Breaking News
light_mode
Trending Tags

Klaim Mengejutkan dari Dalam Rutan: Dugaan TPPU Holywings Kembali Jadi Sorotan

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Isu mengenai pengelolaan bisnis hiburan malam Holywings kembali menjadi sorotan publik setelah muncul pengakuan dari seorang pengacara yang saat ini berstatus sebagai tahanan di Rumah Tahanan (Rutan). Pengakuan tersebut memunculkan dugaan baru mengenai sumber permodalan sejumlah gerai Holywings di Indonesia.

Sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu menyampaikan adanya dugaan bahwa sekitar 30 outlet Holywings di berbagai daerah didanai melalui praktik yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui di lingkungan Rutan.

Dalam keterangannya, sumber itu juga menyebut nama pengacara Hotman Paris Hutapea serta seseorang bernama Febrie sebagai pihak yang menurutnya patut ditelusuri keterkaitannya dengan dugaan aliran dana tersebut. Namun, hingga kini sumber tersebut tidak menunjukkan bukti yang dapat diverifikasi secara independen untuk mendukung klaimnya.

Pernyataan tersebut masih sebatas klaim sepihak dari narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya penyidikan ataupun penetapan tersangka terkait dugaan sebagaimana disampaikan oleh sumber tersebut.

Demikian pula, hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Hotman Paris Hutapea, pihak yang disebut bernama Febrie, maupun manajemen Holywings mengenai tuduhan tersebut.

Dalam praktik jurnalistik, setiap dugaan tindak pidana harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan berhak memberikan klarifikasi maupun bantahan atas informasi yang beredar.

Publik kini menantikan apakah aparat penegak hukum akan menindaklanjuti informasi tersebut melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila nantinya ditemukan alat bukti yang cukup, proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak dapat dibuktikan, maka seluruh pihak yang disebut tetap harus dipandang tidak bersalah sesuai asas praduga tak bersalah.

Pemberitaan ini mengacu pada informasi yang beredar melalui unggahan akun Instagram Jakarta Pening.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Pelaku Kejahatan, Dibekuk Kepolisian Resort Kuningan

    Tiga Pelaku Kejahatan, Dibekuk Kepolisian Resort Kuningan

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Kejahatan di Kabupaten Kuningan Jawabarat semakin merajalela, baik itu Curanmor maupun Penjambretan. Dalam waktu dekat ini Satreskrim Kepolisian Resort Kuningan menangkap 3 pelaku tindak Kejahatan. Dalam Konferensi Pres yang berlangsung di Polres Kuningan, Jum’at (18/04/2025) Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar yang didampingi Kasat Reskrim AKP Nova Bhayangkara, Kasi Humas AKP Mugiono, […]

  • Inovatif dan Kental Budaya, Audisi Mixologi Arak Bali PDI Perjuangan Bali Tampilkan Kreativitas Generasi Muda

    Inovatif dan Kental Budaya, Audisi Mixologi Arak Bali PDI Perjuangan Bali Tampilkan Kreativitas Generasi Muda

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR — Semangat kreativitas generasi muda Bali dalam mengangkat potensi produk lokal kembali terlihat melalui Audisi Lomba Mixologi Arak Bali yang digelar DPC PDI Perjuangan kabupaten/kota se-Bali di Aula Kantor DPD PDI Perjuangan Bali, Selasa (19/5/2026). Ajang tersebut menjadi ruang bagi para bartender muda Bali untuk menunjukkan kemampuan meracik minuman berbahan dasar arak Bali dengan […]

  • Pengabdian Tanpa Batas, Bripka Anditya Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

    Pengabdian Tanpa Batas, Bripka Anditya Gugur Selamatkan Wisatawan di Pantai Pangandaran

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    JABAR, Jarrakpos.com – Insiden laka laut terjadi di Pantai Pangandaran, Jumat (3/1/2025) sore sekitar pukul 15.30 WIB, tepatnya di depan Hotel Century, Pos 4 Penjaga Pantai Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Dalam peristiwa tersebut, seorang anggota Polri, Bripka Anditya Munartono (35), gugur saat menjalankan tugas heroiknya menyelamatkan wisatawan yang nyaris tenggelam. Bripka […]

  • Pengamat: Putusan MK UU Pers Tak Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan

    Pengamat: Putusan MK UU Pers Tak Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |  Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025 terkait uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dinilai tidak membawa perubahan berarti terhadap perlindungan hukum wartawan. Penilaian tersebut disampaikan pengamat komunikasi publik Emanuel Dewata Oja menanggapi ramainya pemberitaan soal putusan MK dalam sepekan terakhir. Menurutnya, secara normatif putusan MK memang patut […]

  • Daya Beli Masyarakat NTT Tetap Terjaga, di tengah Fenomena Deflasi Januari 2025

    Daya Beli Masyarakat NTT Tetap Terjaga, di tengah Fenomena Deflasi Januari 2025

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Optimisme masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap kuat di tengah kondisi deflasi pada Januari 2025. Berdasarkan rilis Berita Resmi Statistik BPS Provinsi NTT pada Senin (03/02) Provinsi NTT mengalami defiasi sebesar -0,27% (mtm) atau -0,06% (yoy) pada Januari 2025. Deflasi terutama disebabkan oleh diskon tarif listrik yang diberikan PT Perusahaan Listrik Negara […]

  • Pemkab Cirebon Siapkan Tahapan Pelaksanaan Program MBG

    Pemkab Cirebon Siapkan Tahapan Pelaksanaan Program MBG

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 528
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon mempersiapkan tahapan pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG), agar dapat berjalan optimal dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Saat ini, pemerintah daerah tengah fokus pada verifikasi lokasi, kesiapan dapur, serta kecukupan bahan baku. Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengatakan, program ini membutuhkan sekitar 130 dapur untuk mencakup seluruh […]

expand_less