Pemko Dumai Melalui Dinas Lingkungan Hidup Gelar KLHS Revisi RTRW Kota Dumai Tahun 2024
- account_circle Redaksi Riau
- calendar_month Senin, 22 Jun 2026
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dumai. MATAKOMPAS. COM – Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Dumai tahun 2024–2026, yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Wan Dahlan Ibrahim, Senin (22/6/2026).
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari masyarakat, organisasi perangkat daerah (OPD), Forkopimda, pelaku usaha, perusahaan, hingga tenaga ahli di bidang terkait.
KLHS sendiri merupakan kajian sistematis, menyeluruh, dan partisipatif yang bertujuan memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam setiap kebijakan perencanaan wilayah, khususnya di Kota Dumai yang terus berkembang pesat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Yuda Pratama Putra, menyampaikan bahwa KLHS menjadi instrumen strategis dalam memastikan pembangunan tidak bertentangan dengan aspek lingkungan.
“KLHS ini memastikan pembangunan yang masif tidak bertabrakan dengan kepentingan lingkungan. Ini menjadi penghubung antara perencanaan tata ruang dan implementasi di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, yang mewakili Wali Kota Dumai Paisal, menegaskan bahwa KLHS sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup.
Ia menjelaskan bahwa KLHS berperan dalam menjaga ketersediaan air bersih, kawasan hijau, daya serap air, ketahanan pangan, serta mitigasi risiko bencana seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan, abrasi, hingga gelombang ekstrem.
“Pemko ingin memastikan pembangunan yang cepat tetap selaras dengan perlindungan lingkungan hidup. KLHS ini wajib menjadi acuan agar pembangunan berjalan berkelanjutan,” tegasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan berbagai proyeksi kondisi lingkungan Kota Dumai saat ini dan masa mendatang, sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan revisi RTRW.
Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Kota Dumai, jajaran DLH, Dispertaru, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Jurnalis: GH. Bagas.P
Editor: Diana
- Penulis: Redaksi Riau



Saat ini belum ada komentar