Kunker Komisi III DPR RI di Bali, Tahura Ngurah Rai dan Peredaran Narkoba Jadi Sorotan
- account_circle admin
- calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, Matakompas.com – Upaya penguatan sistem penegakan hukum nasional terus menjadi perhatian serius legislatif. Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Jumat (10/4/2026), guna memastikan implementasi regulasi baru berjalan optimal.
Kunjungan yang dipimpin oleh Ahmad Sahroni ini berlangsung di Kantor Kejati Bali, Denpasar, sebagai bagian dari agenda resmi masa persidangan IV tahun sidang 2025–2026.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta, menyoroti sejumlah persoalan konkret yang dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum di Bali.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah dugaan persoalan kawasan hutan negara di Tahura Ngurah Rai. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut memiliki dasar yang jelas sehingga membutuhkan percepatan penanganan guna menyelamatkan aset negara.
“Persoalannya sudah terang, sehingga proses penyelamatannya harus dilakukan dengan cepat,” tegasnya.
Selain itu, Parta juga menyinggung sejumlah kasus lingkungan lainnya di Bali, termasuk di kawasan Pancasari. Ia menilai, perkembangan penanganan kasus-kasus tersebut harus dikawal secara serius, terutama jika hasil penyelidikan telah mengarah pada kesimpulan yang kuat.
Di sisi lain, isu peredaran narkotika turut menjadi perhatian penting dalam kunjungan tersebut. Menurut Parta, pemberantasan narkoba memang tidak mudah, namun aparat penegak hukum harus berani mengambil langkah tegas terhadap lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas peredaran.
Ia menekankan bahwa penindakan tidak cukup hanya menyasar pengguna, tetapi juga harus menyentuh tempat-tempat yang terbukti menjadi lokasi transaksi, peredaran, hingga fasilitasi kegiatan ilegal tersebut.
“Kalau sudah ditemukan adanya transaksi dan bahkan keterlibatan pengelola, maka harus ada tindakan tegas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus, aparat telah menetapkan tersangka dari pihak manajemen tempat, yang menunjukkan adanya indikasi kuat keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi Komisi III DPR RI untuk memastikan bahwa penegakan hukum di daerah tidak hanya berjalan secara normatif, tetapi juga menyentuh persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Dengan sorotan terhadap kasus lingkungan dan narkoba, DPR RI mendorong aparat penegak hukum di Bali agar lebih responsif, tegas, dan transparan dalam menangani setiap perkara, demi menjaga kepercayaan publik serta keberlanjutan lingkungan dan keamanan di Pulau Dewata. (Red)
- Penulis: admin



Saat ini belum ada komentar