Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara, Bupati Lucky Hakim: Kita Perang Terhadap Pelaku Kejahatan!!.

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
  • visibility 304
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INDRAMAYU JarrakPos.Com- Setelah mendapatkan ketetapan hukum tetap Kejaksaan Negeri Indramayu memusnahkan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Indramayu, Kamis (17/04/2025). Acara dipusatkan di halaman Kejaksaan Negeri Indramayu dengan membakar barang bukti tersebut.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu (Kajari) didampingi dan disaksikan oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Kepala Lapas Indramayu, Karupbasan, Kasatpol PP & Damkar, Kepala Dinas Kesehatan Indramayu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu serta tamu undangan lainnya.

Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Forkompida dan Instansi terkait terus melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba, tindak kejahatan dan kenakalan remaja ke sekolah-sekolah di Indramayu.

“Jangan sampai generasi muda Indramayu melakukan tindak kejahatan dan mencoba serta menggunakan narkoba yang akan merusak masa depannya. Kita terus lakukan pembinaan untuk para pelajar dan usia sekolah lainnya,” ungkapnya.
Lucky Hakim menegaskan, Forkopimda Indramayu
Sementara Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi dalam sambutanya menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut merupakan upaya melaksanakan keputusan Pengadilan yang sudah mendapatkan ketetapan hukum tetap (Inkcracht) sebanyak 128 perkara.

Adapun tindak kejahatan tersebut antara lain peredaran narkoba dan psikotropika, tindak kekerasan, tawuran pelajar, pencurian dan lain sebagainya.

Arief menyampaikan terima kasih kepada Bupati Lucky Hakim atas dukunganya serta sinergitas Forkopimda serta instansi lainnya sehingga suasana Indramayu kondusif, aman dan terkendali.

“Tidak ada ruang dan tempat bagi para pelaku tindak kejahatan, pengedar dan pengguna narkoba di Indramayu,” ungkapnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan Kejaksaan Negeri Indramayu Taufik Hidayah dalam laporanya menjelaskan bahwa pada pemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini sesuai dengan surat perintah Kajari Indramayu No. PRINT-669/M.2.21/Eku.3/04/2025 tanggal 14 April 2025 dan sudah mempunyai ketetapan hukum tetap (Inkracht).

Adapun barang bukti tersebut berasal dari tindak pidana umum berupa narkoba, psikotropika, obat palsu, uang palsu, senjata tajam (sajam) dan barang bukti lainnya. *****(GUS Wahyu Sekober)******

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Direktur Pertamina Sidak di SPBU

    Direktur Pertamina Sidak di SPBU

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 886
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta untuk memastikan kualitas BBM yang dipasarkan oleh Pertamina. Dalam pemeriksaan yang dilakukan bersama lembaga independen PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia, diperoleh hasil bahwa kualitas BBM Pertamina telah sesuai […]

  • Beberapa Kasus Berhasil Diungkap Polres Magelang Kota Dalam Operasi Cipta Kondisi Bulan Ramadhan

    Beberapa Kasus Berhasil Diungkap Polres Magelang Kota Dalam Operasi Cipta Kondisi Bulan Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 841
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Selama Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan Ramadan, Polres Magelang Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus. Yakni  kasus Narkoba, perjudian, miras, premanisme dan pelaku Tawuran serta asusila. Para tersangka serta barang bukti diamankan Polres Magelang Kota dan para pelaku dihadirkan dalam konferensi pers, narkoba 2 pelaku,judi dan premanisme 7 pelaku, miras dan 11 sudah […]

  • Aksi Nyata Partai Perindo di Buleleng . Kegiatan bersih bersih di Tugu Perjuangan Desa Patas yang terbengkalai , hingga penyerahan sembako dan kursi Roda

    Aksi Nyata Partai Perindo di Buleleng . Kegiatan bersih bersih di Tugu Perjuangan Desa Patas yang terbengkalai , hingga penyerahan sembako dan kursi Roda

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com – Dlam aksi sosial,  Jro Bima yang Ketua DPW Partai Perindo Bali didampingi Ketua DPD Partai Perindo Buleleng Made Suparjo , melancarkan aksinya mulai penyerahan kursi roda hingga melaksanakan kebersihan di Tugu Perjuangan Desa Patas Kecamatan Gerokgak. Pada Jumat 27 Februari 2026. Jro Bima menyerahkan kursi roda di Dusun Banjar Sekar Desa Banjar […]

  • Sidang Gugatan Rp1,8 Miliar vs BRI Memanas, Saksi PT Varash: Tak Pernah Ada Perintah Transfer, Akses BRIAPI Sudah Dibuka Sebelum Kerja Sama Final

    Sidang Gugatan Rp1,8 Miliar vs BRI Memanas, Saksi PT Varash: Tak Pernah Ada Perintah Transfer, Akses BRIAPI Sudah Dibuka Sebelum Kerja Sama Final

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    DENPASAR – Persidangan perkara perdata Nomor 368/Pdt.G/2026/PN.Dps antara PT Varash Saddan Nusantara sebagai Penggugat melawan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) kembali bergulir di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (29/7/2026). Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Rudi Ananta Wijaya, S.H., M.H.Li. menghadirkan dua orang saksi dari pihak Penggugat, yakni Manajer Teknologi Informasi (IT) dan Manajer […]

  • HIPPI Bali Dorong Eksistensi Pengusaha Lokal Perkuat UMKM Lewat Digitalisasi

    HIPPI Bali Dorong Eksistensi Pengusaha Lokal Perkuat UMKM Lewat Digitalisasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pengusaha Pribumi memberi semangat kepada pengusaha lokal serta mendorong keberpihakan pemerintah terhadap pengembang para pengusaha lokal.   Hal tersebut sesuai visi dan misi HIPPI untuk mengangkat para pengusaha lokal agar supaya bisa go internasional global.   Oleh karenanya, HIPPI membuat berbagai macam program, agar pengusaha lokal bisa […]

  • Gubernur Koster Sampaikan Penghargaan dan Terima Kasih atas Kontribusi Turis Asing pada Program PWA

    Gubernur Koster Sampaikan Penghargaan dan Terima Kasih atas Kontribusi Turis Asing pada Program PWA

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster secara khusus menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada wisatawan asing yang telah berkontribusi membayar Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp.150.000. Penghargaan dan apresiasi itu disampaikan Gubernur Koster melalui pernyataan dalam bentuk konten grafis dan video yang diluncurkan secara resmi di Gedung Kertha Sabha, Sabtu (16/5/2026). Selanjutnya, ucapan terima […]

expand_less