigrasi Bali […]

  • Doktor Anak Agung Wiraputra Torehkan Prestasi Gemilang Dengan Nilai 95,5 dan Predikat Pujian di Universitas Warmadewa

    Doktor Anak Agung Wiraputra Torehkan Prestasi Gemilang Dengan Nilai 95,5 dan Predikat Pujian di Universitas Warmadewa

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR,- Universitas kembali menegaskan perannya sebagai kawah candradimuka lahirnya pemikir hukum progresif. Kamis (26/3), ruang akademik Pascasarjana Universitas Warmadewa dipenuhi nuansa khidmat sekaligus intelektual saat Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra S.H M.H resmi menyandang gelar doktor di bidang hukum. Bukan sekadar seremoni akademik, momentum ini menjadi panggung lahirnya gagasan penting bagi masa depan sistem peradilan […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Putusan PTUN Kelingking, Minta Banding Perkuat Bukti Tata Ruang dan Lingkungan

    Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Putusan PTUN Kelingking, Minta Banding Perkuat Bukti Tata Ruang dan Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR — Polemik pembangunan Lift Kaca Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, memasuki babak baru setelah Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar mengabulkan seluruh gugatan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group. Putusan tersebut dibacakan secara elektronik pada Kamis (3/9/2026) dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.DPS. Putusan tingkat pertama itu kini menjadi perhatian Pemerintah […]

expand_less