Breaking News
light_mode
Trending Tags

Baznas Kuningan Untuk Tahun 2025, Tetapkan Zakat Fitrah Sebesar 2.5 Kg Beras Atau Setara Dengan Rp. 37.500/Jiwa

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • visibility 262
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan, menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1446 H/2025 sebesar 2,5 kilogram beras atau setara dengan Rp 37.500 per jiwa. Keputusan ini diambil dalam rapat Dewan Syariah yang digelar di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kuningan pada Selasa (4/2/2025).

Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Kuningan, H. Toni Kusumanto, AP., M.Si., yang memimpin rapat, menjelaskan bahwa penetapan nominal zakat fitrah didasarkan pada harga rata-rata beras yang dikonsumsi masyarakat Kuningan.

“Penentuan nominal zakat ini mempertimbangkan harga beras di pasaran sebagaimana disampaikan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DISKOPDAGPERIN), serta hasil musyawarah dengan para tokoh agama,” ujarnya.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kuningan, Drs. H.R. Yayan Sofyan, M.M., menegaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah, serta Keputusan Ketua BAZNAS Pusat Nomor 06 Tahun 2025.

“PMA Nomor 52 menyatakan bahwa zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras atau uang dengan nilai setara, yakni 2,5 kilogram beras. Besaran nominal Rp 37.500 ini mempertimbangkan harga beras layak konsumsi yang saat ini berkisar di angka Rp 15.000 per kilogram,” jelasnya.

Lebih lanjut, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Kuningan agar besaran zakat fitrah tetap terjangkau, namun tetap sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Penetapan zakat fitrah ini merupakan hasil musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemkab Kuningan, BAZNAS Kuningan, serta Kementerian Agama Kuningan. Selain itu, pandangan dari tokoh agama yang hadir, seperti perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kuningan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kuningan, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kuningan, Persatuan Islam (PERSIS), dan Persatuan Umat Islam (PUI) Kuningan, turut menjadi dasar dalam penetapan ini.

Dengan adanya kepastian besaran zakat fitrah ini, masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajiban zakatnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang berhak menerimanya. (Agh@n)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Warga Padati TVRI Bali Nobar Final Piala Dunia 2026, Kebersamaan Menguat, UMKM Ikut Terdongkrak

    Ribuan Warga Padati TVRI Bali Nobar Final Piala Dunia 2026, Kebersamaan Menguat, UMKM Ikut Terdongkrak

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR – Atmosfer Final Piala Dunia 2026 begitu terasa di Lapangan Timur TVRI Bali, Senin (20/7/2026) dini hari. Ribuan masyarakat dari berbagai daerah di Bali memadati lokasi untuk mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan puncak sepak bola dunia yang diselenggarakan TVRI Bali. Antusiasme masyarakat tidak hanya menciptakan suasana meriah layaknya berada di stadion, tetapi juga […]

  • KOSMAK Lapor Dugaan Korupsi Porang Sidrap Rp26 Miliar ke Kortas Tipidkor Polri

    KOSMAK Lapor Dugaan Korupsi Porang Sidrap Rp26 Miliar ke Kortas Tipidkor Polri

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) resmi melaporkan ke Kortas Tipidkor Polri atas dugaan korupsi bantuan Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2020-2022 untuk pengembangan tanaman Porang di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, yang merugikan keuangan negara Rp26 miliar, yang diduga melibatkan eks-Bupati Sidrap, Rusdi Masse, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif, Hj. […]

  • Patroli Dharma Dewata Bergerak, Imigrasi Bali Jaring 66 WNA dari 27 Negara

    Patroli Dharma Dewata Bergerak, Imigrasi Bali Jaring 66 WNA dari 27 Negara

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata terus diperketat. Dalam kurun waktu sepekan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring sebanyak 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian. Penindakan tersebut merupakan hasil pelaksanaan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata yang digencarkan di seluruh wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, […]

  • Dyah Setuti Sebut Peluang Perempuan Bali di Politik Makin Terbuka Usai Putusan MK

    Dyah Setuti Sebut Peluang Perempuan Bali di Politik Makin Terbuka Usai Putusan MK

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR –  Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban pemenuhan kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon legislatif dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat demokrasi Indonesia. Anggota DPRD Bali Komisi III, Komang Dyah Setuti menilai kebijakan tersebut membuka peluang lebih besar bagi perempuan untuk terlibat dalam politik, termasuk di Bali. Putusan MK dalam perkara […]

  • NasDem Resmi Lantik Pimpinan Petani NasDem, Siap Kawal Swasembada Pangan

    NasDem Resmi Lantik Pimpinan Petani NasDem, Siap Kawal Swasembada Pangan

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Nomor 262-Kpts/DPP-NasDem/VIII/2026 tentang Pengesahan Susunan Pengurus DPP Petani NasDem Periode 2026–2029. Penyerahan ini menandai dimulainya kepengurusan baru organisasi sayap partai yang berfokus memperkuat peran petani sebagai pilar utama ketahanan pangan nasional. Melalui keputusan tersebut, Arif Rahman, dipercaya memegang amanah sebagai Ketua […]

  • Dukung Inisiatif Kajati Bali, Gubernur Koster Gerak Cepat Bantu Pemenuhan Hak Anak Terlantar

    Dukung Inisiatif Kajati Bali, Gubernur Koster Gerak Cepat Bantu Pemenuhan Hak Anak Terlantar

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar. Dukungan itu disampaikan Gubernur Koster dalam sambutan pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kejaksaan Tinggi Bali dengan Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota Tentang Pemenuhan Hak Administrasi Kependudukan Bagi Anak […]

expand_less