Breaking News
light_mode
Trending Tags

BTID Kembali Disorot, Kejati Bali Bongkar Dugaan Tukar Guling Hutan Negara di Lereng Gunung Agung

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARANGASEM – Dugaan polemik tukar guling lahan mangrove yang dikaitkan dengan proyek PT Bali Turtle Island Development (BTID) kini memasuki babak yang semakin serius. Setelah menelusuri lokasi di Jembrana, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melanjutkan pengusutan ke wilayah Karangasem dan menemukan fakta-fakta yang memantik perhatian publik.

Rabu (6/5), tim Kejati Bali turun langsung ke kawasan hutan Banjar Dinas Badeg Dukuh, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem. Lokasi yang berada sekitar tiga kilometer dari lereng Gunung Agung itu diduga menjadi bagian dari lahan penukar dalam skema tukar guling mangrove yang berkaitan dengan BTID.

Pengusutan dilakukan bersama lintas instansi, mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur, hingga Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.

Di lapangan, tim melakukan pengecekan dan pengukuran terhadap titik-titik yang disebut sebagai lahan tukar guling. Kawasan tersebut diketahui berada dalam area hutan yang dikelola KPH Bali Timur, ditumbuhi kopi, bambu, serta vegetasi hutan lainnya. Akses menuju lokasi pun tidak mudah. Jalan menanjak dan licin harus dilalui untuk membuka tabir awal proses tukar guling yang kini menjadi sorotan tajam publik Bali.

Dari data BPN Karangasem, total lahan tukar guling di wilayah Karangasem mencapai sekitar 40,2 hektare. Sebanyak 12 hektare berada di Desa Sebudi dan terbagi dalam tiga blok, sementara sisanya sekitar 30 hektare tersebar di Kecamatan Kubu dalam empat blok berbeda.

Namun, muncul pertanyaan besar yang kini menggema di tengah masyarakat: bagaimana bisa lahan yang diduga masuk kawasan hutan negara dijadikan tanah penukar?

Pertanyaan itu menjadi titik krusial dalam penyidikan yang tengah berjalan.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara, menegaskan pihaknya masih mengumpulkan data dan mencocokkan seluruh informasi agar tidak keliru dalam mengambil kesimpulan hukum.

“Tujuannya agar kami tidak salah dalam membuat analisa yuridis terkait luasan maupun status lahannya. Kami masih mendalami asal-usul tanah, apakah berasal dari SHM, konversi, atau bentuk lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, proses ini tidak sederhana karena menyangkut persoalan batas kawasan hutan dan sinkronisasi data antarinstansi. Karena itu, pengukuran langsung di lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan fakta sebenarnya.

Kasus ini juga masih berkaitan dengan penyidikan umum mengenai 106 sertifikat, termasuk kawasan mangrove yang disebut masuk dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH) 10 dan dikaitkan dengan proyek BTID.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran tentu akan kami proses. Tapi kalau tidak ada, kami juga akan menyampaikan apa adanya. Prinsip kami mencari kebenaran secara objektif,” tegas Jayalantara.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem, I Made Arya Sanjaya, mengatakan pihaknya hanya memastikan letak, luas, serta riwayat penguasaan bidang tanah yang diperiksa.

“Kami memastikan secara detail bidang-bidang tersebut berada di mana, apakah sudah bersertifikat atau belum, dan bagaimana riwayat penguasaannya,” jelasnya.

Dari penelusuran sementara, BPN mengaku belum menemukan sertifikat atas nama PT BTID di lokasi yang diperiksa.

Ia juga menegaskan bahwa mekanisme tukar menukar kawasan hutan sepenuhnya menjadi kewenangan instansi kehutanan, bukan BPN.

“Kalau itu kawasan hutan, proses tukar menukar berada di ranah kehutanan. BPN tidak melakukan registrasi seperti pada tanah hak biasa,” katanya.

