Breaking News
light_mode
Trending Tags

Keluhkan Rencana FSRU LNG, Bendesa Serangan : Itu Sangat Menakutkan Bagi Masyakarat Kami

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menerima keluhan dari Bendesa Adat Serangan I Nyoman Gede Pariatha saat melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali (KKB), Senin (2/1).

Hal itu diungkapkan saat Pansus TRAP DPRD Bali Sidak ke PT BTID, Bendesa Adat Serangan Gede Pariatha, justru memanfaatkan momen itu untuk menumpahkan keresahan warga soal rencana pembangunan terminal Liquefied Natural Gas (LNG).

Pasca Penerbitan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 tengah menjadi sorotan publik.

SKKL itu tentang Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pembangunan dan Pengoperasian Infrastruktur Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) Provinsi Bali Berkapasitas 170 MMSCFD di Desa Sidakarya, Desa Sanur Kauh, Kelurahan Serangan, Kelurahan Sesetan dan Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Provinsi Bali oleh PT Dewata Energi Bersih ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Oktober 2025.

Pada kesempatan itu, hadir Presiden Komisaris PT BTID, Tantowi Yahya, bersama jajaran manajemen perusahaan. Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Supartha, didampingi Sekretaris Pansus TRAP I Dewa Nyoman Rai dan Dr Somvir, serta anggota Pansus TRAP I Nyoman Oka Antara dan I Wayan Tagel Winarta.

Turut hadir dalam sidak Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Bali I Made Rentin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Satpol PP Denpasar, OPD Denpasar dan Bali serta perwakilan DPRD Denpasar.

Pasalnya, selama 1,5 tahun menjabat sebagai bendesa, ia merasa warga Serangan tidak pernah diajak bicara.

“Laut kami dikapling, tapi tidak ada komunikasi. Tiba-tiba ada rencana itu,” ungkap Pariatha dengan nada getir.

Ketakutan warga Serangan makin menjadi lantaran jarak rencana proyek tersebut sangat dekat dengan, hanya terpaut sekitar 500 meter. Minimnya informasi dan absennya sosialisasi membuat warga merasa dihantui oleh proyek energi tersebut. “Itu sangat menakutkan bagi masyarakat. Bisa dikatakan itu itu hantu menakutkan,”tegasnya

Pariartha mengaku Masyarakat Adat Serangan khususnya para Nelayaan, selama ini tidak pernah disosialisasikan soal AMDAL terbaru dan tidak pernah dilibatkan dalam perubahan titik atau rencana teknis pembangunan FSRU LNG oleh pihak pemrakarsa, tiba-tiba diketahui sudah terbit Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 2832 Tahun 2025 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup Pembangunan dan Pengoperasian Infrastruktur Terminal LNG Bali. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 31 Oktober 2025.

“Tentu secara teritorial adat ini adalah ruang laut kami, wilayah kehidupan kami, ada kewajiban yang harus dipatuhi. Karena ini meyangkut laut, keberlanjutan hidup masyarakat kami,” tegasnya.

Dalam keputusan menteri Hanif Faisol Nurofiq, tercantum secara rinci koordinat pipa gas bawah laut (subsea pipeline), area seluas 45,85 hektare berdasarkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut Nomor 07112510515100001, serta area seluas 67,52 hektare berdasarkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut Nomor 17052410515100001.

Lokasi proyek meliputi Desa Sidakarya, Desa Sanur Kauh, Kelurahan Serangan, Kelurahan Sesetan, dan Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Area yang dimaksud merupakan lokasi utama nelayan Serangan memancing, mencari ikan, hingga mencari umpan. Selain itu, wilayah tersebut juga digunakan untuk aktivitas wisata bahari seperti surfing.

Jika titik tersebut digunakan untuk alur kapal dan fasilitas tambat LNG, maka sekitar 75 persen nelayan Serangan berpotensi terdampak.

“Kami hanya menjalankan amanat adat, melindungi krama kami agar tetap sejahtera, aman, dan nyaman,” pungkasnya.

Ia berharap, pemerintah dan pihak pengembang kembali membuka ruang dialog dengan masyarakat Serangan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan Terminal LNG tidak mengorbankan mata pencaharian nelayan dan keberlanjutan wilayah pesisir.

Selain itu, pihaknya menegaskan masyarakat Desa Adat Serangan tidak menolak investasi, namun meminta agar setiap rencana pembangunan dilakukan dengan komunikasi terbuka dan melibatkan krama adat sejak awal.

“Kami tidak anti investasi. Tapi dampaknya harus dipikirkan, mitigasinya jelas, dan masyarakat dilibatkan. Jangan sampai masyarakat kaget karena tiba-tiba berubah,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bali untuk menghentikan penggunaan batubara sebagai bahan bakar pembangkit listrik di Pulau Dewata.

