Breaking News
light_mode
Trending Tags

Revolusi Sampah dari Rumah: Bupati Tabanan Keluarkan “Ultimatum” Pilah Sampah dari Sumber

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan mengambil langkah tegas dalam menghadapi persoalan sampah yang kian kompleks. Melalui Surat Edaran Bupati Nomor 07/DLH/2026, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, secara resmi mengakselerasi pengelolaan sampah berbasis sumber—sebuah pendekatan yang menempatkan rumah tangga sebagai garda terdepan perubahan.

Kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan penegasan arah baru tata kelola lingkungan: sampah harus diselesaikan sejak dari hulu, bukan lagi bertumpu pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan hilir. Kuncinya ada di sumbernya,” tegas Sanjaya, menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat mulai dari rumah tangga, sekolah, hingga pelaku usaha.

Dalam implementasinya, seluruh elemen diwajibkan melakukan pemilahan sampah menjadi organik, anorganik, dan residu. Sampah organik didorong untuk diolah secara mandiri melalui komposter, teba modern, hingga biopori. Sementara itu, sampah anorganik diarahkan ke bank sampah untuk meningkatkan nilai ekonomi, dan hanya sampah residu yang boleh berakhir di TPA.

Langkah ini diperkuat dengan kebijakan tegas: mulai 1 Mei 2026, TPA Mandung hanya menerima sampah residu. Kebijakan ini menjadi simbol perubahan paradigma besar dalam pengelolaan sampah di Tabanan.

Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong pembentukan regulasi hingga tingkat desa dan desa adat, pengaktifan bank sampah di tiap banjar, serta gerakan gotong royong rutin sebagai bagian dari budaya bersih lingkungan. Larangan membuang sampah sembarangan pun ditegaskan, khususnya di jalan, sungai, dan saluran irigasi.

Gerakan ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan semata urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif. Sinergi antara pemerintah daerah, desa adat, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan transformasi ini.

Dengan kebijakan ini, Tabanan tidak hanya berupaya mengurangi beban TPA, tetapi juga menanamkan kesadaran baru: bahwa pengelolaan sampah adalah bagian dari gaya hidup berkelanjutan.

Jika konsisten dijalankan, bukan tidak mungkin Tabanan akan menjadi model pengelolaan sampah berbasis sumber di Bali—bahkan Indonesia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terpidana Kasus Pelanggaran Merek Chalas Kromoto Dieksekusi Kejari Jaktim

    Terpidana Kasus Pelanggaran Merek Chalas Kromoto Dieksekusi Kejari Jaktim

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur mengeksekusi terpidana Chalas Kromoto pada Rabu (5/8/2026) setelah putusan perkara pelanggaran merek berkekuatan hukum tetap (inkrah). Chalas Kromoto dieksekusi ke Lapas Cipinang untuk menjalani pidana penjara selama 10 bulan. Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1865 K/Pid.Sus/2026 tanggal 17 April 2026 yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi […]

  • Serahkan Hadiah Ogoh-Ogoh, Gubernur Koster-Wagub Minta STT Kembangkan Kreativitas dan Kuatkan Jati Diri Bali

    Serahkan Hadiah Ogoh-Ogoh, Gubernur Koster-Wagub Minta STT Kembangkan Kreativitas dan Kuatkan Jati Diri Bali

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR – Semangat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 rupanya belum benar-benar padam di Bali. Di balik sunyinya Nyepi yang telah berlalu, bara kreativitas generasi muda Pulau Dewata justru terus menyala. Hal itu tampak saat Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta menyerahkan Piagam Penghargaan dan Hadiah Pemenang Ogoh-Ogoh Terfavorit […]

  • Babak Baru Kasus BTID: Lahan Tanpa Sertifikat, Jerat Hukum Menanti

    Babak Baru Kasus BTID: Lahan Tanpa Sertifikat, Jerat Hukum Menanti

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Polemik lahan yang melibatkan PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali mencuat ke permukaan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali, Senin (4/5/2026), terungkap dugaan serius terkait status lahan hasil tukar guling (ruislag) yang hingga kini disebut belum memiliki sertifikat resmi di dua kabupaten, yakni Jembrana dan […]

  • Kapolresta Magelang dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Pos PAM dan Bagikan Bingkisan untuk Petugas

    Kapolresta Magelang dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Pos PAM dan Bagikan Bingkisan untuk Petugas

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 836
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  Kapolresta Magelang bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Magelang mengunjungi sejumlah Pos Pam Ramadan dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2025 (OKC 2025), Senin (24/03/2025). Kapolresta Magelang Polda Jateng Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. mengatakan kunjungan ke Pos Pam Ramadan ini guna memantau langsung kesiapan dan kesiagaan personel pos. Serta mengetahui kelengkapan […]

  • Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Charlie Chandra Kisruh Merusak Marwah Pengadilan

    Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Charlie Chandra Kisruh Merusak Marwah Pengadilan

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Jarrak.com Tangerang – Kasus dugaan pemalsuan dokumen surat tanah dengan terdakwa Charly Chandra kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Sidang lanjutan pada Selasa (10/6) tersebut mengagendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilaporkan oleh PT Mitra Bangun Mandiri (MBM). Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Charly […]

  • Menapak Pura Menjaga Bali, Doa Koster di Tengah Pengabdian

    Menapak Pura Menjaga Bali, Doa Koster di Tengah Pengabdian

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Riuh aktivitas dan dinamika pembangunan tak pernah benar-benar sunyi di Bali. Namun di tengah itu semua, Wayan Koster memilih menapak jalan yang hening, dari dermaga ke pura, dari sapaan masyarakat ke lantunan doa. Di Dermaga Pantai Kusamba, Klungkung, ia menyempatkan diri berhenti, menyalami warga satu per satu sebelum menyeberang ke Nusa Penida. […]

expand_less