Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Dede Yusuf Persilahkan APH Telusuri Polemik Pager Laut di Tangerang

Dede Yusuf Persilahkan APH Telusuri Polemik Pager Laut di Tangerang

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • visibility 226
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mengomentari polemik pagar laut yang berbuntut pemecatan kepada oknum pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menurut Dede, pihaknya menyerahkan tindakan di ranah pidana kasus sertifikat pagar laut ini kepada aparat penegak hukum.

“Apakah bisa ATR BPN memberikan tindakan hukum kepada kades atau perusahaan? Itu tidak bisa, itu kami serahkan kepada APH,” kata Dede saat di Kompas TV, Minggu (2/2/2025)

“Kami mengatakan bahwa telusuri sampai jelas siapa-siapa saja yang melakukan kesalahan prosedur, silakan itu ditindak sesuai peraturan yang ada supaya isu tidak berkembang ke sana ke mari, harus jelas siapa yang berbuat kesalahan dan yang melakukan,” tambahnya.

Dede menyebutkan, ada pihak-pihak lain yang mungkin ‘bermain’ di balik penerbitan sertifikat pagar laut ini sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut, terutama dalam ranah pidananya.

“Apakah kita puas? Tentu belum puas (dengan pencopotan jabatan), apa cuma sampai situ aja. Sesuai dengan pendelegasian kewenangan daripada ATR/BPN itu memang disebutkan, untuk lahan-lahan yang di bawah satu hektar, itu cukup dengan kantor pertanahan, jadi artinya tidak sampai ke kanwil (kantor wilayah), bahkan tidak sampai ke pusat,” Kata Dede.
“Nah, mungkin kita lihat, bisa saja perusahaan atau dengan oknum-oknum yang bermain, karena memahami ini cukup diselesaikan di bawah, maka bidangnya menjadi 263 bidang,” lanjutnya.
Dia juga mengaku mempertanyakan mengapa pemerintah daerah mengeluarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mengenai wilayah-wilayah tersebut.

“Pernah disebutkan bahwa wilayah ini dulunya adalah tanah yang terabrasi. Setelah dicek RTRW, dicek secara mapping dari tahun ke tahun, itu tidak pernah berupa abrasi, itu tetap laut, jadi kenapa RTRW-nya bisa keluar,” tuturnya.

Namun, Dede menyatakan, lingkup ATR/BPN hanya bisa menjatuhkan sanksi administrasi seperti pencopotan jabatan, tidak berwenang pada ranah pidana seperti aparat penegak hukum.

“Kalau kewenangan ATR/BPN kan memang memberhentikan, memecat, ataupun memberikan sanksi,” ujarnya.
Adapun sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah mencopot enam pegawainya buntut pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang, Banten.

Adapun total yang diberikan sanksi atas persoalan tersebut sebanyak delapan orang.

“Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” kata Nusron dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Koster Apresiasi RS Kasih Ibu Berhasil Sembuhkan Pasien WNA, Tingkatkan Citra Pariwisata di mata Dunia

    Gubernur Koster Apresiasi RS Kasih Ibu Berhasil Sembuhkan Pasien WNA, Tingkatkan Citra Pariwisata di mata Dunia

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com– Gubernur Bali, Wayan Koster mengapresiasi pelayanan kesehatan yang dilakukan Rumah Sakit Kasih Ibu kepada seorang Warga Negara Asing (WNA) yang mengalami sakit autoimun sampai berhasil sembuh. Apresiasi yang disampaikan langsung Gubernur Bali kepada Direktur Rumah Sakit Kasih Ibu, dr. Ni Kadek Dwi Widhyari, MM, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat dunia kepada […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Pelarian Buronan Interpol, Gunakan Paspor Palsu untuk Kabur dari Bali

    Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Pelarian Buronan Interpol, Gunakan Paspor Palsu untuk Kabur dari Bali

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan perbatasan Indonesia dengan menggagalkan upaya pelarian seorang warga negara Australia yang masuk dalam daftar buronan Interpol. Pria tersebut diduga merupakan pelaku kejahatan lintas negara dan berusaha meninggalkan Indonesia menggunakan identitas palsu melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. […]

  • Waka Polres Labuhanbatu Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Dan Sambut Ramadhan 1446 H

    Waka Polres Labuhanbatu Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Dan Sambut Ramadhan 1446 H

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 751
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025 M sekaligus menyambut bulan suci Ramadhan, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Labuhanbatu serta para PJU Polres Labuhanbatu turut menghadiri acara keagamaan yang berlangsung di halaman Masjid Ikhlasyah, Jalan Sirandorung, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu,(26/02/25). Acara ini mengusung konsep Cooling System, yang bertujuan menciptakan suasana […]

  • Alih Fungsi Sawah Dilindungi di Subak Jagaraga Disorot, Bangunan Kos Diduga Tanpa Izin Lengkap

    Alih Fungsi Sawah Dilindungi di Subak Jagaraga Disorot, Bangunan Kos Diduga Tanpa Izin Lengkap

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    JEMBRANA — Fenomena alih fungsi lahan sawah dilindungi (LSD) di kawasan Subak Jagaraga, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Bali, belakangan kian marak terjadi. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius di kalangan petani dan pengurus subak setempat, yang melihat ancaman nyata terhadap keberlangsungan lahan pertanian mereka. Alih fungsi lahan yang terjadi disebut-sebut tidak disertai dengan rekomendasi resmi pelepasan […]

  • Keterlibatan Sekolah dalam MBG, Bisa Atasi Potensi Makanan Basi

    Keterlibatan Sekolah dalam MBG, Bisa Atasi Potensi Makanan Basi

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Salah satu terjadinya banyaknya makanan basi dan bahkan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebabkan oleh jarak dapur yang terlalu jauh dari sekolah. Hal tersebut menyebabkan makanan tidak sampai tepat waktu dalam kondisi baik, sehingga tidak efektif dalam mencapai tujuan program untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak. Lamanya distribusi makanan yang […]

  • Berjaya di Ajang Piala Gubernur 2024, Pj Bupati Cirebon Apresiasi Para Atlet Taekwondo

    Berjaya di Ajang Piala Gubernur 2024, Pj Bupati Cirebon Apresiasi Para Atlet Taekwondo

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 356
    • 0Komentar

    CIREBON, Jarrakpos.com — Prestasi memuaskan kembali ditorehkan atlet Taekwondo Kabupaten Cirebon dalam ajang bergengsi Piala Gubernur 2024. Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, secara langsung memberikan penghargaan kepada para atlet yang berhasil membawa pulang satu medali emas, tiga perak, dan tujuh perunggu di Pendopo Bupati Cirebon. “Alhamdulillah, ini merupakan prestasi yang luar biasa. Setelah sekian […]

expand_less