Revolusi Sampah dari Rumah: Bupati Tabanan Keluarkan “Ultimatum” Pilah Sampah dari Sumber
- account_circle admin
- calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan mengambil langkah tegas dalam menghadapi persoalan sampah yang kian kompleks. Melalui Surat Edaran Bupati Nomor 07/DLH/2026, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, secara resmi mengakselerasi pengelolaan sampah berbasis sumber—sebuah pendekatan yang menempatkan rumah tangga sebagai garda terdepan perubahan.
Kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan penegasan arah baru tata kelola lingkungan: sampah harus diselesaikan sejak dari hulu, bukan lagi bertumpu pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan hilir. Kuncinya ada di sumbernya,” tegas Sanjaya, menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat mulai dari rumah tangga, sekolah, hingga pelaku usaha.
Dalam implementasinya, seluruh elemen diwajibkan melakukan pemilahan sampah menjadi organik, anorganik, dan residu. Sampah organik didorong untuk diolah secara mandiri melalui komposter, teba modern, hingga biopori. Sementara itu, sampah anorganik diarahkan ke bank sampah untuk meningkatkan nilai ekonomi, dan hanya sampah residu yang boleh berakhir di TPA.
Langkah ini diperkuat dengan kebijakan tegas: mulai 1 Mei 2026, TPA Mandung hanya menerima sampah residu. Kebijakan ini menjadi simbol perubahan paradigma besar dalam pengelolaan sampah di Tabanan.
Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong pembentukan regulasi hingga tingkat desa dan desa adat, pengaktifan bank sampah di tiap banjar, serta gerakan gotong royong rutin sebagai bagian dari budaya bersih lingkungan. Larangan membuang sampah sembarangan pun ditegaskan, khususnya di jalan, sungai, dan saluran irigasi.
Gerakan ini menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan semata urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif. Sinergi antara pemerintah daerah, desa adat, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan transformasi ini.
Dengan kebijakan ini, Tabanan tidak hanya berupaya mengurangi beban TPA, tetapi juga menanamkan kesadaran baru: bahwa pengelolaan sampah adalah bagian dari gaya hidup berkelanjutan.
Jika konsisten dijalankan, bukan tidak mungkin Tabanan akan menjadi model pengelolaan sampah berbasis sumber di Bali—bahkan Indonesia.
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar