Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polri Klarifikasi Isu Rutan Bareskrim Sarang Narkoba: Tes Seluruh Tahanan Negatif

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengklarifikasi pemberitaan sejumlah media yang menyebut Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri diduga menjadi “sarang narkoba” dan terdapat berbagai fasilitas ilegal bagi tahanan. Polri menegaskan, pemberitaan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

Karo Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri memang menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan dan pengawasan tahanan. Temuan itu diperoleh setelah dilakukan inspeksi dan razia secara mendadak di Rutan Bareskrim Polri beberapa hari lalu.
“Pemberitaan yang menyebut Rutan Bareskrim menjadi sarang narkoba tidak benar. Namun, kami tidak menutup-nutupi bahwa dalam razia mendadak yang kami lakukan memang ditemukan beberapa pelanggaran, baik yang dilakukan petugas penjagaan maupun tahanan,” kata Trunoyudo di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurut dia, salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah adanya petugas yang memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan untuk melakukan kunjungan atau membesuk di luar jadwal yang telah ditentukan.

Petugas juga diketahui memberikan pelayanan kepada tahanan dengan menyediakan tempat atau dapur untuk membuat makanan dan kopi. Fasilitas tersebut tidak semestinya diberikan apabila tidak sesuai dengan ketentuan dan standar pengelolaan rumah tahanan.
Selain pelanggaran yang melibatkan petugas, razia juga menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan tahanan. Di antaranya, terdapat tahanan yang menyimpan sejumlah uang di dalam sel meskipun nilainya tidak besar.

Petugas juga menemukan telepon seluler yang disimpan secara tersembunyi oleh tahanan di dalam sebuah buku. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti karena tahanan dilarang menyimpan dan menggunakan perangkat komunikasi tanpa izin.

Trunoyudo menegaskan, hasil razia tidak menemukan fakta yang mendukung tudingan bahwa Rutan Bareskrim menjadi tempat peredaran maupun penggunaan narkotika.
Untuk memastikan hal tersebut, Polri telah melakukan tes narkoba terhadap seluruh tahanan, dengan perhatian khusus terhadap mereka yang ditahan dalam perkara narkotika. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh tahanan yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba.

“Seluruh tahanan sudah dilakukan tes narkoba, khususnya mereka yang terkait perkara narkotika. Hasilnya semuanya negatif. Jadi, tidak ditemukan fakta adanya penggunaan narkoba oleh para tahanan sebagaimana kesan yang muncul dalam pemberitaan,” ujarnya.

Meski demikian, Trunoyudo mengatakan Polri tidak mengabaikan pemberitaan yang beredar. Informasi tersebut justru akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan dan memperbaiki tata kelola Rutan Bareskrim.
Terhadap anggota penjagaan yang didapati melakukan pelanggaran, Polri juga telah mengambil langkah internal. Mereka telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Anggota penjagaan yang didapati melakukan pelanggaran sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam. Tentu setiap pelanggaran harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Trunoyudo.

Selain penegakan disiplin terhadap petugas, pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke ruang tahanan, pelaksanaan jam kunjungan, serta kepatuhan terhadap prosedur penjagaan juga akan diperketat.

“Walaupun substansi pemberitaan mengenai Rutan Bareskrim sebagai sarang narkoba tidak benar, informasi yang berkembang tetap kami jadikan bahan evaluasi. Setiap temuan akan kami tindak lanjuti untuk memperbaiki pelaksanaan tugas penjagaan dan memastikan pengelolaan tahanan berjalan sesuai aturan,” kata Trunoyudo.

Polri, lanjut dia, berkomitmen melakukan pembenahan secara terbuka dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan petugas maupun tahanan.

