Breaking News
light_mode
Trending Tags

RDP DPRD Bali Panas: Eks Sekdes Bongkar Dugaan Permainan BTID yang Dinilai Keterlaluan

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Polemik lahan yang melibatkan PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali memanas. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali, Senin (4/5/2026), muncul pengakuan mengejutkan dari mantan Sekretaris Desa Serangan periode 2014–2019, I Nyoman Kemu Antara.

Di hadapan anggota dewan, ia mengungkap adanya dugaan penambahan luas lahan yang dikuasai BTID di kawasan Tahura. Jika selama ini publik hanya mengetahui angka 80 hektare, fakta baru menunjukkan adanya tambahan sekitar 62 hektare di luar luasan tersebut.

Kemu Antara mengaku terlibat langsung dalam proses awal. Pada 2014, saat masih menjabat sebagai Sekretaris Desa, ia diajak pihak BTID ke Jakarta untuk bertemu pejabat Kementerian Kehutanan. Pertemuan itu, menurutnya, membahas permohonan pengelolaan lahan seluas 62 hektare yang disebut untuk kepentingan masyarakat, termasuk kawasan permukiman di sekitar Serangan.

“Permohonan itu lama terkatung-katung. Lalu kami diajak ke Jakarta, bertemu Sekjen Kementerian Kehutanan. Dari situ prosesnya berjalan,” ungkapnya.

Namun, persoalan tak berhenti di sana. Ia mengaku pada 2019 justru dilaporkan oleh BTID hingga berstatus tersangka bersama kepala desa, terkait dugaan penyerobotan lahan pantai yang selama ini mereka kelola. Ironisnya, lahan tersebut belakangan diketahui telah disertifikatkan oleh BTID.

“Sepengetahuan kami itu tanah pantai. Tapi ternyata sudah disertifikatkan BTID. Kami dilaporkan, jadi tersangka,” ujarnya.

Lebih mengejutkan lagi, Kemu Antara mengungkap adanya dugaan praktik yang janggal. Saat proses hukum berjalan, ia mengaku ditawari “hadiah” berupa lahan seluas 7,3 hektare untuk desa. Setelah itu, status tersangka yang melekat padanya disebut dicabut.

“Kami jadi tersangka, lalu ditawari tanah. Setelah itu status kami dicabut. Ini yang membuat kami heran,” katanya.

Tak hanya itu, dari total 7,3 hektare yang dijanjikan, realisasi di lapangan disebut hanya sekitar 5,6 hektare, itupun tidak sepenuhnya layak untuk permukiman karena sebagian merupakan area pura, kuburan, hingga kawasan pantai.

Dalam kesaksiannya, ia juga menyinggung adanya penguasaan lahan lain oleh BTID seluas 82 hektare di lokasi berbeda, yang disebut berada di kawasan selatan Serangan. Jika ditotal, angka ini memperkuat dugaan adanya ekspansi lahan dalam skala besar yang belum sepenuhnya terungkap ke publik.

Kini, sebagai warga biasa, Kemu Antara mengaku tetap berjuang memperjuangkan hak masyarakat Serangan. Ia bahkan telah bersurat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak terkait, meski hingga kini belum mendapat kejelasan.

Kasus ini membuka babak baru polemik panjang proyek di Serangan. Pansus TRAP DPRD Bali pun berencana menindaklanjuti dengan turun langsung ke lokasi untuk memastikan fakta di lapangan.

