Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dede Yusuf Persilahkan APH Telusuri Polemik Pager Laut di Tangerang

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • visibility 241
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengomentari polemik pagar laut yang berbuntut pemecatan kepada oknum pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurut Dede, pihaknya menyerahkan tindakan di ranah pidana kasus sertifikat pagar laut ini kepada aparat penegak hukum.

“Apakah bisa ATR BPN memberikan tindakan hukum kepada kades atau perusahaan? Itu tidak bisa, itu kami serahkan kepada APH,” kata Dede saat di Kompas TV, Minggu (2/2/2025)

“Kami mengatakan bahwa telusuri sampai jelas siapa-siapa saja yang melakukan kesalahan prosedur, silakan itu ditindak sesuai peraturan yang ada supaya isu tidak berkembang ke sana ke mari, harus jelas siapa yang berbuat kesalahan dan yang melakukan,” tambahnya.

Dede menyebutkan, ada pihak-pihak lain yang mungkin ‘bermain’ di balik penerbitan sertifikat pagar laut ini sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut, terutama dalam ranah pidananya.

“Apakah kita puas? Tentu belum puas (dengan pencopotan jabatan), apa cuma sampai situ aja. Sesuai dengan pendelegasian kewenangan daripada ATR/BPN itu memang disebutkan, untuk lahan-lahan yang di bawah satu hektar, itu cukup dengan kantor pertanahan, jadi artinya tidak sampai ke kanwil (kantor wilayah), bahkan tidak sampai ke pusat,” Kata Dede.
“Nah, mungkin kita lihat, bisa saja perusahaan atau dengan oknum-oknum yang bermain, karena memahami ini cukup diselesaikan di bawah, maka bidangnya menjadi 263 bidang,” lanjutnya.
Dia juga mengaku mempertanyakan mengapa pemerintah daerah mengeluarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mengenai wilayah-wilayah tersebut.

“Pernah disebutkan bahwa wilayah ini dulunya adalah tanah yang terabrasi. Setelah dicek RTRW, dicek secara mapping dari tahun ke tahun, itu tidak pernah berupa abrasi, itu tetap laut, jadi kenapa RTRW-nya bisa keluar,” tuturnya.

Namun, Dede menyatakan, lingkup ATR/BPN hanya bisa menjatuhkan sanksi administrasi seperti pencopotan jabatan, tidak berwenang pada ranah pidana seperti aparat penegak hukum.

“Kalau kewenangan ATR/BPN kan memang memberhentikan, memecat, ataupun memberikan sanksi,” ujarnya.
Adapun sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah mencopot enam pegawainya buntut pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang, Banten.

Adapun total yang diberikan sanksi atas persoalan tersebut sebanyak delapan orang.

“Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” kata Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Kota Bandung Bongkar Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

    Kejari Kota Bandung Bongkar Korupsi Bantuan PIP Rp20 Miliar di Kampus STIA Bagasasi

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Bandung – Kejari Kota Bandung bongkar dugaan korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) senilai Rp20,7 miliar di kampus STIA Bagasasi. Kasus tersebut berawal dari jeritan netizen di kolom komentar media sosial Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. “Dua pejabat kampus resmi ditahan, tiidak ada pelapor. Kasus ini kami bongkar murni dari komentar netizen di Instagram Kejari. Ini […]

  • Pemilihan Bendesa Adat Dipersoalkan, MDA Bali Didesak Bertanggung Jawab

    Pemilihan Bendesa Adat Dipersoalkan, MDA Bali Didesak Bertanggung Jawab

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Puluhan Krama Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, mendatangi Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali di Denpasar, Rabu, 10 Desember 2025. Mereka mempertanyakan Surat Keputusan (SK) MDA yang disebut membatalkan hasil pemilihan Bendesa Adat dan dinilai menjadi pemicu kegaduhan di internal warga. Kelian Desa Adat Banyuasri, Nyoman Mangku Widiasa menegaskan bahwa kedatangan […]

  • Langgar Tata Ruang, Queen’s Tandoor Seminyak Terancam Dibongkar

    Langgar Tata Ruang, Queen’s Tandoor Seminyak Terancam Dibongkar

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Penegakan aturan tata ruang di Bali kembali menjadi sorotan publik. Restoran Queen’s Tandoor yang berlokasi di Jalan Raya Seminyak No. 1, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, masih beroperasi, meskipun telah diperintahkan menghentikan kegiatan usaha dan dipasangi garis penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali. Pantauan di lokasi pada Senin malam, […]

  • Pakar Komunikasi Soal Gelar Pahlawan Soeharto: Sudah Memimpin Indonesia Puluhan Tahun dan Banyak yang Dibangun

    Pakar Komunikasi Soal Gelar Pahlawan Soeharto: Sudah Memimpin Indonesia Puluhan Tahun dan Banyak yang Dibangun

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sejumlah akademisi di Bali menyatakan dukungannya terhadap Presiden ke-2 RI, Soeharto yang menjadi salah satu kandidat penerima gelar pahlawan nasional pada 10 November atau pada hari pahlawan. Soeharto dianggap sebagai sosok yang memiliki jasa besar bagi Indonesia. “Kalau kita melihat dari segi objektifnya, Bapak Soeharto memimpin kita puluhan tahun loh ya, kita […]

  • Gawat, Kasus Silfester Matutina Sudah Inkracht Sejak 2019 Kini Heboh Lagi

    Gawat, Kasus Silfester Matutina Sudah Inkracht Sejak 2019 Kini Heboh Lagi

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Banyak keanehan dalam sejumlah kasus atau perkara yang ditangani Jaksa di era Joko Widodo. Salah satunya, kasus yang melibatkan Silfester Matutina yang merupakan Relawan Jokowi. Perkara ini mencuat lagi di era Presiden Prabowo Subianto ini, padahal, kasus Silfester Matutina itu sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap segera dieksekusi sejak tahun 2019 lalu. […]

  • Putri Koster Ajak Warga Buleleng Kelola Sampah dari Sumber Lewat Aksi Sosial TP PKK

    Putri Koster Ajak Warga Buleleng Kelola Sampah dari Sumber Lewat Aksi Sosial TP PKK

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster mengajak masyarakat Kabupaten Buleleng untuk mulai mengelola sampah dari sumbernya sebagai langkah penting menjaga kebersihan lingkungan dan keberlanjutan Bali. Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali bertajuk “Bergerak dan Berbagi” yang digelar di tiga desa di Kabupaten Buleleng, yakni […]

expand_less