Breaking News
light_mode
Trending Tags

Danau dan Hutan Bali di Titik Kritis, Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran di Kawasan Danau Beratan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BALI, Matakompas.com – Kabut tipis masih menggantung di atas Danau Beratan. Air danau yang tenang memantulkan bayangan hutan pegunungan Bedugul yang selama puluhan tahun menjadi penyangga kehidupan Bali. Namun di balik lanskap yang tampak damai itu, tersimpan persoalan serius yang kini dibongkar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H, menegaskan bahwa kawasan hutan dan sempadan Danau Beratan tidak boleh terus dibiarkan mengalami tekanan pembangunan yang mengancam fungsi ekologis Bali.

Dalam rekomendasi resmi Pansus TRAP tertanggal 2 Maret 2026, DPRD Bali menemukan adanya indikasi kuat pelanggaran tata ruang, penyimpangan pemanfaatan kawasan hutan, hingga dugaan manipulasi legalitas lahan di kawasan sempadan Danau Beratan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Menurut Pansus TRAP, pembangunan pariwisata di sekitar Danau Beratan dinilai semakin mengarah pada over-komersialisasi kawasan lindung. Aktivitas pembangunan disebut tidak lagi sejalan dengan daya dukung lingkungan dan mulai mengancam keberlanjutan ekosistem danau maupun hutan di kawasan hulu Bali.

Pansus TRAP menemukan adanya bangunan dan aktivitas usaha yang diduga masuk ke zona sempadan danau, bahkan berbatasan langsung dengan kawasan hutan serta tebing curam. Kondisi itu dinilai bertentangan dengan fungsi sempadan danau sebagai ruang perlindungan air yang seharusnya bebas dari pembangunan permanen.

“Danau dan hutan Bali bukan sekadar ruang ekonomi. Ini adalah ruang hidup yang harus dijaga,” demikian semangat yang tergambar dalam hasil kajian Pansus TRAP.

Temuan paling serius muncul dari dugaan perubahan fisik kawasan di bibir danau. Pansus TRAP mengungkap adanya indikasi pemadatan sempadan danau yang diduga dilakukan untuk menciptakan daratan baru demi kepentingan pemanfaatan tertentu. Praktik itu dinilai berpotensi menjadi bentuk rekayasa ruang yang mengancam integritas kawasan lindung Danau Beratan.

Tidak hanya itu, kawasan hutan di sekitar danau juga disebut mengalami tekanan akibat aktivitas pembangunan yang menempel pada lereng, jurang, dan tebing curam. Pansus TRAP menilai pembangunan di kawasan tersebut berpotensi mengganggu fungsi hutan lindung sebagai pengatur tata air, pencegah erosi, sekaligus penyangga ekosistem Bali.

Made Supartha bersama Pansus TRAP memandang kondisi ini bukan sekadar persoalan administrasi tata ruang, tetapi ancaman nyata terhadap masa depan lingkungan Bali.

Dalam dokumen tersebut, Pansus TRAP juga menyoroti keberadaan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 4254 dan SHM Nomor 4088 yang diduga berada di kawasan sempadan danau, kawasan hutan, hingga sempadan jurang. Berdasarkan pencermatan lapangan dan citra satelit, sertifikat itu disebut terindikasi berada di area yang secara normatif tidak layak menjadi objek hak milik.

Pansus TRAP bahkan menyebut adanya kemungkinan manipulasi data empiris dan rekayasa kondisi lapangan dalam proses penerbitan sertifikat tersebut. Dugaan itu diperkuat dengan temuan pemadatan bibir danau yang dinilai dapat digunakan untuk “menciptakan” daratan baru guna mendukung klaim penguasaan ruang.

Atas dasar itu, Pansus TRAP DPRD Bali merekomendasikan penghentian pembangunan di kawasan sempadan Danau Beratan, kawasan hutan, serta sempadan jurang. Selain itu, DPRD Bali juga meminta dilakukan pembongkaran bangunan yang melanggar, peninjauan ulang SHM bermasalah, hingga rehabilitasi kawasan hutan dan pemulihan fungsi lindung Danau Beratan.

Bagi Pansus TRAP, Danau Beratan bukan sekadar destinasi wisata. Danau ini adalah sumber kehidupan Bali, natural water tower yang menopang sistem air di berbagai wilayah Pulau Dewata. Ketika kawasan hutan dan sempadan danau kehilangan fungsi lindungnya, maka yang terancam bukan hanya bentang alam Bali, tetapi juga keseimbangan hidup masyarakatnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA Vietnam Bekerja sebagai Terapis Spa di Kuta

    Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA Vietnam Bekerja sebagai Terapis Spa di Kuta

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com  | Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam ditindak tegas Kantor Imigrasi Ngurah Rai, karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai terapis spa disalah satu tempat usaha di wilayah Kuta.  Keempat WNA telah dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu, 29 Oktober 2025. Tindakan ini berawal dari […]

  • Status Warisan Dunia UNESCO Terancam, Alit Kelakan Dorong Pemetaan Ulang Kawasan Subak Jatiluwih

    Status Warisan Dunia UNESCO Terancam, Alit Kelakan Dorong Pemetaan Ulang Kawasan Subak Jatiluwih

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Polemik penilaian UNESCO terhadap status Subak Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia kembali menjadi sorotan publik. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan atau Alit Kelakan, mendesak Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pemetaan ulang posisi kawasan Subak Jatiluwih seperti ketentuan awal agar penilaian UNESCO tetap terjaga dan masyarakat […]

  • Lulus Gemilang dengan IPK Sempurna 4,00, I Nyoman Arta Wirawan Jadi Yudisiawan Terbaik Pascasarjana Warmadewa

    Lulus Gemilang dengan IPK Sempurna 4,00, I Nyoman Arta Wirawan Jadi Yudisiawan Terbaik Pascasarjana Warmadewa

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa kembali menggelar Yudisium Ke-30 Program Doktor dan Magister pada 11 April 2026 di Prama Sanur Beach Bali. Momentum ini menjadi tonggak penting bagi para lulusan dalam menapaki babak baru perjalanan akademik dan profesional mereka. Di antara para yudisiawan, sosok I Nyoman Arta Wirawan SP.t., S.H., M.H tampil menonjol […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Deportasi 121 PMI dari DTI Tawau, Malaysia

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Kawal Deportasi 121 PMI dari DTI Tawau, Malaysia

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 709
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Sebanyak 121 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari DTI Tawau, Malaysia, tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan. Pemulangan ini dikawal oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad untuk memastikan proses berjalan lancar dan aman. Proses deportasi dilakukan menggunakan kapal motor (KM), yakni KM Francis Express. Dari total PMI […]

  • Kejati DKJ Ringkus DPO Kasus Korupsi PBB dan BPHTB

    Kejati DKJ Ringkus DPO Kasus Korupsi PBB dan BPHTB

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 790
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Tim TABUR (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ), bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, berhasil mengamankan seorang terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (11/3/2025). Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DK Jakarta, Syahron Hasibuan, SH, MH, menerangkan terpidana […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pengiriman 5 CPMI-NP di Perbatasan RI-Malaysia

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Pengiriman 5 CPMI-NP di Perbatasan RI-Malaysia

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia dari Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima orang Calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (CPMI-NP) di tepi Sungai Mansalong, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Selasa(21/1/2025). Penggagalan ini bermula ketika personel Pos Labang dan Satgas Intelijen Kodam […]

expand_less