Sorotan tajam kini mengarah ke BTID. Dugaan praktik-praktik yang mencuat dalam forum resmi DPRD tersebut dinilai sangat serius dan berpotensi menyeret persoalan hukum serta konflik agraria yang lebih luas di Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju ETMC 2026, Bupati SBS Siapkan Revolusi Pembinaan Sepak Bola Malaka: Skuad Senior, Soeratin U13–U17, hingga Kompetisi Antar-SSB

    Menuju ETMC 2026, Bupati SBS Siapkan Revolusi Pembinaan Sepak Bola Malaka: Skuad Senior, Soeratin U13–U17, hingga Kompetisi Antar-SSB

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 11
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Pemerintah Kabupaten Malaka mulai menata serius pembinaan sepak bola menuju tahun 2026. Melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan PSSI Kabupaten Malaka, persiapan pemain PS Malaka senior untuk menghadapi ETMC 2026 di Flores Timur resmi dimulai pada Januari mendatang. Tidak hanya tim utama, Pemkab juga menyiapkan tim Soeratin U17 untuk berlaga di Kabupaten […]

  • Ribuan WNA Tertahan di Bali, Imigrasi Terbitkan 682 Izin Tinggal Darurat

    Ribuan WNA Tertahan di Bali, Imigrasi Terbitkan 682 Izin Tinggal Darurat

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan kebijakan khusus bagi warga negara asing (WNA) yang terdampak perang Timur Tengah. Kebijakan tersebut berupa pembebasan biaya overstay dan penerbitan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) bagi WNA yang tertahan di Bali. Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna mengungkapkan jumlah penumpang yang tertunda keberangkatannya […]

  • Dispora Bengkulu Dukung Penuh Pengembangan Gulat untuk Prestasi Nasional

    Dispora Bengkulu Dukung Penuh Pengembangan Gulat untuk Prestasi Nasional

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu terus berkomitmen mengembangkan cabang olahraga gulat sebagai salah satu unggulan daerah. Dengan pencapaian medali perunggu pada Pekan Olahraga Nasional (PON) sebelumnya, Dispora optimis bahwa gulat memiliki potensi besar untuk membawa Bengkulu semakin bersinar di tingkat nasional. Sekretaris Dispora Bengkulu, Mike Van Hope, menyampaikan bahwa prestasi […]

  • I Wayan Tagel Winarta Tegaskan Tata Ruang Tak Boleh Dilanggar, Pansus TRAP DPRD Bali Bedah Legalitas Kawasan Handara

    I Wayan Tagel Winarta Tegaskan Tata Ruang Tak Boleh Dilanggar, Pansus TRAP DPRD Bali Bedah Legalitas Kawasan Handara

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Anggota DPRD Provinsi Bali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan perizinan merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar, terlebih pada kawasan dengan risiko lingkungan tinggi seperti Handara Golf & Resort di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat […]

  • Tegaskan Komitmen Disiplin dan Penegakan Hukum Prajurit, Kodam IX/Udayana Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi.

    Tegaskan Komitmen Disiplin dan Penegakan Hukum Prajurit, Kodam IX/Udayana Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi.

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, MataKompas.com – Kodam IX/Udayana kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam membangun prajurit yang disiplin, profesional, dan taat hukum. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Upacara Gelar Pasukan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI TA 2026 yang dipimpin langsung Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, di Lapangan Makorem 163/Wira Satya, Jalan PB. Sudirman, Denpasar, […]

  • Dituntut 13 Tahun Penjara: Oknum Guru Pondok di Magelang Pelaku Kekerasan Seksual Kepada Santriwati

    Dituntut 13 Tahun Penjara: Oknum Guru Pondok di Magelang Pelaku Kekerasan Seksual Kepada Santriwati

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 384
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Sidang lanjutan kekerasan seksual terhadap santriwati Pondok Pesantren Irsyadul Mubtadi’ien Tempuran digelar hari ini Senin [13/1/2025] di ruang utama Pengadilan Negeri Kota Mungkid Kabupaten Magelang, dengan terdakwa KH. Ahmad Labib Asrori, S.E.,M.M. Ketua Majelis Hakim Fahrudin Said Ngaji, S.H., M.H mengatakan bahwa sidang dinyatakan Tertutup Untuk Umum. Ketua Majelis Hakim didampingi hakim anggota […]

expand_less