Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tiga Pelaku Kejahatan, Dibekuk Kepolisian Resort Kuningan

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
  • visibility 297
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Kejahatan di Kabupaten Kuningan Jawabarat semakin merajalela, baik itu Curanmor maupun Penjambretan. Dalam waktu dekat ini Satreskrim Kepolisian Resort Kuningan menangkap 3 pelaku tindak Kejahatan.

Dalam Konferensi Pres yang berlangsung di Polres Kuningan, Jum’at (18/04/2025) Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar yang didampingi Kasat Reskrim AKP Nova Bhayangkara, Kasi Humas AKP Mugiono, Kabag OPS KOMPOL Munarwan menerangkan bahwa telah ditangkapnya 2 orang pelaku Curanmor dan 1 orang pelaku penjambretan.

Menurut Kapolres dalam aksinya pelaku yang beinisial R (39) pekerjaan buruh tani warga Sumatera Selatan tepatnya daerah OKU Timur kerap menyisir parkiran di sekitar Rumah Sakit di Kuningan.

Ditambahkan Kapolres kejadian pencurian berlangsung pada tanggal (10/02/2025) sekitar pukul 13:30 WIB. Saat itu korban sedang menjenguk saudaranya di RS Permata Kuningan, ternyata tanpa disadari begitu ke tempat parkir sepeda motor Honda Beat miliknya tidak ada di parkiran.

Dengan kejadian tersebut korban langsung melapor kepada pihak kepolisian, atas laporan tersebut Tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Kuningan langsung bergerak melakukan pencarian.

Dari hasil cepat pihak kepolisian tersebut, Tim mendapatkan identitas pelaku dari olah TKP dan menyusuri rekaman CCTV disekitar lokasi RS Permata dan tepatnya 3 Minggu kemudian pelaku berhasil ditangkap di RS Sekar Kamulyan Cigugur disaat pelaku akan melakukan pencurian motor kembali.

Hasil dari pemeriksaan pihak Kepolisian, pelaku mengaku selain beraksi di Kuningan, pelaku R melakukan juga aksinya di wilayah Jawabarat lainnya diantaranya di wilayah Cirebon, Bogor, Subang dan Karawang. Atas perbuatannya tersangka R dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 (tujuh) tahun penjara ungkap Kapolres.

Dari hasil pencurian tersebut motor dijual kepada penadah yang berinisial TAS (27) asal Lampung Utara dengan harga RP. 3.7 juta. Ditambahkan Kapolres tersangka TAS dijerat Pasal 480 ayat (1) KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana maksimal 4 (empat) tahun penjara.

Sementara itu menurut Kapolres, Satreskrim Polres Kuningan juga berhasil menangkap pelaku kejahatan penjambretan terhadap Mahasiswi yang terjadi di jalan Desa Karangmangu Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan Jawabarat.

Kejadian penjambretan terjadi pada Rabu malam (26/03/2025) sekitar pukul 19:30 WIB. Dalam situasi yang sepi pelaku berhasil mengambil Tas yang berisi barang-barang berharga.

Menurut Kapolres korban adalah warga Desa Cihideunghilir Kecamatan Cidahu, korban merupakan seorang Mahasiswi berusia 20 tahun. Pelaku penjambretan adalah DS (29) karyawan swasta asal Kuningan, dan pelaku sudah ditangkap, ucapnya.

Dari hasil penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 1 Unit IPhone, serta sebuah dompet berwarna hitam. Dalam kejadian ini tersangka DS dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, pungkas Kapolres. (Agh@n)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi I DPRD Bali Serap Aspirasi Turun Langsung ke Yeh Malet: Pengempon Pura Masceti Serahkan Bukti Riwayat Tanah Pelaba

    Komisi I DPRD Bali Serap Aspirasi Turun Langsung ke Yeh Malet: Pengempon Pura Masceti Serahkan Bukti Riwayat Tanah Pelaba

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    KARANGASEM |Komisi I DPRD Provinsi Bali turun langsung menyerap aspirasi Pengempon dan Pengurus Pura Masceti terkait polemik status kawasan Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Kamis, 27 Agustus 2026. Kedatangan Komisi I DPRD Bali tersebut menjadi momentum penting bagi Pengempon Pura Masceti untuk menyampaikan secara langsung sejarah kawasan, riwayat penguasaan tanah, serta […]

  • Imigrasi Denpasar Deportasi WN China, Kedapatan Jadi Pengawas Proyek Bermodal VOA

    Imigrasi Denpasar Deportasi WN China, Kedapatan Jadi Pengawas Proyek Bermodal VOA

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara (WN) China berinisial JZ (29) setelah yang bersangkutan kedapatan melakukan aktivitas sebagai pengawas proyek di Bali menggunakan Visa on Arrival (VOA). Aktivitas tersebut dinilai tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal yang dimiliki JZ. VOA merupakan izin tinggal kunjungan yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan […]

  • Disel Astawa dan Komang Nova Kawal SPMB 2026, DPRD Bali Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Kehilangan Hak Pendidikan

    Disel Astawa dan Komang Nova Kawal SPMB 2026, DPRD Bali Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Kehilangan Hak Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DENPASAR – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bali I Wayan Disel Astawa, SE bersama Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali Komang Nova Sewi Putra, SE., M.Com memimpin rapat evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, di Ruang Rapat […]

  • Prestasi Gemilang! Kementerian Hukum Raih Predikat Unggul IKK 2025

    Prestasi Gemilang! Kementerian Hukum Raih Predikat Unggul IKK 2025

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    SURABAYA , Matakompas.com – Kementerian Hukum kembali mencatat prestasi membanggakan dalam peningkatan tata kelola kebijakan publik melalui capaian Predikat Unggul pada Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025. Hasil pengukuran ini diumumkan secara resmi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia pada acara penganugerahan yang digelar di Kota Surabaya (25/11). Tahun ini, pelaksanaan IKK mencatat […]

  • 25 Tahun Partai Demokrat, I Gede Ghumi Asvatham: Terus Hadir Bersama Rakyat, Kawal Perubahan untuk Indonesia Maju

    25 Tahun Partai Demokrat, I Gede Ghumi Asvatham: Terus Hadir Bersama Rakyat, Kawal Perubahan untuk Indonesia Maju

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat menjadi ruang untuk meneguhkan kembali komitmen politik yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa. Anggota DPRD Provinsi Bali, I Gede Ghumi Asvatham, menyampaikan ucapan selamat atas perjalanan seperempat abad Partai Demokrat. Ia berharap semangat “Bersama Rakyat Memperjuangkan Perubahan” terus menjadi pijakan dalam menjalankan […]

  • Reses Jadi Momentum Konsolidasi Generasi Muda, Eka Putra Nurcahyadi Dorong Pelestarian Seni dan Tradisi Desa Adat Belayu

    Reses Jadi Momentum Konsolidasi Generasi Muda, Eka Putra Nurcahyadi Dorong Pelestarian Seni dan Tradisi Desa Adat Belayu

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    TABANAN – Masa reses dimanfaatkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, Putu Eka Putra Nurcahyadi, S.H., M.H., untuk memperkuat peran generasi muda dan pelaku seni dalam menjaga keberlangsungan adat serta budaya Bali. Dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Tat Wam Asi, Desa Adat Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan, pada Rabu (29/7/2026), Putu Eka menghadiri sekaligus […]

expand_less