Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sumatera Selatan » MK Kabulkan Gugatan H. Budi Antoni dan Henny, PSU Empat Lawang Digelar Dua Paslon

MK Kabulkan Gugatan H. Budi Antoni dan Henny, PSU Empat Lawang Digelar Dua Paslon

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
  • visibility 1.553
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

EMPAT LAWANG, jarrakpos – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan oleh pasangan H. Budi Antoni dan Henny terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang.

Putusan dengan nomor perkara 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini menyatakan bahwa pemungutan suara sebelumnya tidak sah dan harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Dalam pertimbangannya, MK menilai adanya perbedaan penafsiran terkait periodeisasi jabatan antara pejabat sementara (Plt) dan pejabat definitif . MK menegaskan bahwa Plt maupun pejabat pasti memiliki kedudukan yang setara , termasuk dalam masa jabatan yang dihitung dalam satu periode pemerintahan. Putusan ini merujuk pada sejumlah keputusan MK sebelumnya , yaitu: Nomor: 22/PUU-VII/2009, Nomor: 67/PUU-XVIII/2020, Nomor: 2/PUU-XXI/2023, dan Nomor: 129/PUU-XXII/2024 .

Kuasa Hukum H. Budi Antoni (HBA) dan Henny, Ralandenei Tampubolon , menyambut baik putusan MK ini. Dikatakannya Putusan ini memerintahkan KPU Empat Lawang untuk menyertakan kembali pasangan HBA dan Henny dalam PSU.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan kemenangan ini dan mendukung pasangan calon HBA dan Henny dalam PSU,” tambahnya.

Disampaikan Ralandenei, PSU akan diselenggarakan dalam dua bulan ke depan dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan.

“Dengan kemenangan ini, kami berharap demokrasi di Empat Lawang semakin kuat dan menghasilkan pemerintahan yang lebih kredibel,” tegasnya.

Selain memerintahkan PSU, MK juga mengeluarkan kebijakan konstitusional baru terkait periodeisasi jabatan kepala daerah . Keputusan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi UU Pilkada Nomor 16 Tahun 2020 .

“Kami berharap DPR RI segera merevisi undang-undang Pilkada agar lebih jelas dan tidak menimbulkan multitafsir di masa mendatang,” pungkas Ralandenei.

Sebelumnya, Hakim MK Daniel Yusmic P. Foekh saat membacakan amar putusan menyatakan bahwa sejumlah keputusan KPU terkait hasil Pilkada Empat Lawang dinyatakan batal dan tidak memiliki kekuatan hukum .

“Maka Keputusan KPU Nomor 837 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon per tanggal 22 September 2024 dan Keputusan KPU Nomor 838 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon dinyatakan batal dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Menyatakan Keputusan KPU Nomor 1.325 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan tanggal 2 Desember 2024 dibatalkan,” tegas Hakim (red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Bali Tegaskan Perlindungan Jatiluwih, Pembangunan Liar Dinilai Ancaman Warisan Dunia

    DPRD Bali Tegaskan Perlindungan Jatiluwih, Pembangunan Liar Dinilai Ancaman Warisan Dunia

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali memanggil 13 pemilik akomodasi pariwisata di kawasan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, yang terindikasi melakukan pelanggaran tata ruang. Pemanggilan dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Bali, Jumat (19/12), sebagai tindak lanjut hasil inspeksi mendadak pada 2 Desember 2025 […]

  • Siap Bersinergi, DPD A- PPI Magelang Raya Resmi Diluncurkan

    Siap Bersinergi, DPD A- PPI Magelang Raya Resmi Diluncurkan

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Insan pers di wilayah Magelang kini memiliki wadah baru untuk bersinergi dan mengembangkan profesionalisme. Rabu (29/01/2025), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Magelang Raya resmi diluncurkan dalam sebuah acara di Kantor Sekretariat A-PPI, Jalan Tampir-Bateh Km. 2,5, Trisip, Desa Tampirwetan, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Acara peresmian dihadiri oleh […]

  • Lulus Gemilang dengan IPK Sempurna 4,00, I Nyoman Arta Wirawan Jadi Yudisiawan Terbaik Pascasarjana Warmadewa

    Lulus Gemilang dengan IPK Sempurna 4,00, I Nyoman Arta Wirawan Jadi Yudisiawan Terbaik Pascasarjana Warmadewa

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa kembali menggelar Yudisium Ke-30 Program Doktor dan Magister pada 11 April 2026 di Prama Sanur Beach Bali. Momentum ini menjadi tonggak penting bagi para lulusan dalam menapaki babak baru perjalanan akademik dan profesional mereka. Di antara para yudisiawan, sosok I Nyoman Arta Wirawan SP.t., S.H., M.H tampil menonjol […]

  • Kuasa Hukum Pura Dalem Balangan Beberkan Modus Mafia Tanah dan Perjalanan Panjang Sengketa

    Kuasa Hukum Pura Dalem Balangan Beberkan Modus Mafia Tanah dan Perjalanan Panjang Sengketa

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Kuasa Hukum (KH) Pengempon Pura Dalem Balangan Jimbaran memaparkan secara rinci dugaan praktek mafia tanah yang dinilai merusak keutuhan dan kesucian kawasan Pura Dalem Balangan. Demikian disampaikan Adv. Harmaini Idris Hasibuan, SH., didampingi Adv. Tri Sakti Mandala Putra Hanes, SH., dan Boy Barzini Hanes, SH., selaku Kuasa Hukum (KH) Pengempon Pura Dalem […]

  • Kemenkum Kembali Dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif oleh KIP

    Kemenkum Kembali Dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif oleh KIP

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com |  Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali menorehkan prestasi di bidang keterbukaan informasi publik. Untuk keempat kalinya secara berturut-turut, Kemenkum berhasil meraih predikat sebagai badan publik yang informatif berdasarkan penilaian Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan tersebut diterima dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025. Capaian ini menjadi bukti […]

  • Semangat Gajah Sena Jadi Energi PSI Tabanan Perkuat Konsolidasi Partai

    Semangat Gajah Sena Jadi Energi PSI Tabanan Perkuat Konsolidasi Partai

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    TABANAN | Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali menggelar roadshow dan konsolidasi bersama DPD serta seluruh DPC PSI se-Kabupaten Tabanan, Sabtu, 23 Mei 2026. Langkah strategis ini menjadi bukti keseriusan PSI Bali, tak hanya itu, agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat struktur partai hingga tingkat akar rumput sekaligus menyatukan gerak politik […]

expand_less