Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penganiaya Pengepul Berondolan Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
  • visibility 216
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MADINA – JarrakPos- Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) menetapkan tiga orang pelaku penganiaya pengepul berondolan kelapa sawit di Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek ditetapkan sebagai tersangka.

Identitas tersangka yakni Aiptu SN, Kanit Intelkam Polsek Lingga Bayu, dan dua orang putra kandungnya ASN (28) dan RS (24). Setelah penetapan tersangka, ketiganya diamankan di ruang penyidik Sat Reskrim.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK didampingi Plh Kabag Ops Kompol Sammailun Pulungan, Kasat Reskrim AKP Taufik Siregar dalam temu pers menyebut penetapan tersangka ini adalah bentuk keseriusan Polri dalam menjalankan penegakan hukum sesuai prosedur, baik itu anggota Polri maupun masyarakat.

“Proses hukum tetap dilakukan siapapun dia, baik dari Polri maupun masyarakat. Ini adalah komitmen saya kemarin saat membesuk korban di Rumah Sakit Permata Madina,” kata Arie Paloh, Sabtu (25/1/2025).

Kapolres Madina menjelaskan penganiyaan terjadi akibat dugaan transaksi berondolan kelapa sawit milik Aiptu SN yang dilakukan oleh korban bernama Sumardi.

“Pada saat itu, Aiptu SN mendatangi Sumardi menanyakan tentang berondolan sawit yang dia beli dari pencuri. Sumardi tidak mengaku, maka si SN menampar Sumardi,” jelasnya.

Arie Paloh juga menerangkan, berdasarkan pengakuan Aiptu SN kepada penyidik, penganiayaan di hari kedua yang mengakibatkan luka berat terhadap korban dilakukan oleh kedua putranya. Saat itu, SN berkebetulan sedang perjalanan ke Panyabungan untuk mengambil skep mutasi jabatan.

“Jadi SN menampar korban di hari pertama. Hari kedua penganiayaan mengakibatkan korban luka berat dilakukan oleh kedua putranya menggunakan slang yang ditemukan di Rahmat Doorsmer di Desa Tandikek,” ujarnya.

“Sumardi mengalami luka berat akibat dipukul berdasarkan pengakuan kedua putranya ini,” sambung Kapolres Madina.

Proses hukum penetapan tersangka ini adalah berawal dari Laporan Polisi (LP) yang dimuat oleh istri Sumardi ke SPKT Polres Madina pada Kamis 23 Januari 2025, malam hari.

Selain menjalani proses hukum pidana, Aiptu SN juga beriringan diproses sidang etik profesi Polri di Sie Propam Polres Madina.

Atas perbuatan penganiayaan, penyidik mempersangkakan Pasal 170 ayat (1,2, ke 1e,2e) KUHPidana Subs Pasal 351 ayat (1,2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun kurungan penjara.

(HPM/hlmh)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Kepedulian Nyata, Anggota DPRD Bali I Kadek Diana Kunjungi Warga Sukawati yang Diamputasi

    Aksi Kepedulian Nyata, Anggota DPRD Bali I Kadek Diana Kunjungi Warga Sukawati yang Diamputasi

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com – Anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Gianyar dari Fraksi Partai Gerindra, I Kadek Diana, S.H., menunjukkan kepedulian nyata terhadap warga yang sedang mengalami cobaan hidup. Bersama timnya, politisi senior asal Sukawati itu menjenguk seorang warga paruh baya bernama Made Wiparja atau Biasa di panggil kembar , yang kini menjalani hari-harinya dengan kondisi kaki […]

  • Kejari Jakpus Berikan Penjelasan Soal Tudingan Hedon

    Kejari Jakpus Berikan Penjelasan Soal Tudingan Hedon

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Dr Safrianto Zuriat Putra menjawab tuduhan terkait pengadaan peralatan kantor dan desain interior di Kejari Jakarta Pusat tidak sesuai dengan program efisiensi anggaran Presiden Prabowo. Kata Dr Safrianto, pengadaan peralatan kantor dan interior di Kejari Jakpus merupakan bagian dari program Kejaksaan Agung yang menjadikan Kejari Jakarta […]

  • Pemprov Bali Percepat Transformasi Manajemen ASN, Sistem Merit Capai Kategori Sangat Baik.

    Pemprov Bali Percepat Transformasi Manajemen ASN, Sistem Merit Capai Kategori Sangat Baik.

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD RI terkait Sinergi Penataan dan Pengembangan Manajemen ASN di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (7/9/2026). Rapat kerja tersebut […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Serahkan Rekomendasi Strategis, Soroti Legalitas Lahan hingga Aktivitas PT BTID di Kawasan Serangan

    Pansus TRAP DPRD Bali Serahkan Rekomendasi Strategis, Soroti Legalitas Lahan hingga Aktivitas PT BTID di Kawasan Serangan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya mengawal kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan hak-hak masyarakat dengan menyerahkan rekomendasi hasil pengawasan terhadap pengembangan kawasan yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID). Rekomendasi yang disampaikan dalam Rapat Pimpinan DPRD Bali, Selasa (2/6/2026), berisi sejumlah catatan kritis yang meminta pemerintah […]

  • Upacara Minggu Ketiga di Akademi Militer

    Upacara Minggu Ketiga di Akademi Militer

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Akademi Militer menggelar Upacara Bendera Minggu Ketiga Januari yang dipimpin oleh Widya Iswara Bidang Teknik, Brigjen TNI Unang Sudargo, S.H., M.M., sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Pancasila, Akademi Militer, dengan diikuti oleh seluruh Taruna serta organik militer dan PNS Akademi Militer. Senin(20/1/2025). Upacara tersebut merupakan salah satu agenda rutin yang […]

  • Dukung Asta Cita Presiden RI, Kejari Sanggau dan BPN Berikan Sertifikat Tanah 15 Rumah Ibadah

    Dukung Asta Cita Presiden RI, Kejari Sanggau dan BPN Berikan Sertifikat Tanah 15 Rumah Ibadah

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Sanggau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sanggau dan Pemerintah Daerah Sanggau menyerahkan 15 (lima belas) sertifikat rumah ibadah. Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor Bupati Sanggau Jalan Jenderal, Kamis (9/1/2025) “Ada 15 (lima belas) sertifikat rumah ibadah yang diserahkan diantaranya, Nama Penggunaan Jenis Hak Desa Kecamatan Keuskupan […]

expand_less