Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Wabup Syaefudin Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 RAPERDA.

Wabup Syaefudin Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 RAPERDA.

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INDRAMAYU JarrakPos.Com– Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin menyampaikan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Indramayu terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA).

Adapun jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu pada Selasa (22/4/2025). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kiki Zakiyah.

*Raperda Tentang Pemerintahan Desa*
Berdasarkan pemandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya, Wakil Bupati menegaskan bahwa dalam raperda ini diatur bahwa pamong desa tidak dapat diberhentikan semata-mata karena pergantian kuwu. Pengaturan ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme pamong desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Menanggapi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Syaefudin menyampaikan bahwa perubahan Raperda ini merupakan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, raperda juga mengatur ketentuan terkait kuwu terpilih yang meninggal dunia sebelum masa jabatannya dimulai.

Terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), regulasi yang digunakan tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan telah diakomodasi dalam Raperda ini.

“Terkait pemandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem dan Fraksi Partai PKS-Perindo kami sampaikan terima kasih atas saran dan apresiasi positif terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

*Raperda Tentang Pengelolaan Sampah*
Menanganggapi pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap Raperda Tentang Pengelolaan Sampah, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pengaturan mengenai fasilitas pengelolaan sampah di seluruh desa telah termuat dalam Raperda. Dalam penetapan lokasi fasilitas tersebut, kuwu dan lurah turut dilibatkan guna memastikan keterlibatan aktif pemerintah desa.

Raperda ini juga mencakup aspek hukum dalam menciptakan ketertiban dan kebersihan lingkungan melalui penetapan aturan, kewajiban, larangan, sanksi, serta mekanisme pengawasan dan penyidikan.

Penempatan tempat pembuangan sementara (TPS) tidak dilakukan sembarangan, tetapi direncanakan secara matang melalui musyawarah. Persyaratan teknis TPS juga diatur agar memenuhi standar estetika, kebersihan, dan kesehatan lingkungan.

Menanggapi Fraksi Demokrat-Nasdem, disampaikan bahwa penentuan lokasi TPS, TPAS 3R, dan TPST akan mempertimbangkan jarak aman terhadap fasilitas publik seperti sekolah, rumah ibadah, dan permukiman warga. Lokasi TPS juga akan dibangun di lahan yang bebas sengketa (clean and clear), sesuai peruntukan, dan memiliki aksesibilitas yang baik.

“Terhadap pemandangan umum Fraksi PKS-Perindo, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PDI-Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar kami ucapkan terima kasih atas saran masukan terhadap substansi pengaturan raperda tentang pengelolaan sampah,” tandasnya.

*Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah*
Menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan disampaikan bahwa optimalisasi penggalian objek pajak daerah akan dilakukan melalui pemetaan dan pendataan di lapangan, serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah melalui elektronifikasi transaksi.

Pemerintah Kabupaten Indramayu juga telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Indramayu untuk mendukung penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan penerimaan pajak.

Sementara itu, menanggapi Fraksi PKB, Syaefudin menjelaskan bahwa penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi satu tarif tunggal sebesar 0,5% diharapkan dapat meningkatkan pendapatan PBB-P2 tanpa memberatkan masyarakat. Selain itu, penghapusan rincian objek retribusi dalam perda memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam mengelola aset untuk mendukung penerimaan pendapatan daerah.

“Terkait pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem, Fraksi Partai PKS-Perindo kami ucapkan terima kasih atas saran dan masukan terhadap raperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2024 tentang PDRD,” imbuhnya.*****(GUS Wahyu Sekober)*****

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Korban Banjir, Gubernur Koster Salurkan Rp 1,26 M untuk Perbaikan Rumah, Santunan Korban Meninggal, dan Pemulihan Jaringan Air Bersih

    Tinjau Korban Banjir, Gubernur Koster Salurkan Rp 1,26 M untuk Perbaikan Rumah, Santunan Korban Meninggal, dan Pemulihan Jaringan Air Bersih

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster meninjau langsung dampak kerusakan akibat bencana banjir yang menerjang areal SD Negeri 5 Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng pada Minggu (14/3). Kedatangan Gubernur disambut hangat oleh para murid SD yang terdampak banjir. Gubernur asal Sembiran Kabupaten Buleleng ini juga melihat dari dekat kondisi kelas, ruang guru, perpustakaan dan […]

  • HIPPI Bali Dorong Eksistensi Pengusaha Lokal Perkuat UMKM Lewat Digitalisasi

    HIPPI Bali Dorong Eksistensi Pengusaha Lokal Perkuat UMKM Lewat Digitalisasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pengusaha Pribumi memberi semangat kepada pengusaha lokal serta mendorong keberpihakan pemerintah terhadap pengembang para pengusaha lokal.   Hal tersebut sesuai visi dan misi HIPPI untuk mengangkat para pengusaha lokal agar supaya bisa go internasional global.   Oleh karenanya, HIPPI membuat berbagai macam program, agar pengusaha lokal bisa […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar 21 Temuan Pelanggaran Vila, Mal Hingga Reklamasi Mangrove

    Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar 21 Temuan Pelanggaran Vila, Mal Hingga Reklamasi Mangrove

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com  | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap maraknya pelanggaran tata ruang dan lingkungan yang dinilai mengancam keberlanjutan Pulau Dewata. Temuan ini menjadi alarm serius di tengah pesatnya pembangunan pariwisata yang kerap mengabaikan aturan ruang dan kelestarian alam. Pansus TRAP dibentuk pada 3 September 2025 sebagai instrumen […]

  • Beberapa Kasus Berhasil Diungkap Polres Magelang Kota Dalam Operasi Cipta Kondisi Bulan Ramadhan

    Beberapa Kasus Berhasil Diungkap Polres Magelang Kota Dalam Operasi Cipta Kondisi Bulan Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 826
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Selama Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan Ramadan, Polres Magelang Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus. Yakni  kasus Narkoba, perjudian, miras, premanisme dan pelaku Tawuran serta asusila. Para tersangka serta barang bukti diamankan Polres Magelang Kota dan para pelaku dihadirkan dalam konferensi pers, narkoba 2 pelaku,judi dan premanisme 7 pelaku, miras dan 11 sudah […]

  • Tiang PLN Berdiri di Tengah Rumah, Warganet Sindir: Pasang Seenaknya, Pindahnya Minta Puluhan Juta

    Tiang PLN Berdiri di Tengah Rumah, Warganet Sindir: Pasang Seenaknya, Pindahnya Minta Puluhan Juta

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Sebuah foto yang memperlihatkan tiang listrik berdiri sangat dekat dengan bangunan rumah di Bali mendadak ramai diperbincangkan di media sosial. Unggahan yang dibagikan akun bernama “Republik Dagelan” itu memantik gelombang komentar pedas dari warganet terkait pelayanan dan penataan infrastruktur kelistrikan. Dalam unggahan tersebut tertulis kalimat bernada sindiran, “Pasangnya mah suka-suka, giliran suruh […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Panen Padi

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bersama Warga Panen Padi

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.237
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Lumbis bersama warga Desa Duyan Kec Lumbis Hulu Kab Nunukan melaksanakan panen padi gunung secara gotong royong di Sentra Ketahanan Pangan desa binaan Pos Lumbis, Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kemanunggalan TNI-Rakyat serta mendukung ketahanan pangan di wilayah perbatasan. Selasa(25/2/2025). Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol […]

expand_less