Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara, Bupati Lucky Hakim: Kita Perang Terhadap Pelaku Kejahatan!!.

Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara, Bupati Lucky Hakim: Kita Perang Terhadap Pelaku Kejahatan!!.

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
  • visibility 289
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INDRAMAYU JarrakPos.Com- Setelah mendapatkan ketetapan hukum tetap Kejaksaan Negeri Indramayu memusnahkan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Indramayu, Kamis (17/04/2025). Acara dipusatkan di halaman Kejaksaan Negeri Indramayu dengan membakar barang bukti tersebut.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu (Kajari) didampingi dan disaksikan oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Kepala Lapas Indramayu, Karupbasan, Kasatpol PP & Damkar, Kepala Dinas Kesehatan Indramayu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu serta tamu undangan lainnya.

Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Forkompida dan Instansi terkait terus melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba, tindak kejahatan dan kenakalan remaja ke sekolah-sekolah di Indramayu.

“Jangan sampai generasi muda Indramayu melakukan tindak kejahatan dan mencoba serta menggunakan narkoba yang akan merusak masa depannya. Kita terus lakukan pembinaan untuk para pelajar dan usia sekolah lainnya,” ungkapnya.
Lucky Hakim menegaskan, Forkopimda Indramayu
Sementara Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi dalam sambutanya menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut merupakan upaya melaksanakan keputusan Pengadilan yang sudah mendapatkan ketetapan hukum tetap (Inkcracht) sebanyak 128 perkara.

Adapun tindak kejahatan tersebut antara lain peredaran narkoba dan psikotropika, tindak kekerasan, tawuran pelajar, pencurian dan lain sebagainya.

Arief menyampaikan terima kasih kepada Bupati Lucky Hakim atas dukunganya serta sinergitas Forkopimda serta instansi lainnya sehingga suasana Indramayu kondusif, aman dan terkendali.

“Tidak ada ruang dan tempat bagi para pelaku tindak kejahatan, pengedar dan pengguna narkoba di Indramayu,” ungkapnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan Kejaksaan Negeri Indramayu Taufik Hidayah dalam laporanya menjelaskan bahwa pada pemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini sesuai dengan surat perintah Kajari Indramayu No. PRINT-669/M.2.21/Eku.3/04/2025 tanggal 14 April 2025 dan sudah mempunyai ketetapan hukum tetap (Inkracht).

Adapun barang bukti tersebut berasal dari tindak pidana umum berupa narkoba, psikotropika, obat palsu, uang palsu, senjata tajam (sajam) dan barang bukti lainnya. *****(GUS Wahyu Sekober)******

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Dian Resmi Lantik Pengurus Tim Penggerak PKK Tingkat Kabupaten

    Bupati Dian Resmi Lantik Pengurus Tim Penggerak PKK Tingkat Kabupaten

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 701
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, secara resmi melantik pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kuningan periode 2025-2030. Acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Kuningan pada Kamis (20/03/2025) ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani, SH., M.Kn, sejumlah kepala SKPD, pimpinan organisasi kewanitaan, serta […]

  • Sumbang 55% Devisa Pariwisata, Bali Butuh Percepatan Infrastruktur, Koster Dapat Dukungan DPR RI

    Sumbang 55% Devisa Pariwisata, Bali Butuh Percepatan Infrastruktur, Koster Dapat Dukungan DPR RI

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas – Di balik gemerlap pariwisata Bali yang mendunia, tersimpan berbagai tantangan yang kian kompleks. Hal inilah yang disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, saat memaparkan kondisi Pulau Dewata dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI, Rabu (8/4/2026). Bali, dengan luas wilayah hanya 5.590 kilometer persegi dan penduduk sekitar 4,4 juta jiwa, mampu menarik hingga […]

  • Dewa Made Mahayadnya Pimpin Rapat Paripurna DPRD Bali Sampaikan Penjelasan Gubernur Bali atas Dua Raperda Provinsi Bali

    Dewa Made Mahayadnya Pimpin Rapat Paripurna DPRD Bali Sampaikan Penjelasan Gubernur Bali atas Dua Raperda Provinsi Bali

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-31 Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin, 6 April 2026. Rapat Paripurna DPRD Bali dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra dan sejumlah Anggota DPRD […]

  • Tokoh Muda Bali Gek Diah Srikandi Raih Piala Megawati di Jakarta

    Tokoh Muda Bali Gek Diah Srikandi Raih Piala Megawati di Jakarta

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com –  Tokoh muda Bali, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi W.S., yang dikenal sebagai Gek Diah Srikandi menerima Award Piala Megawati dalam Malam Penganugerahan “Piala Megawati” bertajuk “Kawal Pancasila dari Desa, Festival Desa 2025”. Acara tersebut berlangsung di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin, 22 Desember 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi […]

  • Diduga Langgar Tata Ruang dan Kehutanan, Proyek di Hutan Kembang Merta Terancam Pidana

    Diduga Langgar Tata Ruang dan Kehutanan, Proyek di Hutan Kembang Merta Terancam Pidana

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com  | Dugaan pelanggaran hukum semakin menguat di kawasan Hutan Desa Adat Kembang Merta, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak), untuk menelusuri indikasi pembabatan hutan dan pendirian bangunan ilegal, Kamis, 22 Januari 2026. Sidak tersebut […]

  • Antusiasme Tinggi! Pemutihan Pajak di Samsat Cimahi Tembus 60%, tapi 138 Ribu Kendaraan Masih Nunggak

    Antusiasme Tinggi! Pemutihan Pajak di Samsat Cimahi Tembus 60%, tapi 138 Ribu Kendaraan Masih Nunggak

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 878
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. CIMAHI – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung serentak di Jawa Barat sejak 20 Maret 2025 berhasil mendongkrak penerimaan pajak di Kota Cimahi. Dalam lima hari pertama, pendapatan pajak naik hingga 60%, menunjukkan tingginya minat masyarakat memanfaatkan program ini. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Samsat Kota Cimahi, Reni Astati, mengungkapkan bahwa sebelum pemutihan, penerimaan […]

expand_less