Breaking News
light_mode
Trending Tags

Wabup Syaefudin Sampaikan Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 3 RAPERDA.

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • visibility 176
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INDRAMAYU JarrakPos.Com– Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin menyampaikan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Indramayu terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA).

Adapun jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu pada Selasa (22/4/2025). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kiki Zakiyah.

*Raperda Tentang Pemerintahan Desa*
Berdasarkan pemandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya, Wakil Bupati menegaskan bahwa dalam raperda ini diatur bahwa pamong desa tidak dapat diberhentikan semata-mata karena pergantian kuwu. Pengaturan ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme pamong desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Menanggapi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Syaefudin menyampaikan bahwa perubahan Raperda ini merupakan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Selain itu, raperda juga mengatur ketentuan terkait kuwu terpilih yang meninggal dunia sebelum masa jabatannya dimulai.

Terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), regulasi yang digunakan tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan telah diakomodasi dalam Raperda ini.

“Terkait pemandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem dan Fraksi Partai PKS-Perindo kami sampaikan terima kasih atas saran dan apresiasi positif terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

*Raperda Tentang Pengelolaan Sampah*
Menanganggapi pemandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap Raperda Tentang Pengelolaan Sampah, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pengaturan mengenai fasilitas pengelolaan sampah di seluruh desa telah termuat dalam Raperda. Dalam penetapan lokasi fasilitas tersebut, kuwu dan lurah turut dilibatkan guna memastikan keterlibatan aktif pemerintah desa.

Raperda ini juga mencakup aspek hukum dalam menciptakan ketertiban dan kebersihan lingkungan melalui penetapan aturan, kewajiban, larangan, sanksi, serta mekanisme pengawasan dan penyidikan.

Penempatan tempat pembuangan sementara (TPS) tidak dilakukan sembarangan, tetapi direncanakan secara matang melalui musyawarah. