Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polresta Magelang Amankan Penjual Miras Dalam Patroli KRYD

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • visibility 376
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Guna memelihara Kamtibmas, Polresta Magelang Polda Jateng terus menggiatkan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan). Dalam patrol ini pada Rabu (22/01/2025) sekira pukul 22.00 WIB, petugas mendapati informasi dari masyarakat adanya aktivitas penjual minuman keras (Miras) di wilayah Mungkid.

Informasi yang diterima petugas Sat Samapta Polresta Magelang menyebutkan bahwa di wilayah Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang terdapat seorang warga yang menjual minuman keras di rumah. Petugas segera mendatangi lokasi yang disebutkan kemudian mengamankan Pelaku dan Barang Bukti yang disimpan di dalam kulkas dan bawah meja makan.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. melalui PS. Kasat Samapta AKP Suyanto, S.H., M.M. mengatakan Pelaku atau penjual Miras yang diamankan berinisial DK (34 tahun) warga Kecamatan Mungkid.

“Petugas juga mengamankan sejumlah BB (Barang Bukti) dari Pelaku berupa 22 botol miras berbagai merk,” kata AKP Suyanto.

Disebutkan dari 21 botol miras itu terdiri dari 4 (empat) botol miras Jenis Drum kemasan 350 ml, 3 (tiga) botol miras Jenis Mc Donald kemasan 1 liter, 6 (enam) botol miras Jenis Anggur Merah kemasan 620 ml. Serta 6 (enam) botol miras Jenis Bir Singaraja kemasan 620 ml, dan 3 (tiga) botol miras Jenis Atlas kemasan 620 ml, dan 1 buah KTP atas nama Pelaku.

AKP Suyanto mengungkapkan, selain di lokasi Penjual miras, dalam Patroli KRYD di wilayah Mungkid ini petugas Sat Samapta juga berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial BBS (19 tahun). Pemuda ini kedapatan sedang mengonsumsi miras di Stadion Gemilang Kabupaten Magelang yang terletak di Desa Bumirejo Kecamatan Mungkid.

“Petugas menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan langsung mendatangi lokasi. Petugas mendapati Pelaku sedang mengonsumsi miras di TKP. Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) botol Kawa-Kawa kemasan 600 ml yang sudah terminum dan 1 (Satu) buah KTP atas nama Pelaku,” terang AKP Suyanto.

PS. Kasat Samapta AKP Suyanto menegaskan bahwa Polresta Magelang akan terus menggiatkan Patroli KRYD guna memelihara Kamtibmas aman dan kondusif. Ditegaskan pula, Polresta Magelang komitmen menindak pelanggar hukum sesuai prosedur dan hukum yang berlaku.

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPW NCW Bali Soroti Kinerja Imigrasi Ngurah Rai: Pelayanan Makin Profesional, Pengawasan WNA Harus Tetap Ketat

    DPW NCW Bali Soroti Kinerja Imigrasi Ngurah Rai: Pelayanan Makin Profesional, Pengawasan WNA Harus Tetap Ketat

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR – Di tengah tingginya arus mobilitas internasional menuju Bali, kinerja jajaran Imigrasi di Pulau Dewata kembali mendapat sorotan positif. Dewan Pimpinan Wilayah Nasional Corruption Watch (DPW NCW) Bali menilai pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menunjukkan perkembangan yang […]

  • Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang PP di Awal Tahun 2025

    Kanwil Kemenkum Jabar Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang PP di Awal Tahun 2025

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Subbidang FPPHD di bawah Divisi P3H pada pagi ini mengikuti jalannya kegiatan Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) secara virtual melalui Zoom Meeting (Selasa, 14/01/2025). Dari ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, Kepala Kantor […]

  • Lindungi Lahan Pertanian dan Tindak Praktek Nomine, Gubernur Koster Tegaskan Sanksi Tegas

    Lindungi Lahan Pertanian dan Tindak Praktek Nomine, Gubernur Koster Tegaskan Sanksi Tegas

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nomine pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026. Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus memperkuat kedaulatan pangan […]

  • Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung Lanang Umbara Ajak Warga Bali Menahan Diri: Jadikan Tragedi Baturiti sebagai Pelajaran untuk Merawat Kedamaian

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung Lanang Umbara Ajak Warga Bali Menahan Diri: Jadikan Tragedi Baturiti sebagai Pelajaran untuk Merawat Kedamaian

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    TABANAN – Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, S.Sos, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026. Sebagai bentuk empati, Lanang Umbara mendatangi lokasi pada Rabu (29/7/2026) dan disambut hangat oleh masyarakat setempat. Dalam kesempatan […]

  • Legalitas Medan Cheer Up Run 2025 Dipertanyakan

    Legalitas Medan Cheer Up Run 2025 Dipertanyakan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 869
    • 0Komentar

    Medan – Legalitas Medan Cheer Up Run 2025 yang berlangsung di Medan, Minggu (19/1) dipertanyakan. Pasalnya, sampai jelang gelaran disinyalir event tersebut belum mendapatkan rekomendasi dari induk olahraga nya. “Informasi yang beredar menyebutkan begitu. Ini sangat disayangkan. Terlebih lagi momen tersebut untuk memberikan wadah bagi talenta-talenta muda yang menyukai cabang olahraga lari “,salah seorang pemerhati […]

  • Masyarakat Alak Antusias Kedatangan Anggota DPRD Kota Kupang Yafet Horo

    Masyarakat Alak Antusias Kedatangan Anggota DPRD Kota Kupang Yafet Horo

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Golkar, Yafet Y. Horo, melaksanakan Reses Tahap II Tahun 2024/2025 di Dapil, Kecamatan Alak pada Sabtu, 15 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Perumahan Palma Blok B No. 20 RT/RW 36/09, Kelurahan Penkase Oeleta, mulai pukul 15.30 WITA. Apresiasi Warga untuk Yafet Horo, Ketua RT 036 RW […]

expand_less