Breaking News
light_mode
Trending Tags

Keluarga Terdakwa LJA Datangi Keluarga Korban, Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BLIMBING, JAWA TENGAH — Di tengah proses hukum yang masih berjalan, keluarga terdakwa berinisial LJA menunjukkan iktikad baik dengan mendatangi langsung kediaman keluarga korban di Dusun Blimbing, Desa Dadapayam, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat pagi (2/10/2026).

Kedatangan keluarga terdakwa tersebut didampingi kuasa hukum Endang Hastuty Bunga, S.H. (EHB) dari Queen Law & Partners Law Firm – Denpasar, Bali.

Dalam suasana penuh haru, keluarga LJA menyampaikan rasa duka cita, simpati, serta permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk iktikad baik sekaligus tanggung jawab moral dan kemanusiaan keluarga terdakwa. Mereka memilih hadir secara langsung untuk menyampaikan rasa hormat dan empati kepada keluarga korban, sembari tetap menghormati proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.

Kuasa hukum keluarga LJA, Endang Hastuty Bunga, S.H., mengatakan kedatangan pihak keluarga ke Dusun Blimbing merupakan bentuk ketulusan untuk menyampaikan rasa duka dan permohonan maaf secara langsung.

«“Kedatangan kami bersama perwakilan keluarga ke Dusun Blimbing adalah untuk menyampaikan rasa simpati, duka cita, serta permohonan maaf yang tulus dari keluarga terdakwa. Kami menyadari bahwa luka dan duka yang dirasakan keluarga korban tentu tidak mudah untuk dihapuskan. Namun, kami merasa memiliki tanggung jawab moral untuk hadir, menyampaikan rasa duka, dan meminta maaf secara langsung,” ujar EHB.»

Menurut EHB, langkah tersebut dilandasi rasa kemanusiaan dan penyesalan atas peristiwa yang telah terjadi. Pihak keluarga LJA berharap permohonan maaf yang disampaikan secara langsung dapat diterima dengan baik oleh keluarga korban.

Meski demikian, EHB menegaskan bahwa kunjungan tersebut tidak dimaksudkan untuk mencampuri ataupun memengaruhi proses hukum yang tengah berjalan.

«“Ini adalah langkah kemanusiaan. Kami tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Salatiga. Terdakwa juga akan tetap bersikap kooperatif dan menghormati setiap tahapan persidangan,” tegasnya.»

Bagi keluarga LJA, kehadiran langsung di kediaman keluarga korban menjadi bentuk penghormatan sekaligus kepedulian di tengah proses hukum yang masih berlangsung.

Menyampaikan duka cita, menunjukkan empati, serta memohon maaf secara langsung dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab moral keluarga terdakwa terhadap keluarga korban.

Langkah tersebut juga menunjukkan bahwa di tengah proses hukum yang harus tetap berjalan sesuai ketentuan, nilai-nilai kemanusiaan, empati, dan penghormatan terhadap keluarga korban tetap menjadi bagian penting yang tidak dikesampingkan.

Sementara itu, proses hukum terhadap terdakwa LJA tetap berjalan di Pengadilan Negeri Salatiga sesuai tahapan persidangan yang telah ditetapkan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respons Cepat Polda Kepri Tangani Kebakaran di Asrama Polresta Barelang

    Respons Cepat Polda Kepri Tangani Kebakaran di Asrama Polresta Barelang

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Kebakaran melanda Asrama Polisi (Aspol) Polresta Barelang, Blok C, Kota Batam, Rabu (22/1/2025). Empat unit rumah, yaitu nomor 13, 14, 15, dan 16, dilaporkan hangus terbakar dalam insiden tersebut. Menurut laporan awal, api pertama kali terlihat dari rumah nomor 15 milik Aiptu Edo Sitorus, yang dihuni oleh anggota Ditresnarkoba Polda Kepri. Bripka […]

  • Ibu Putri Koster Pastikan Bimtek Posyandu Berjalan Optimal dan Tepat Sasaran

    Ibu Putri Koster Pastikan Bimtek Posyandu Berjalan Optimal dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, meninjau langsung kesiapan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bina Kader Posyandu se-Bali di UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Biaung, Denpasar, Selasa (3/3). Peninjauan dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan optimal dan tepat sasaran. Dalam kunjungan tersebut, Putri Koster didampingi Kepala UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan […]

  • Kades Fafoe Bantah Isu Penyalahgunaan Dana Desa: “Semua Pekerjaan Sesuai Prosedur dan Transparan”

    Kades Fafoe Bantah Isu Penyalahgunaan Dana Desa: “Semua Pekerjaan Sesuai Prosedur dan Transparan”

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 18
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Kepala Desa Fafoe, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Rofinus Klau, menepis tegas tudingan yang menyebut dirinya menyalahgunakan Dana Desa tahun anggaran 2024/2025. Tudingan itu sebelumnya muncul di salah satu media daring dan menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam kegiatan pengadaan penerangan jalan umum (PJU) di Desa Fafoe. Rofinus dengan nada tenang namun tegas menyatakan […]

  • Program Satu Keluarga Satu Sarjana, Gubernur Koster Bantu Anak Kurang Mampu Raih Masa Depan

    Program Satu Keluarga Satu Sarjana, Gubernur Koster Bantu Anak Kurang Mampu Raih Masa Depan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster menunjukkan kepeduliannya terhadap masa depan generasi muda dengan menerima tiga anak asal Desa Madenan, Kabupaten Buleleng, dan Desa Satra, Kabupaten Bangli, di Jayasabha, Denpasar, Minggu, 8 Pebruari 2026. Ketiga anak tersebut yakni Gede Yuda Saputra dan Putu Tirta, siswa SMP asal Desa Madenan, Buleleng, serta Made Arta Dwiputra, […]

  • Kuasa Hukum FS Laporkan Dugaan Kekerasan dan Penangkapan Tak Sesuai Prosedur ke Polresta Denpasar, Minta Pelaku Segera Ditangkap

    Kuasa Hukum FS Laporkan Dugaan Kekerasan dan Penangkapan Tak Sesuai Prosedur ke Polresta Denpasar, Minta Pelaku Segera Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dugaan kekerasan terhadap FS berbuntut panjang. Kuasa hukum FS, Antonius Bria, S.H., M.H., C.L.A., C.Md., mendatangi Polresta Denpasar, Senin (14/9/2026), untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialami kliennya sekaligus mempertanyakan proses penanganan FS setelah dibawa ke kepolisian. Antonius menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diterima pihak keluarga dan tim kuasa hukum, FS diduga sempat mengalami […]

  • Dengan Penuh Haru, Bupati Dian Lepaskan Pemuda “ODGJ” dari Pasungan

    Dengan Penuh Haru, Bupati Dian Lepaskan Pemuda “ODGJ” dari Pasungan

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 501
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Suasana haru terjadi saat Ajat (20), pemuda dengan gangguan jiwa (ODGJ) warga Dusun Puhun, Desa/Kecamatan Cibingbin yang dipasung karena suka membuat kerusakan di rumah dan memukul ibunya, Minggu (6/4/2025), dibuka pasungannya oleh Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si bersama Ketua RT dan pihak keluarga. Ajat yang berada di ruang kamar dengan […]

expand_less