Kini, hasil pengukuran dan identifikasi masih dianalisis Kejati Bali. Publik pun menanti, apakah pengusutan ini akan membuka fakta baru terkait legalitas lahan penukar BTID, atau justru mengungkap adanya persoalan serius dalam proses tukar guling kawasan hutan di Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Bali Siap Panggil BTID, Polemik Tukar Guling Mangrove Serangan Makin Terang Benderang

    Kejati Bali Siap Panggil BTID, Polemik Tukar Guling Mangrove Serangan Makin Terang Benderang

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik tukar guling lahan mangrove di kawasan Serangan memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memastikan akan memanggil PT Bali Turtle Island Development (BTID) untuk dimintai klarifikasi terkait pengembangan KEK Kura Kura Bali. Langkah ini diambil setelah tim penyelidik lebih dulu menelusuri validitas data lahan pengganti di Kabupaten Jembrana dan Karangasem. Dua wilayah […]

  • Bangun Kantor DPD, Demokrat Konsisten Besarkan Partai di Jabar

    Bangun Kantor DPD, Demokrat Konsisten Besarkan Partai di Jabar

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Anton Sukartono Suratto menyebut pembangunan Kantor DPD Partai Demokrat Jabar bukan hanya sebatas pembangunan fisik, tapi merupakan simbol keseriusan dan komitmen kader Demokrat di Jabar dalam memperkuat infrastruktur partai. “Dengan adanya kantor ini, kami berharap konsolidasi dan kerja-kerja politik di Jawa Barat dapat berjalan lebih efektif dan […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Serahkan Rekomendasi Strategis, Soroti Legalitas Lahan hingga Aktivitas PT BTID di Kawasan Serangan

    Pansus TRAP DPRD Bali Serahkan Rekomendasi Strategis, Soroti Legalitas Lahan hingga Aktivitas PT BTID di Kawasan Serangan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya mengawal kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan hak-hak masyarakat dengan menyerahkan rekomendasi hasil pengawasan terhadap pengembangan kawasan yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID). Rekomendasi yang disampaikan dalam Rapat Pimpinan DPRD Bali, Selasa (2/6/2026), berisi sejumlah catatan kritis yang meminta pemerintah […]

  • Gelar Anjangsana, Kajati Banten dan IAD Kunjungi Kediaman Soehandoyo

    Gelar Anjangsana, Kajati Banten dan IAD Kunjungi Kediaman Soehandoyo

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Tangerang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Dr Siswanto yang didampingi oleh para Asisten, para Kasi serta Kajari Tangsel dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) melakukan Anjangsana, Jumat (18/7/2025). Kegiatan tersebut dilakukan di Perumahan Residen One BSD Tangerang Selatan (Tangsel) rumah mantan Kajati Banten Soehandoyo pada periode 2005/2006. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Dr Siswanto menyebut […]

  • Solidaritas Masyarakat Bersihkan Ekosistem Mangrove dari Sampah Plastik

    Solidaritas Masyarakat Bersihkan Ekosistem Mangrove dari Sampah Plastik

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Semangat gotong royong ditunjukkan oleh berbagai elemen masyarakat melalui aksi bersih-bersih sampah plastik di kawasan ekowisata Mangrove Batu Lumbang. Kegiatan ini dimotori oleh Komunitas Gagasan Pemuda Bali sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir. Aksi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut berhasil mengangkut sebanyak 553 kilogram sampah plastik dari kawasan […]

  • Tokoh Senior PDIP Yang Juga Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana Di Gerudug Oleh Ketua PAC Se-Kabupaten Cirebon.

    Tokoh Senior PDIP Yang Juga Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana Di Gerudug Oleh Ketua PAC Se-Kabupaten Cirebon.

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 513
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Berawal dari diskusi panjang di Geroup Watshap untuk mencari sosok figur calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC-PDIP). Dalam diskusi tersebut menemukan satu sosok figur yang dinilai memiliki kemampuan untuk memimpin DPC PDIP priode 2025-20230 mendatang. Usai diskusi panjang akhirnya muncul salah satu sosok tokoh senior bernama Rudiana, SE […]

expand_less