Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diungkap Polres Magelang Kota, Dua Pelaku Ditangkap

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • visibility 355
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satreskrim Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan perdesaan pada bulan Januari 2025. Dua pelaku, berinisial T (37) dan BS (56), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi pencurian di pinggir sawah kawasan Bandongan, Kabupaten Magelang. Senin (3/2/2025).

Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., dalam keterangan pers yang disampaikan Senin (3/2/2025), menjelaskan bahwa kedua pelaku terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 08.15 WIB. Lokasi kejadian berada di Dusun Kali Salak, Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.

Awalnya, pelaku T alias FIKU berencana mencuri sepeda motor, dan mengajak rekannya BS alias BABE untuk bergabung dalam aksinya. Keduanya berkeliling dengan sepeda motor Yamaha Mio M3, mencari sasaran. Saat melewati Jalan Bandongan-Salamkanci, FIKU melihat sepeda motor Honda Beat warna hitam yang terparkir di pinggir jalan dekat sawah. Setelah memastikan keadaan sepi, FIKU turun dari motor, sementara BS mengawasi situasi di sekitar. Dengan menggunakan kunci leter Y, FIKU merusak kunci kontak dan membawa kabur sepeda motor tersebut. Setelah berhasil, keduanya membawa motor curian itu ke rumah BS.

“Pelaku BS dan T ini merupakan komplotan pencuri yang melakukan aksinya dengan sangat cepat. Mereka tidak segan-segan merusak kunci kontak sepeda motor yang sedang terparkir, lalu membawa motor tersebut ke tempat yang aman,” jelas Kapolres Anita.

Berkat laporan warga dan hasil penyelidikan yang cepat, petugas Polres Magelang Kota berhasil menangkap BS pada hari Sabtu, 25 Januari 2025, di rumahnya yang terletak di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Beberapa jam setelah penangkapan BS, polisi berhasil menangkap T di rumahnya yang terletak di Windusari, Kabupaten Magelang.

Dok.jarrakpos/fri

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam (tanpa plat nomor) yang dicuri, serta satu unit Yamaha Mio M3 yang digunakan oleh kedua pelaku sebagai sarana dalam menjalankan aksinya.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan 5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

“Ini merupakan peringatan bagi pelaku kriminal lainnya bahwa kami akan terus bekerja keras untuk memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya pencurian yang merugikan masyarakat,” tambah Kapolres Anita.

Kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan segera dihadapkan ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

 

Editor : Frri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dituding Peras Tersangka Benny Chandra. Kajari Tolitoli: Faktanya Diputar Balikkan

    Dituding Peras Tersangka Benny Chandra. Kajari Tolitoli: Faktanya Diputar Balikkan

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com TOLITOLI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli, Dr Albertinus P. Napitupulu SH MH membantah tudingan dugaan pemerasan Rp1 miliar untuk menghentikan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan pasar rakyat Dakopamen di Desa Galumpang yang diduga merugikan negara sebesar Rp669 juta, dari nilai proyek Rp5,6 miliar terhadap kontraktor Benny Chandra. “Semua tudingan itu tidak benar dan faktanya […]

  • Siap Sukseskan Temu Inklusi Nasional ke-6, SIGAB Indonesia Gandeng Pemkab Cirebon

    Siap Sukseskan Temu Inklusi Nasional ke-6, SIGAB Indonesia Gandeng Pemkab Cirebon

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 811
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com — Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia menggelar rapat koordinasi rencana Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025 dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon di ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (27/2/2025). Rapat koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan suksesnya acara Temu Inklusi Nasional ke-6 Tahun 2025 yang akan diselenggarakan di Kabupaten Cirebon, tepatnya di […]

  • Kemerdekaan Pers Dipertaruhkan, PPWI Gugat Penahanan Larshen Yunus ke PN Jakarta Selatan

    Kemerdekaan Pers Dipertaruhkan, PPWI Gugat Penahanan Larshen Yunus ke PN Jakarta Selatan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    JAKARTA – Gelombang perlawanan hukum terhadap dugaan kriminalisasi aktivis serta pembungkaman kebebasan pers di Provinsi Riau kini memasuki babak baru. Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) melalui Divisi Hukum dan Advokasinya tengah merampungkan seluruh berkas administrasi untuk mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah hukum tersebut ditempuh sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan […]

  • Gubernur Koster Siap Tindaklanjuti Perluasan Digital Public Infrastructure di 9 Daerah Bali

    Gubernur Koster Siap Tindaklanjuti Perluasan Digital Public Infrastructure di 9 Daerah Bali

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com |  Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Panjaitan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) Wilayah VII di Gedung Kerta Sabha, Jalan Surapati 1 Denpasar, Kamis, 26 Februari 2026. Rakor yang berlangsung tertutup tersebut turut dihadiri Wayan Koster bersama seluruh Bupati/Wali Kota se-Bali.  Pertemuan ini […]

  • Peringati Isra Mi’raj 1446H Diperbatasan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Doa Bersama

    Peringati Isra Mi’raj 1446H Diperbatasan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Doa Bersama

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446H, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Gabma Seimanggaris bersama masyarakat Desa Tabur Lestari, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, menggelar acara doa bersama di Masjid Baitul Rohim. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh personel Satgas Pamtas, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Doa bersama […]

  • Masyarakat Bingung Aturan Penjor, Jondra Minta PLN Hormati Tradisi Bali

    Masyarakat Bingung Aturan Penjor, Jondra Minta PLN Hormati Tradisi Bali

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan, polemik terkait pemasangan penjor kembali mencuat di masyarakat Bali. Ketua Umum Paiketan Krama Bali, Dr. Ir. I Wayan Jondra, menilai kegaduhan tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman pejabat PLN terhadap karakter dan tradisi masyarakat Bali. Menurut Jondra, masyarakat Bali selama ini dikenal sebagai konsumen PLN terbaik […]

expand_less