Penegasan itu disampaikan saat membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Minggu (1/2), yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Pemerintah Provinsi Bali.

Gubernur Koster menyatakan, ke depan tidak boleh lagi ada pembangunan pembangkit listrik di Bali yang menggunakan batubara karena dinilai mencemari lingkungan dan tidak sejalan dengan visi Bali sebagai daerah berbasis energi bersih.

Sebagai gantinya, Bali diarahkan menggunakan energi baru terbarukan, atau minimal pembangkit berbahan bakar gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) yang lebih ramah lingkungan. Koster mengungkapkan, kebijakan diklaim telah mendapat persetujuan pemerintah pusat melalui Menteri ESDM dan PLN.

“Harus menggunakan energi baru terbarukan atau minimum dengan gas atau LNG. Astungkara Menteri ESDM dan PLN sudah setuju, mulai tahun 2026 ini akan dibangun pembangkit listrik berbahan baku gas. Tidak boleh lagi menggunakan batubara,” ungkapnya. (Gj/Red)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Jakarta Puji Keberadaan RDF, Begini Pentingnya

    Masyarakat Jakarta Puji Keberadaan RDF, Begini Pentingnya

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – RDF merupakan teknologi yang menghasilkan sumber energi terbarukan sebagai pengganti batubara berasal dari sampah domestik dengan melalui proses pengolahan dan pengeringan secara biologi. Manfaat RDF (Refuse-Derived Fuel) antara lain mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dengan menyediakan sumber energi alternatif, dan menciptakan peluang ekonomi baru […]

  • Selain Maladministrasi, Jaksa Penyidik Melekatkan Persangkaan Palsu Dalam Kasus Korupsi Pertamina

    Selain Maladministrasi, Jaksa Penyidik Melekatkan Persangkaan Palsu Dalam Kasus Korupsi Pertamina

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 809
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, SH, selaku Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Jampidsus Febrie Adriansyah, karena ditengarai melakukan serangkaian dugaan penyalahgunaan wewenang. “Niat mulia Presiden Prabowo Subianto yang ingin mensejahterakan rakyat dengan mendorong kuat pemberantasan korupsi, dan penguatan integritas aparatur pemerintah sulit tercapai, apabila […]

  • Dari Danau Beratan hingga Kuta Selatan, Pansus TRAP Usulkan Moratorium dan Skema Tinggi Bangunan Berbasis Nilai

    Dari Danau Beratan hingga Kuta Selatan, Pansus TRAP Usulkan Moratorium dan Skema Tinggi Bangunan Berbasis Nilai

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengeluarkan rekomendasi strategis yang menyoroti pengendalian pemanfaatan ruang, perlindungan kawasan hutan, hingga sempadan Danau Beratan di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-31 DPRD Bali, Senin (6/4/2026), dan diteruskan kepada Gubernur Bali Wayan Koster, untuk ditindaklanjuti […]

  • Restorasi Suci Pura Agung Besakih Dimulai, Gubernur Koster Kembalikan Keagungan Parahyangan

    Restorasi Suci Pura Agung Besakih Dimulai, Gubernur Koster Kembalikan Keagungan Parahyangan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    KARANGASEM — Gubernur Bali Wayan Koster resmi memulai langkah besar yang telah lama dirancangnya: Restorasi Kawasan Parahyangan di Pura Agung Besakih, pusat spiritual umat Hindu Bali sekaligus titik kosmologi Pulau Dewata. Momentum sakral itu ditandai dengan pelaksanaan upacara Ngeruak/Mulang Dasar dan peletakan batu pertama (groundbreaking) Tahap II Paket Pekerjaan Penataan Area Parahyangan di Pura Banua, […]

  • Pejabat KLHK Terseret Dugaan Kasus Korupsi Sawit

    Pejabat KLHK Terseret Dugaan Kasus Korupsi Sawit

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 962
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa seorang pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Penyidikan kasus ini terus berlanjut, dengan Kejaksaan Agung telah memeriksa 114 saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait. Meskipun identitas tersangka belum diumumkan secara resmi, […]

  • Dispora Bengkulu Ajak Masyarakat Berolahraga Tenis di Hari Tenis Sedunia

    Dispora Bengkulu Ajak Masyarakat Berolahraga Tenis di Hari Tenis Sedunia

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com– Dalam rangka memperingati Hari Tenis Sedunia yang jatuh pada 4 Maret 2025, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mengajak masyarakat untuk menjadikan tenis sebagai bagian dari gaya hidup sehat. Kepala Dispora Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, S.Sos., menyampaikan bahwa tenis merupakan olahraga yang tidak hanya menyehatkan tubuh, tetapi juga melatih konsentrasi, strategi, […]

expand_less