“Prinsipnya, kalau memang ada pelanggaran, kami akui dan kami perbaiki. Tetapi informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga harus sesuai dengan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Trunoyudo.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miliaran Rupiah Raib, Kades Tanjung Sari Diduga Gelapkan Hasil Perkebunan

    Miliaran Rupiah Raib, Kades Tanjung Sari Diduga Gelapkan Hasil Perkebunan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.125
    • 0Komentar

    BENGKULU UTARA, jarrakpos.com – Dugaan korupsi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, semakin mencuat. Warga menuding Kepala Desa Elson Agus Fitriadi telah menggelapkan miliaran rupiah dari hasil perkebunan sawit desa yang sudah berjalan belasan tahun. Sejumlah warga yang geram akhirnya buka suara dan mendatangi awak media di Kota Bengkulu pada Rabu […]

  • Garda Keamanan Terdepan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Perketat Perbatasan Dengan Patroli Patok

    Garda Keamanan Terdepan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Perketat Perbatasan Dengan Patroli Patok

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad dari Pos Simantipal telah sukses melaksanakan patroli patok perbatasan RI-Malaysia. Dalam operasi yang berlangsung selama 8 hari, personel Satgas menempuh jarak sejauh 50 km untuk memastikan keberadaan dan kondisi 443 patok perbatasan di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Patroli ini dilakukan dalam rangka menjaga kedaulatan Negara […]

  • Bank DKI Ganti Nama, Langkah Menuju Kebangkrutan?

    Bank DKI Ganti Nama, Langkah Menuju Kebangkrutan?

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Bank DKI resmi mengganti nama menjadi Bank Jakarta pada tahun 2024. Pergantian nama ini menimbulkan berbagai spekulasi publik. Banyak pihak menilai langkah tersebut bukan sekadar rebranding semata, melainkan upaya sistematis untuk menghapus jejak persoalan yang selama ini membelit manajemen Bank DKI. Salah satu suara kritis datang dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis […]

  • Rp25 Miliar untuk Sebuah Pemberitaan: Ketika Hak Menggugat Berhadapan Dengan Kemerdekaan Pers

    Rp25 Miliar untuk Sebuah Pemberitaan: Ketika Hak Menggugat Berhadapan Dengan Kemerdekaan Pers

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Oleh: Endang Hastuty Bunga, S.H. Gugatan perdata senilai Rp25 miliar terhadap empat perusahaan media di Bali menjadi perhatian publik. Perkara yang diajukan oleh advokat berinisial T.S. ini menarik untuk dilihat bukan semata-mata dari siapa yang menggugat dan siapa yang digugat, tetapi dari pertanyaan yang jauh lebih mendasar: sampai di mana batas antara hak seseorang untuk […]

  • Harja Astawa Datang Membawa Semangat Kepedulian, Jenguk Korban Kebakaran dan Serukan Gotong Royong

    Harja Astawa Datang Membawa Semangat Kepedulian, Jenguk Korban Kebakaran dan Serukan Gotong Royong

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BULELENG , Matakompas.com — Asap duka masih menyelimuti Dusun Nangka, Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Puing-puing rumah yang hangus terbakar menjadi saksi bisu amukan si jago merah pada Jumat sore, 24 Oktober 2025. Dua rumah milik warga, Wayan Narta dan Nengah Cipta Yasa, ludes dilalap api. Tak hanya atap dan dinding, seluruh harta benda […]

  • Kos-Kosan Warga Lokal Terdesak Modal Bule, Agung Alit Wiraputra: Jangan Biarkan Nominee Merusak Investasi Bali

    Kos-Kosan Warga Lokal Terdesak Modal Bule, Agung Alit Wiraputra: Jangan Biarkan Nominee Merusak Investasi Bali

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gelombang investasi asing di Bali kembali menjadi sorotan. Di tengah derasnya modal yang masuk ke Pulau Dewata, pelaku usaha lokal mengaku semakin sulit bersaing, terutama di sektor properti, akomodasi, hospitality, hingga usaha rumah kos. Kondisi tersebut disampaikan Ketua Masyarakat Agrobisnis dan Agroindustri Indonesia (MAI) Bali, Dr. AA Ngurah Alit Wiraputra, S.H., M.Kn., saat […]

expand_less