Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasus Tukar Guling Mangrove BTID Masih Menggantung, Publik Menanti Ketegasan Kejati Bali

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Penanganan kasus dugaan tukar guling lahan mangrove yang menyeret nama PT Bali Turtle Island Development (BTID) kembali menuai sorotan tajam publik Bali. Di tengah derasnya perhatian masyarakat terhadap isu lingkungan dan keberlangsungan kawasan pesisir Bali, proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Tinggi Bali justru dinilai masih berjalan di tempat.

Kasus yang berkaitan dengan tukar guling kawasan mangrove di Serangan dalam proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali itu kini memunculkan tanda tanya besar. Publik mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum setelah muncul informasi bahwa perkara tersebut disebut telah memasuki tahap rekomendasi, namun belum terlihat adanya langkah hukum lanjutan yang konkret.

Situasi ini memantik dugaan adanya tarik ulur kepentingan di balik proses penanganan perkara. Apalagi, polemik tukar guling mangrove bukan lagi sekadar persoalan administrasi, melainkan telah berkembang menjadi isu strategis yang menyangkut kelestarian lingkungan Bali dan keberpihakan negara terhadap ruang hidup masyarakat.

Dalam beberapa bulan terakhir, kasus tersebut terus bergulir di ruang publik. DPRD Bali melalui Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) bahkan turun langsung melakukan inspeksi lapangan ke Karangasem dan Jembrana guna memastikan keberadaan lahan pengganti yang disebut menjadi bagian dari proses tukar guling.

Dari hasil sidak itu, muncul sejumlah temuan yang dinilai janggal. Mulai dari kondisi lahan pengganti yang disebut belum siap, hingga persoalan administrasi dan sertifikat yang dinilai belum sepenuhnya terang. Temuan-temuan tersebut semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa proses tukar guling mangrove tidak sesederhana yang disampaikan ke publik.

Di sisi lain, PT BTID membantah seluruh tudingan yang mengarah pada dugaan tukar guling ilegal maupun praktik yang disebut “bodong”. Pihak perusahaan menegaskan seluruh tahapan telah dilakukan sesuai ketentuan hukum dan berada dalam pengawasan instansi terkait.

Namun bantahan itu belum mampu meredam keresahan masyarakat. Sorotan kini justru mengarah pada lambannya perkembangan penanganan perkara di Kejati Bali.

“Terkait laporan BTID ke Kejagung oleh Arukki kami belum ada data mb, kalau joint survey saya tanyakan dulu ke Pidsus,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, I Gede Wiraguna Wiradharma, saat dikonfirmasi belum lama ini.

Sementara itu, Kasi Pengendalian Operasi pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara, juga belum memberikan penjelasan rinci terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Kita akan sampaikan sudah ada perkembangan,” ujarnya singkat.

Bagi banyak kalangan, persoalan ini bukan semata soal investasi atau pembangunan kawasan pariwisata. Yang dipertaruhkan adalah masa depan ekosistem mangrove Bali yang selama ini menjadi benteng alami pesisir dari abrasi, penyangga kehidupan laut, sekaligus pelindung keseimbangan ekologis Bali.

Kekhawatiran publik bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, kawasan pesisir Bali terus menghadapi tekanan akibat alih fungsi lahan dan masifnya pembangunan. Jika kasus ini tidak ditangani secara terbuka dan tegas, masyarakat khawatir praktik serupa akan terus berulang dengan mengorbankan lingkungan hidup.

Desakan agar proses hukum dikawal secara transparan pun semakin menguat. Publik berharap aparat penegak hukum tidak sekadar menjadi penonton di tengah konflik kepentingan antara investasi dan kelestarian alam Bali.

Kini, mata masyarakat tertuju pada Kejati Bali: apakah kasus tukar guling mangrove BTID benar-benar akan dibuka terang benderang, atau justru kembali “mengendap” di tengah jalan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manfaatkan Lahan Kosong, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tanam Sayuran

    Manfaatkan Lahan Kosong, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tanam Sayuran

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam upaya meningkatkan kemandirian pangan di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Aji Kuning melaksanakan kegiatan Ketahanan Pangan di Pos Aji Kuning, Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. Program ini bertujuan untuk mengelola lahan pertanian guna memenuhi kebutuhan sayur mayur bagi personel Satgas yang bertugas di Pos Aji Kuning. […]

  • Ngabuburit Berfaedah, Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Isi Ramadhan dengan Aktivitas Penuh Makna

    Ngabuburit Berfaedah, Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Isi Ramadhan dengan Aktivitas Penuh Makna

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Ngabuburit tak melulu soal jalan-jalan atau sekadar menunggu waktu berbuka. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mengajak generasi muda untuk mengisi waktu menjelang magrib dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti diskusi budaya, latihan seni musik tradisional dan masih banyak lagi. Kepala Dispora Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan  mengatakan bahwa Ramadhan adalah momen […]

  • Kasus Warga Tersengat Listrik Berulang, PLN Diminta Lebih Peka dan Tertibkan Infrastruktur

    Kasus Warga Tersengat Listrik Berulang, PLN Diminta Lebih Peka dan Tertibkan Infrastruktur

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Perusahaan Listrik Negara (PLN) tengah mendapatkan sorotan tajam di Pulau Dewata. Mengingat, PLN merupakan satu-satunya penyedia dan distributor listrik di Indonesia, yang menempatkannya dalam posisi monopoli murni. Ketua Yayasan Tamiang Bali Mandiri, Nyoman Baskara menyoroti kesemrawutan infrastruktur PLN di Bali yang dinilai abai terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.  Ia menegaskan bahwa PLN […]

  • Dua Kurir Sabu di Magelang Berhasil Ditangkap Sat Narkoba Polresta Magelang, 116,26 gram Paket Sabu Diamankan

    Dua Kurir Sabu di Magelang Berhasil Ditangkap Sat Narkoba Polresta Magelang, 116,26 gram Paket Sabu Diamankan

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polredta Magelsng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dengan nilai mencapai Rp 127 juta. Dalam operasi yang dilakukan pada 22 April 2025, dua orang pelaku ditangkap setelah meletakkan sabu dengan sistem ranjau. Kedua pelaku, yang diketahui berinisial GO (21) dan PAK (27), merupakan mahasiswa dan pedagang di […]

  • Program GPM di Kabupaten Cirebon Bantu UMKM dan Kendalikan Inflasi

    Program GPM di Kabupaten Cirebon Bantu UMKM dan Kendalikan Inflasi

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM), sebagai langkah menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus mendukung pelaku usaha kecil. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor DKPP Kabupaten Cirebon, Rabu (12/2/2025). Kepala DKPP Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, mengatakan bahwa program ini dilaksanakan untuk menekan laju […]

  • Terdeteksi Red Notice Interpol, Imigrasi Ngurah Rai Tolak Masuk WN Ethiopia Buronan Kasus Penipuan Rp5 Miliar

    Terdeteksi Red Notice Interpol, Imigrasi Ngurah Rai Tolak Masuk WN Ethiopia Buronan Kasus Penipuan Rp5 Miliar

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menggagalkan masuknya seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ethiopia yang tercatat sebagai buronan Interpol dalam kasus dugaan penipuan dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp5 miliar.

expand_less