Breaking News
light_mode
Trending Tags

Nakes RS Sardjito Demo: Tanggapan Kemenkes Soal THR Nakes Tak Dibayar 100 Persen

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
  • visibility 943
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SLEMAN,JARRAKPOS.COM – Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya menanggapi soal tenaga kesehatan (nakes) di RS Sardjito yang demo karena Tunjangan Hari Raya (THR) tidak dibayar full. Sempat disebut mendapat 30 persen, pihak RS kemudian menyebutnya menjadi 48 persen.

Lantas, sebenarnya seperti apa aturannya?

Azhar menjelaskan, aturan terkait ini termaktub dalam Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-89/PB/2025.

Di sana tertara THR terbagi dua antara THR gaji dan THR insentif. Yang disoal oleh para nakes di RS Sardjito adalah THR insentif.

Azhar menambahkan, sebenarnya secara aturan yang mendapatkan 30 persen THR insentif adalah mereka dengan jabatan tertentu, seperti pimpinan.

“Yang 30% itu adalah direksi, dewan pengawas dan dokter yang kinerjanya dihitung fee for service,” jelas dia.

Sementara itu aturan untuk nakes lainnya adalah dibayar 100 persen atau sesuai kemapuan Rumah Sakit.

“Untuk tenaga kesehatan lain (perawat dan lain-lain) dan staff manajerial adalah rata rata insentif per bulan dibayar 100% atau sesuai kemampuan RS,” katanya.

RS Sardjito merupakan RS BLU (Rumah Sakit Badan Layanan Umum). Yaitu umah sakit yang didirikan pemerintah untuk memberikan layanan kepada masyarakat tanpa mengutamakan keuntungan, melainkan berfokus pada efisiensi dan produktivitas.

“100% atau sesuai kemampuan RS. Ini mereka RS BLU ya, mereka insentif kinerjanya dari pendapatan,” tutur dia.

Sejumlah pegawai dan tenaga kesehatan menggelar aksi protes tunjangan hari raya di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta, Selasa (25/3/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sebelumnya, ratusan nakes dan pegawai di RSUP Dr. Sardjito memprotes tunjangan hari raya (THR) yang cair hanya 30 persen dari besaran insentif.

Mereka sempat beraudiensi dengan jajaran direksi RSUP Dr Sardjito termasuk Dirut dr Eniarti di lantai 4 Gedung Gedung Administrasi Pusat (GAP) Sardjito, Selasa (25/3), tetapi buntu.

Dok.jarrakpos/fri

Audiensi ini diawali dengan penjelasan direksi soal gaji, insentif, hingga THR. Sesi kemudian dilanjutkan dengan tanya-jawab.

Di tengah-tengah audiensi ini mayoritas nakes dan pegawai memilih walk out atau keluar dari ruangan. Mereka tampak tak senang dengan jalannya audiensi.

Kata RSUP Dr Sardjito

Setelah munculnya aspirasi dari para pegawai, hari ini juga RSUP Sardjito memutuskan untuk melakukan peninjauan kembali atas mekanisme perhitungan THR Insentif dengan tetap mempertimbangkan kepatutan dan kesetaraan antar abatan serta memperhitungkan kemampuan keuangan rumah sakit. Jadi tidak ada pukul rata 30 persen.

Rincian sebagai berikut:

Dokter Spesialis

1. Perhitungan menggunakan dasar maksimal 30 persen dari nilai rerata Fee For Service 3 bulan terakhir sesuai kuadran masing-masing, untuk RS Sardjito dari perhitungan diberikan 21%-26% dari rerata Fee For Service 3 bulan terakhir.

2. Nilai yang dibagikan berkisar Rp. 2.800.000 Rp 25.936.200 di mana nilai terendah ini sesuai dengan nilai Tunjangan Kinerja terendah di Kementerian Kesehatan.

Pegawai BLU (Dokter Umum, Perawat, Tenaga Kesehatan Lain dan Non Medis)

Jajaran direksi RSUP Dr Sardjito saat konferensi pers soal THR Insentif yang telah ditinjau kembali usai diprotes pegawai. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
1. Untuk perawat dan tenaga kesehatan lainnya, diberikan berdasarkan rerata realisasi pemberian rerata remunerasi pada bulan Februari 2025 sebesar 48 persen-77 persen pada setiap jenjang Pelaksana Keperawatan (PK) atau Penunjang Medis (PM) per lokus.

