Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kemenkum Jabar Harmonisasikan 10 Raperbup Ciamis untuk Wujudkan Regulasi Berkualitas

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • visibility 196
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Jawa Barat (Kemenkum Jabar) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap 10 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Ciamis pada Rabu pagi (22/01/2025).

Rapat yang berlangsung secara daring ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, dan diikuti oleh berbagai perwakilan instansi Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui aplikasi Zoom.

Rapat harmonisasi ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan, mengharmonisasikan, dan menyamakan konsepsi perumusan norma dalam Peraturan Kepala Daerah, sehingga produk hukum yang dihasilkan sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi.

Dalam sambutannya, Asep Sutandar menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat.

“Selamat melaksanakan tugas dengan tepat waktu dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Semoga kerjasama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

10 Raperbup yang dibahas dan beberapa poin penting dalam harmonisasi mencakup:

1. Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025, yang mengatur minimal alokasi 10% dari dana perimbangan dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).

2. Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang disarankan untuk mencantumkan alasan pembentukan yang filosofis, sosiologis, dan yuridis.

3. Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang harus mengacu pada PP Nomor 109 Tahun 2000.

4. Tambahan Penghasilan Pegawai ASN, yang kriteria TPP-nya perlu dikaji ulang sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019.

5. Pembebasan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang telah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 dan tidak memerlukan regulasi tambahan.

6. Pembebasan Retribusi PBG untuk MBR, yang disarankan menyesuaikan dengan format Kementerian Dalam Negeri.

7. Perubahan Jabatan dan Kelas Jabatan, yang harus merujuk pada persetujuan nomenklatur dari Menteri PANRB.

8. Standar Operasional Prosedur Satpol PP, yang dinilai hanya mengulangi norma dalam Permendagri Nomor 16 Tahun 2023.

9. BLT dari Dana Cukai Hasil Tembakau, yang harus sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024.

10. Pemberian Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, yang penamaannya disarankan lebih spesifik pada tata cara pengajuan permohonan.

Kepala Bidang Hukum, Lina Kurniasari, menekankan pentingnya penyesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi agar tidak menimbulkan konflik norma.

“Harmonisasi ini memastikan semua regulasi berjalan sesuai koridor hukum, mendukung tata kelola pemerintahan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” jelas Lina.

Diskusi teknis yang berlangsung produktif ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum di Kabupaten Ciamis. Diharapkan, harmonisasi ini dapat menghasilkan peraturan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    Polresta Cirebon Gelar Patroli Gabungan Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Jajaran Polresta Cirebin patroli bersekala besar untuk  menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon, Polresta Cirebon menggelar patroli gabungan skala besar. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan memastikan situasi tetap aman serta terkendali di Kabupaten Cirebon. Patroli gabungan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polresta […]

  • Panas di DPRD Bali! Pansus TRAP Semprot Wakil Ketua Dewan: “Hukum Jangan Pakai Perasaan”

    Panas di DPRD Bali! Pansus TRAP Semprot Wakil Ketua Dewan: “Hukum Jangan Pakai Perasaan”

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR — Polemik proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali kembali memanaskan situasi politik di Bali. Kali ini, ketegangan terbuka terjadi di internal DPRD Bali setelah pernyataan Wakil Ketua I DPRD Bali, Desel Astawa, dinilai menghambat langkah Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali dalam menindak dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di kawasan proyek yang dikelola […]

  • HUT IWO ke-14, IWO Bali Perkuat Komitmen: Pers Merdeka, Organisasi Makin Solid

    HUT IWO ke-14, IWO Bali Perkuat Komitmen: Pers Merdeka, Organisasi Makin Solid

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Wartawan Online (IWO) ke-14 yang jatuh tanggal 8 Agustus 2026, sekaligus HUT IWO Bali yang pertama tidak hanya menjadi momentum syukuran, tetapi juga ruang untuk melakukan refleksi dan evaluasi perjalanan organisasi selama setahun terakhir. Kegiatan yang digelar secara sederhana tersebut dihadiri jajaran Pengurus Wilayah (PW) IWO Bali, […]

  • HUT ke-74 PERSAJA, Jaksa Agung Komitmen Transformasi Kejaksaan Humanis dan Modern

    HUT ke-74 PERSAJA, Jaksa Agung Komitmen Transformasi Kejaksaan Humanis dan Modern

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, melalui Ketua Umum PERSAJA yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Asep N. Mulyana, menyampaikan amanat dalam upacara yang berlangsung di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/5/2025). Peringatan tahun ini mengusung tema […]

  • Mediasi Gugatan Rp25 Miliar Togar Situmorang Buntu, Tim Kuasa Hukum Media Tegaskan Tak Akan Berdamai: “Ini Perjuangan Kebebasan Pers”

    Mediasi Gugatan Rp25 Miliar Togar Situmorang Buntu, Tim Kuasa Hukum Media Tegaskan Tak Akan Berdamai: “Ini Perjuangan Kebebasan Pers”

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DENPASAR – Upaya penyelesaian melalui jalur mediasi dalam gugatan perdata senilai Rp25 miliar yang diajukan advokat Togar Situmorang terhadap empat perusahaan media kembali menemui jalan buntu. Tim kuasa hukum para tergugat secara tegas menolak seluruh tuntutan yang diajukan penggugat dan memastikan perkara akan berlanjut ke persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar. Mediasi yang berlangsung secara tertutup […]

  • Masyarakat Jakarta Puji Keberadaan RDF, Begini Pentingnya

    Masyarakat Jakarta Puji Keberadaan RDF, Begini Pentingnya

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – RDF merupakan teknologi yang menghasilkan sumber energi terbarukan sebagai pengganti batubara berasal dari sampah domestik dengan melalui proses pengolahan dan pengeringan secara biologi. Manfaat RDF (Refuse-Derived Fuel) antara lain mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dengan menyediakan sumber energi alternatif, dan menciptakan peluang ekonomi baru […]

expand_less