Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tiga Pelaku Kejahatan, Dibekuk Kepolisian Resort Kuningan

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
  • visibility 295
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Kejahatan di Kabupaten Kuningan Jawabarat semakin merajalela, baik itu Curanmor maupun Penjambretan. Dalam waktu dekat ini Satreskrim Kepolisian Resort Kuningan menangkap 3 pelaku tindak Kejahatan.

Dalam Konferensi Pres yang berlangsung di Polres Kuningan, Jum’at (18/04/2025) Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar yang didampingi Kasat Reskrim AKP Nova Bhayangkara, Kasi Humas AKP Mugiono, Kabag OPS KOMPOL Munarwan menerangkan bahwa telah ditangkapnya 2 orang pelaku Curanmor dan 1 orang pelaku penjambretan.

Menurut Kapolres dalam aksinya pelaku yang beinisial R (39) pekerjaan buruh tani warga Sumatera Selatan tepatnya daerah OKU Timur kerap menyisir parkiran di sekitar Rumah Sakit di Kuningan.

Ditambahkan Kapolres kejadian pencurian berlangsung pada tanggal (10/02/2025) sekitar pukul 13:30 WIB. Saat itu korban sedang menjenguk saudaranya di RS Permata Kuningan, ternyata tanpa disadari begitu ke tempat parkir sepeda motor Honda Beat miliknya tidak ada di parkiran.

Dengan kejadian tersebut korban langsung melapor kepada pihak kepolisian, atas laporan tersebut Tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Kuningan langsung bergerak melakukan pencarian.

Dari hasil cepat pihak kepolisian tersebut, Tim mendapatkan identitas pelaku dari olah TKP dan menyusuri rekaman CCTV disekitar lokasi RS Permata dan tepatnya 3 Minggu kemudian pelaku berhasil ditangkap di RS Sekar Kamulyan Cigugur disaat pelaku akan melakukan pencurian motor kembali.

Hasil dari pemeriksaan pihak Kepolisian, pelaku mengaku selain beraksi di Kuningan, pelaku R melakukan juga aksinya di wilayah Jawabarat lainnya diantaranya di wilayah Cirebon, Bogor, Subang dan Karawang. Atas perbuatannya tersangka R dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 (tujuh) tahun penjara ungkap Kapolres.

Dari hasil pencurian tersebut motor dijual kepada penadah yang berinisial TAS (27) asal Lampung Utara dengan harga RP. 3.7 juta. Ditambahkan Kapolres tersangka TAS dijerat Pasal 480 ayat (1) KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana maksimal 4 (empat) tahun penjara.

Sementara itu menurut Kapolres, Satreskrim Polres Kuningan juga berhasil menangkap pelaku kejahatan penjambretan terhadap Mahasiswi yang terjadi di jalan Desa Karangmangu Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan Jawabarat.

Kejadian penjambretan terjadi pada Rabu malam (26/03/2025) sekitar pukul 19:30 WIB. Dalam situasi yang sepi pelaku berhasil mengambil Tas yang berisi barang-barang berharga.

Menurut Kapolres korban adalah warga Desa Cihideunghilir Kecamatan Cidahu, korban merupakan seorang Mahasiswi berusia 20 tahun. Pelaku penjambretan adalah DS (29) karyawan swasta asal Kuningan, dan pelaku sudah ditangkap, ucapnya.

Dari hasil penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti 1 Unit IPhone, serta sebuah dompet berwarna hitam. Dalam kejadian ini tersangka DS dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, pungkas Kapolres. (Agh@n)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Projo: Jangan Terburu-buru ke 2029, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Projo: Jangan Terburu-buru ke 2029, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Projo, Fredy Alex Damanik, secara tegas membantah klaim yang menyebut organisasi tersebut telah mendeklarasikan pembentukan “Poros Solo” sebagai kekuatan politik baru untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029. Penegasan ini disampaikan merespons pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, yang sebelumnya menyebut Projo dan Jokowi sebagai salah satu poros […]

  • HUT Damkar ke-106, Kadispora Bengkulu: Semangat Pantang Menyerah Damkar Patut Diteladani

    HUT Damkar ke-106, Kadispora Bengkulu: Semangat Pantang Menyerah Damkar Patut Diteladani

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, memberikan apresiasi tinggi kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Damkar ke-106 tahun 2025. Ia menegaskan bahwa semangat pantang menyerah dan dedikasi petugas Damkar harus menjadi teladan bagi generasi muda. “Selamat Hari Ulang Tahun ke-106 untuk seluruh […]

  • Pemerintah dan DPR Sepakat, RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna

    Pemerintah dan DPR Sepakat, RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. Jakarta – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, […]

  • Gubernur Koster Ajak Umat Jaga Toleransi dan Kondusifitas Bali, Perkuat Harmoni Nyepi–Idul Fitri

    Gubernur Koster Ajak Umat Jaga Toleransi dan Kondusifitas Bali, Perkuat Harmoni Nyepi–Idul Fitri

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah antisipatif untuk memastikan dua hari besar keagamaan yang waktunya berdekatan tahun ini dapat berlangsung damai dan penuh penghormatan. Melalui koordinasi lintas majelis agama, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat tetap merasakan suasana khidmat sekaligus menjaga harmoni kerukunan yang selama ini menjadi kekuatan Bali. Rapat koordinasi tersebut digelar oleh […]

  • UDG XXXIII Tinggal Hitungan Hari, Bali Siapkan Duta Terbaik ke Tingkat Nasional.

    UDG XXXIII Tinggal Hitungan Hari, Bali Siapkan Duta Terbaik ke Tingkat Nasional.

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pelaksanaan Utsawa Dharma Gita (UDG) Provinsi Bali XXXIII Tahun 2026 tinggal menghitung hari. Mengusung tema “Dharmagita Atmanam Dharma”, ajang seni dan sastra keagamaan Hindu ini akan berlangsung pada 11–16 September 2026 dan dipusatkan di Art Center, Taman Budaya Provinsi Bali. UDG dijadwalkan dibuka oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada Jumat, 11 September […]

  • Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Turut Memfasilitasi Penyerahan Ijazah Paket C.

    Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Turut Memfasilitasi Penyerahan Ijazah Paket C.

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfiah, SH, M.H, turut serta memfasilitasi dan mendampingi penyerahan ijazah paket C di PKBM amanah Desa Kudukeras. Senin 10/02/25. Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Dr. Sophi Zulfiah berkenan mendampingi Penyerahan Ijazah dari PKBM ke peserta didik bernama Erdi sebagai wujud kepedualian terhadap pendidikan. Sophi mengatakan, Erdi […]

expand_less