Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dinsos Kabupaten Cirebon Salurkan Alat Bantu Untuk Puluhan Penyandang Disabilitas

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • visibility 1.015
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIREBON, JARRAKPOS.COM — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon menggelontorkan bantuan berupa alat bantu untuk 80 penyandang disabilitas. Penyaluran alat bantu itu dilaksanakan di gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Selasa (25/2/2025).

Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Agus Kurniawan Budiman yang akrab disapa Jigus ini, menyerahkan secara simbolis bantuan bagi penyandang disabilitas didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani.

Jigus mengatakan, penyaluran alat bantu disabilitas, seperti tongkat hingga kursi roda itu merupakan implementasi dari undang-undang.

“Pemkab Cirebon wajib memberikan atau memenuhi hak penyandang disabilitas. Jadi, alhamdulillah melalui Dinas Sosial, kita memberikan bantuan kepada para penyandang disabilitas,” ucap Agus.

Jigus menyebut, bahwa Kabupaten Cirebon memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Sehingga, pemerintah berkewajiban memenuhi hak penyandang disabilitas, salah satunya memberikan alat bantu untuk aksesibilitas. Tak hanya itu, Pemkab Cirebon juga terus berupaya meningkatkan penyerapan tenaga kerja bagi disabilitas.

“Supaya disabilitas mendapatkan haknya sebagai warga negara, ke depan kita akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah lainnya (penyerapan tenaga kerja disabilitas),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani menjelaskan, penyaluran bantuan berupa alat bantu merupakan upaya mengembalikan fungsi sosial penyandang disabilitas. Sehingga, mereka bisa merasakan kemandirian dalam melakukan hal-hal dasar.

“Sebanyak 80 disabilitas (penerima bantuan) yang tersebar di Kabupaten Cirebon,” ucap Fitri—sapaan akrab Kadinsos.

Fitri menjelaskan, pemenuhan hak bagi disabilitas itu merupakan perwujudan dari implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas. Pemerintah pusat dan daerah harus memberikan pelayanan inklusif dengan memberikan perlindungan hak-hak disabilitas dalam pelayanan sosial. (HS)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RDP Pansus TRAP Bali Soroti Tata Ruang Pecatu, Luwir Wiana: Regulasi Harus Ditegakkan

    RDP Pansus TRAP Bali Soroti Tata Ruang Pecatu, Luwir Wiana: Regulasi Harus Ditegakkan

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR | Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Luwir Wiana menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaligus pendalaman materi dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali tentang Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (TRAP) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis, 25 Juni 2026. Dalam RDP tersebut, Luwir […]

  • Kadispora Sumut Sesali Berita Pemotongan Gaji Securiti

    Kadispora Sumut Sesali Berita Pemotongan Gaji Securiti

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    MEDAN: Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Kadispora) Sumatera Utara M Mahfullah Pratama Daulay SSTP, MAP, menyesali munculnya berita di suatu media mengenai pemotongan gaji para security di jajaran Dispora Sumut. “Ipunk (panggilan beliau) dengan santai menanggapi berita itu. Untuk diketahui bahwa penyediaan jasa tenaga kebersihan, keamanan atau security dilakukan melalui tenaga alih daya atau outsourcing […]

  • Jadi Atensi Publik, Kejagung Harus Berani Ungkap Pejabat KLHK yang Terjerat Kasus Sawit

    Jadi Atensi Publik, Kejagung Harus Berani Ungkap Pejabat KLHK yang Terjerat Kasus Sawit

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.401
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie medorong Kejaksaan Agung segera mengungkap nama-nama pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diduga terjerat dalam kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Hal tersebut dirasa sangat penting agar publik dan masyarakat tidak bertanya-tanya, setelah beberapa pekan lalu dari […]

  • IPW Minta Kadivpropam Memeriksa Penyidik Subdit 2 Dittipideksus Terkait Dugaan Keberpihakan Perkara BSI

    IPW Minta Kadivpropam Memeriksa Penyidik Subdit 2 Dittipideksus Terkait Dugaan Keberpihakan Perkara BSI

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.281
    • 0Komentar

    Jakarta, (JarrakPos)- IPW mendesak Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri, Irjen Abdul Karim memeriksa penyidik subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang diduga menutupi tindakan kejahatan manajemen BSI Cabang Bengkulu terkait fraud yang dilakukan oleh terdakwa TKD yang merugikan beberapa nasabahnya. Sebab, tindakan berpihak penyidik Subdit 2 Dittipideksus Bareskrim […]

  • Diduga Aniaya Sopir Setwan di Tempat Hiburan, Oknum Anggota DPRD Klungkung Dilaporkan ke Polisi

    Diduga Aniaya Sopir Setwan di Tempat Hiburan, Oknum Anggota DPRD Klungkung Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    GIANYAR — Dugaan penganiayaan yang menyeret nama seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Klungkung menjadi sorotan publik. Legislator asal Nusa Penida dari Fraksi Gerindra, I Ketut Dadi, dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga melakukan pemukulan terhadap sopir Sekretariat DPRD (Setwan) Klungkung, I Wayan Murdiana. Insiden tersebut diduga terjadi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan […]

  • Usin Sembiring Ultimatum Sekolah, Jegal Siswa Ujian Karena Tunggakkan

    Usin Sembiring Ultimatum Sekolah, Jegal Siswa Ujian Karena Tunggakkan

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menyoroti banyaknya keluhan dari orang tua dan siswa terkait pelarangan mengikuti ujian. Sekolah melarang akibat tunggakan pembayaran SPP, uang komite, atau sumbangan sukarela lainnya. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV Usin Abdisyah Putra Sembiring memberikan statement tegas. Ia meminta seluruh kepala sekolah, guru, serta pengurus komite di […]

expand_less