Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kuasa Hukum FS Laporkan Dugaan Kekerasan dan Penangkapan Tak Sesuai Prosedur ke Polresta Denpasar, Minta Pelaku Segera Ditangkap

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Dugaan kekerasan terhadap FS berbuntut panjang. Kuasa hukum FS, Antonius Bria, S.H., M.H., C.L.A., C.Md., mendatangi Polresta Denpasar, Senin (14/9/2026), untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialami kliennya sekaligus mempertanyakan proses penanganan FS setelah dibawa ke kepolisian.

Antonius menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diterima pihak keluarga dan tim kuasa hukum, FS diduga sempat mengalami intimidasi sebelum tangannya diikat dan kemudian dibawa menggunakan taksi menuju Polresta Denpasar.

Persoalan lain yang menjadi sorotan keluarga adalah tidak adanya komunikasi dengan pihak keluarga setelah FS berada di Polresta Denpasar.

“Kami menduga ada kekerasan terhadap FS yang sebelumnya sempat diintimidasi. Setelah itu tangannya diikat, kemudian dipesankan taksi dan dibawa ke Polresta. Sesampainya di Polresta, pihak keluarga mengaku tidak pernah dihubungi sehingga keluarga tidak mengetahui kondisi maupun proses yang dijalani FS,” ujar Antonius.

Menurut Antonius, keluarga semakin kecewa ketika saudara laki-laki FS bersama ibu kandungnya datang ke Polresta Denpasar pada 11 Oktober 2026, namun disebut tidak diperbolehkan masuk untuk menemui FS.

Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan pertanyaan besar dari keluarga. Mereka mempertanyakan mengapa FS dapat ditangkap dan dibawa ke kepolisian, sementara keluarga tidak mendapatkan informasi maupun akses komunikasi yang memadai.

“Dari pihak keluarga tidak tahu dan tidak ada komunikasi dengan saudara-saudaranya. Ketika saudara laki-lakinya datang bersama ibu kandungnya, mereka tidak diperbolehkan masuk. Tentu keluarga sangat kecewa,” katanya.

Minta FS Dikeluarkan, Pelaku Kekerasan Segera Diproses

Antonius menegaskan, pihak keluarga meminta agar FS dikeluarkan apabila dalam proses penangkapannya ditemukan adanya pelanggaran prosedur. Di sisi lain, pihaknya meminta dugaan pelaku kekerasan terhadap FS segera diproses secara hukum.

“Permintaan saya juga dari keluarga supaya FS dikeluarkan karena proses penangkapannya diduga tidak sesuai prosedur. Pelaku-pelaku yang melakukan kekerasan terhadap FS harus segera diproses secara hukum dan secepatnya ditangkap,” tegas Antonius.

Ia mengakui pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa tersebut. Namun, sejak awal pihaknya menilai terdapat sejumlah hal yang janggal, khususnya menyangkut mekanisme ketika FS dibawa oleh pihak sipil ke kepolisian.

“Kita belum mendalami karena ini masih proses penyelidikan. Tetapi dugaan saya ada sesuatu yang janggal karena penangkapannya diduga tidak sesuai prosedur di dalam KUHAP. Orang sipil menangkap, kemudian membawa ke kepolisian dan diproses,” jelasnya.

Menurut Antonius, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sederhana. Ia menekankan bahwa setiap tindakan hukum terhadap seseorang harus dilakukan berdasarkan prosedur yang jelas serta tetap memperhatikan hak-hak hukum orang yang bersangkutan.

“Kasus seperti ini jangan disamakan kasus pencurian ayam dengan pencurian sapi, lalu dibawa orangnya ke kepolisian. Pengeroyokan pun tidak boleh dilakukan seperti itu. Apalagi kalau yang bersangkutan tidak didampingi pengacara,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan mengapa keluarga tidak segera mendapatkan pemberitahuan mengenai keberadaan FS setelah yang bersangkutan dibawa ke Polresta Denpasar.

“Menurut kami, kejadian apapun harus diproses sesuai prosedur. Hak orang yang diperiksa juga harus diperhatikan, termasuk mengenai pendampingan hukum dan pemberitahuan kepada keluarga,” katanya.

Tak Menduga Polisi Terlibat

Antonius menegaskan, pihaknya belum menyimpulkan adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam dugaan kekerasan maupun tindakan yang disebutnya sebagai penculikan dan perampasan.

“Kami tidak menduga bahwa kepolisian ikut terlibat dalam penculikan atau perampasan. Tetapi pertanyaannya, ada apa di balik semua ini? Kami berharap Kapolresta, Kasat dan jajaran terkait bekerja sesuai prosedur,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum, lanjut Antonius, telah mengantongi sejumlah bukti awal, termasuk video yang menurutnya berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap FS.

