Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pansus TRAP Apresiasi Langkah KKP, Penyegelan Marina BTID Dinilai Bukti Negara Tak Boleh Kalah

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengapresiasi langkah tegas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terhadap aktivitas pembangunan marina milik PT Bali Turtle Island Development (BTID) di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan. Penyegelan yang dilakukan dinilai menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dalam menjaga tata ruang, kawasan pesisir, dan ekosistem mangrove Bali dari dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut.

Sikap tegas KKP tersebut sekaligus memperkuat hasil pengawasan yang selama ini dilakukan Pansus TRAP DPRD Bali terhadap proyek marina BTID yang sejak awal menuai sorotan publik. Pansus menilai langkah penyegelan menjadi bentuk keseriusan pemerintah pusat dalam menindaklanjuti berbagai temuan dan dugaan ketidaksesuaian dokumen perizinan dengan kondisi riil di lapangan.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha S.H., M.H sebelumnya memang berulang kali mempertanyakan legalitas proyek marina yang berada di kawasan sensitif pesisir dan mangrove Tahura Ngurah Rai. Dalam sejumlah inspeksi mendadak dan rapat dengar pendapat, Pansus menemukan adanya indikasi persoalan tata ruang, pemanfaatan kawasan mangrove, hingga dugaan ketidaksesuaian proses tukar guling lahan.

Pansus bahkan sempat menghentikan sementara aktivitas pembangunan marina BTID setelah menemukan adanya dugaan perbedaan antara dokumen administrasi dengan fakta di lapangan. Saat sidak berlangsung, anggota dewan juga menerima laporan masyarakat terkait dugaan pembabatan mangrove yang disebut berdampak pada ruang hidup nelayan dan ekosistem pesisir Serangan.

Menurut Pansus, langkah KKP tidak boleh dipandang sekadar penindakan administratif, melainkan momentum penting untuk mengembalikan prinsip kehati-hatian dalam pembangunan Bali. Terlebih kawasan pesisir Serangan selama ini menjadi titik krusial yang berkaitan langsung dengan keberlanjutan lingkungan, perlindungan hutan mangrove, serta kehidupan masyarakat lokal.

Sorotan terhadap proyek marina BTID sendiri telah berlangsung sejak awal tahun 2026. Dalam berbagai forum, pihak BTID menyatakan pembangunan marina telah mengantongi sejumlah izin, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Namun Pansus TRAP menilai seluruh dokumen tersebut tetap harus diuji secara menyeluruh agar tidak bertabrakan dengan aturan tata ruang, kawasan konservasi, dan perlindungan mangrove.

Bagi Pansus TRAP, penyegelan oleh KKP menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap proyek strategis di Bali tidak boleh berhenti hanya pada klaim legalitas di atas kertas. Transparansi, kepatuhan hukum, dan perlindungan lingkungan disebut harus menjadi prioritas utama agar investasi tidak mengorbankan ruang hidup masyarakat dan keberlanjutan alam Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Cirebon Tindaklanjuti Keluhan Warga Desa Luwung Kencana

    Pemkab Cirebon Tindaklanjuti Keluhan Warga Desa Luwung Kencana

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bergerak cepat menanggapi aksi satir warga Desa Luwung Kencana, Kecamatan Susukan, yang menyoroti kondisi jalan rusak dengan menanam pohon pisang dan memasang tanda sindiran di tengah jalan. Pejabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, langsung turun ke lokasi bersama jajaran Forkopimda pada Sabtu (4/1/2025). “Kami segera menyampaikan keluhan warga […]

  • Mangrove Terkontaminasi Solar, Kasus Lingkungan Benoa Masuk Ranah Hukum

    Mangrove Terkontaminasi Solar, Kasus Lingkungan Benoa Masuk Ranah Hukum

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kasus dugaan pencemaran lingkungan kembali mencuat di Bali. PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatim Bali Nusra dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan bertanggung jawab atas matinya ratusan mangrove di kawasan pesisir Benoa, Denpasar Selatan. Laporan tersebut diajukan oleh tiga LSM, yakni Gerakan BersihBersih Bali, Gasos Bali, dan Belati Bali di SPKT Polda […]

  • Penutupan Bulan Bung Karno 2026, DPR RI dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Nyatakan Dukungan Penuh, Dinilai Mampu Perkuat Ideologi dan Gerakkan UMKM Lokal

    Penutupan Bulan Bung Karno 2026, DPR RI dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Nyatakan Dukungan Penuh, Dinilai Mampu Perkuat Ideologi dan Gerakkan UMKM Lokal

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR – Penutupan Bulan Bung Karno 2026 yang diselenggarakan oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali berlangsung khidmat dan meriah di Bali Beach Convention Center, The Meru, Sanur, Minggu (28/6/2026). Kegiatan ini menjadi puncak rangkaian Bulan Bung Karno yang setiap tahun diperingati sebagai momentum untuk mengenang, menghayati, dan mengamalkan ajaran serta nilai-nilai perjuangan Proklamator Republik Indonesia, […]

  • MK Kabulkan Gugatan H. Budi Antoni dan Henny, PSU Empat  Lawang Digelar Dua Paslon

    MK Kabulkan Gugatan H. Budi Antoni dan Henny, PSU Empat Lawang Digelar Dua Paslon

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.561
    • 0Komentar

    EMPAT LAWANG, jarrakpos – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan oleh pasangan H. Budi Antoni dan Henny terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang. Putusan dengan nomor perkara 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini menyatakan bahwa pemungutan suara sebelumnya tidak sah dan harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Dalam pertimbangannya, MK menilai adanya perbedaan penafsiran terkait periodeisasi […]

  • Kejari Jakpus Terima Berkas Tahap II Kasus Gratifikasi Terpidana Ronald Tannur

    Kejari Jakpus Terima Berkas Tahap II Kasus Gratifikasi Terpidana Ronald Tannur

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Tim Penuntut Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Rabu (8/1/2025) telah menerima pelimmpahan berkas perkara dua tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) dalam kasus suap atau gratifikasi penanganan perkara terpidana Ronald Tannur. Kedua tersangka itu Meirizka Widjaja (MW) adalah ibu Ronald Tannur, sementara Lisa […]

  • Merakyat dan minimalis Peringatan Isro Mi’raj Nabi Muhammad SAW di SMPN 1 Pasekan- Indramayu.

    Merakyat dan minimalis Peringatan Isro Mi’raj Nabi Muhammad SAW di SMPN 1 Pasekan- Indramayu.

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Peringatan Hari besar keagamaan diharapkan berdampak pada karakter siswa dalam langka meningkatkan iman dan taqwa kepada allah SWT, Bertempat di halaman olah raga SMPN 1 Pasekan Sabtu (01/02/25) menyelenggarakan Peringatan Isro Mi’raj Nabi Muhammad SAW dengan tema” Disiplin Merupakan Salah Satu Ajaran Nabi Muhammad SAW” yang di ikuti oleh semua siswa dan Warga SMPN […]

expand_less