Nilai yang diberikan berkisar Rp 3.000.000-Rp 6.200.000. Hal ini diberlakukan untuk harmonisasi nilai yang diberikan antar jenjang PK atau PM.

2. Untuk dokter umum dan non medis yang terdiri dari Operasional Staff sampai dengan Strategic Leader diberikan sebesar 43 persen-98 persen dari realisasi pembayaran .

 

Editor : Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup I Made Dirga dan Co-Founder Eka Nurcahyadi Resmikan Balai Tat Twam Asi, Dorong Gerakan Sosial Berbasis Nilai Kebersamaan di Tabanan

    Wabup I Made Dirga dan Co-Founder Eka Nurcahyadi Resmikan Balai Tat Twam Asi, Dorong Gerakan Sosial Berbasis Nilai Kebersamaan di Tabanan

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial menemukan ruang barunya di Kabupaten Tabanan. Balai Tat Twam Asi yang dibangun oleh Yayasan Cahya Purna Dika di Banjar Umadiwang, Desa Batan Nyuh, Kecamatan Marga, resmi difungsikan sebagai pusat kegiatan sosial dan kemasyarakatan, Jumat (10/4/2026). Peresmian balai ditandai dengan pemotongan pita oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made […]

  • Mobil Expedisi Barang Milik Shopy Arah Jawa Tengah Terbakar Hebat Di Tol Kanci Pejagan

    Mobil Expedisi Barang Milik Shopy Arah Jawa Tengah Terbakar Hebat Di Tol Kanci Pejagan

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 753
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Telah terjadi kebakaran hebat sebuah unit Mobil Expedisi barang milik shoppy dengan unit mobil merek HINO dan No Pol D 9039 VD. Kebakaran terjadi di Jalan TOL Kanci – Pejagan KM 220 arah Jawa Tengah. Minggu 09 maret 2025. Mobil tersebut di kemudikan oleh seorang driver bernama Endang irawan dan Rahmat swargana […]

  • Dikibusi Warga, Bandit Narkoba di Bilah Hulu Diringkus

    Dikibusi Warga, Bandit Narkoba di Bilah Hulu Diringkus

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    L batu – Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Resor Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan terhadap tersangka terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025 sore sekira pukul 15.00 WIB di Dusun Meranti, Desa Meranti, Kecamatan, Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau SIK.MH melalui Kasihumas […]

  • Tour de Linggarjati (TdL) ke-8, Siap Kembali Digelar Tahun Ini

    Tour de Linggarjati (TdL) ke-8, Siap Kembali Digelar Tahun Ini

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Ajang balap sepeda Tour de Linggarjati di Kuningan, Jawa Barat, akan digelar tanpa membebani APBD. Agenda tahunan ini merupakan kali ke-8 di tahun 2025, kemarin dilaksanakan pada bulan Agustus. Event balap sepeda ini mendapat dukungan dari Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang juga penasihat Kapolri untuk […]

  • Warga “Mesadu” ke Pansus TRAP, Dugaan Pembabatan Mangrove Seret BTID di Serangan

    Warga “Mesadu” ke Pansus TRAP, Dugaan Pembabatan Mangrove Seret BTID di Serangan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  — Suara warga pesisir Serangan akhirnya mencuat di tengah inspeksi mendadak yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali, Kamis (23/4). Dalam momen tersebut, warga secara langsung “mesadu” atau mengadu kepada pansus, mengungkap dugaan kerusakan mangrove yang berdampak pada ruang […]

  • Sugi Lanus Bongkar Sejarah Panjang Serangan: Reklamasi BTID Dinilai Merampas Aset, Akses, dan Ruang Suci Masyarakat Bali

    Sugi Lanus Bongkar Sejarah Panjang Serangan: Reklamasi BTID Dinilai Merampas Aset, Akses, dan Ruang Suci Masyarakat Bali

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR  – Forum Paruman yang digelar Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali terkait akses persembahyangan menuju pura-pura di kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) Serangan, Kamis (25/6/2026), menjadi ruang lahirnya berbagai pandangan kritis terhadap keberadaan proyek reklamasi Pulau Serangan yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade. Salah satu suara paling keras datang dari […]

expand_less