“Sudah ada video-videonya, sudah ada bukti dugaan penganiayaan. Menangkap anaknya, kemudian dibawa ke kepolisian. Tentunya kami akan melakukan rekomendasi dan langkah hukum, tetapi untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman,” ungkapnya.

Fokus utama pihak keluarga dan kuasa hukum saat ini adalah memastikan dugaan kekerasan terhadap FS diproses serta pihak yang diduga melakukan penganiayaan segera ditindak.

“Untuk saat ini fokus kami adalah penangkapan terhadap pelaku-pelaku yang diduga menganiaya FS. FS diduga mengalami kekerasan, tangannya diikat, kemudian dibawa ke kepolisian. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tandas Antonius.

Pihak kuasa hukum juga menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut dan membuka kemungkinan mengambil langkah hukum lanjutan apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau dugaan tindak pidana lainnya.

Hingga berita ini disusun, seluruh dugaan yang disampaikan kuasa hukum masih memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku terhadap seluruh pihak yang disebut dalam perkara tersebut.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Indramayu Syaefudin Berikan Apresiasi 2 Desa Pengumpul Zakat Maal Terbanyak

    Wabup Indramayu Syaefudin Berikan Apresiasi 2 Desa Pengumpul Zakat Maal Terbanyak

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 810
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com– Zakat merupakan Rukun Islam yang ke 3 harus dijalankan oleh seluruh umat islam, zakat sendiri di bagi dalam dua jenis yatu: 1. Zakat Fitrah dikeluarkan oleh umat Islam yang mampu pada saat menjelang Hari Raya I’dul Fitri (sore sampai dengan sebelum sholat I’dul Fitri ) dilaksanakan. 2.Zakat Harta kenakan bagi umat islam yang […]

  • Pererat Silaturahmi, Satgas Yonarmed 11 Kostrad Sholat Juma’t Bersama Warga

    Pererat Silaturahmi, Satgas Yonarmed 11 Kostrad Sholat Juma’t Bersama Warga

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM — Dalam upaya mempererat silaturahmi dan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Sei Ular melaksanakan ibadah Sholat Jumat berjamaah bersama masyarakat di Masjid Al Ikhlas, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan. Kegiatan ibadah rutin ini menjadi salah satu sarana efektif Satgas dalam menjalankan fungsi pembinaan teritorial […]

  • Golkar Soroti Tata Kelola Pariwisata Bali, Gung Cok Dorong Moratorium Hotel dan Transparansi Pajak Wisatawan

    Golkar Soroti Tata Kelola Pariwisata Bali, Gung Cok Dorong Moratorium Hotel dan Transparansi Pajak Wisatawan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali memberikan sejumlah catatan strategis terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas, yakni tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas serta perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pandangan umum fraksi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Selasa (14/4/2026), […]

  • Rahina Tumpek Krulut, Gubernur Koster Traktir 10 Ribu Cup Kopi Gratis di Jenar Kopi, Dorong Kecintaan terhadap UMKM Lokal

    Rahina Tumpek Krulut, Gubernur Koster Traktir 10 Ribu Cup Kopi Gratis di Jenar Kopi, Dorong Kecintaan terhadap UMKM Lokal

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster kembali memanfaatkan momentum Rahina Tumpek Krulut atau Hari Kasih Sayang Bali dengan menggelar aksi berbagi kopi dan kuliner gratis kepada masyarakat. Salah satu titik pelaksanaan berlangsung di Jenar Kopi Kaliasem, Jalan Kaliasem No. II A, Dangin Puri, Denpasar, Sabtu (1/8/2026), yang dipadati ribuan warga sejak pagi. Di kedai kopi […]

  • Pansus TRAP Bali Komitmen Lindungi Kawasan WBD Subak Jatiluwih dan Perkuat Kesejahteraan Petani

    Pansus TRAP Bali Komitmen Lindungi Kawasan WBD Subak Jatiluwih dan Perkuat Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menjaga dan melindungi Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih dari pelanggaran tata ruang serta aktivitas pembangunan yang berpotensi merusak kelestarian lingkungan dan sistem irigasi tradisional Subak. Penegasan tersebut disampaikan dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) sebagai […]

  • Gawat, Kasus Silfester Matutina Sudah Inkracht Sejak 2019 Kini Heboh Lagi

    Gawat, Kasus Silfester Matutina Sudah Inkracht Sejak 2019 Kini Heboh Lagi

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Banyak keanehan dalam sejumlah kasus atau perkara yang ditangani Jaksa di era Joko Widodo. Salah satunya, kasus yang melibatkan Silfester Matutina yang merupakan Relawan Jokowi. Perkara ini mencuat lagi di era Presiden Prabowo Subianto ini, padahal, kasus Silfester Matutina itu sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap segera dieksekusi sejak tahun 2019 lalu. […]

expand_less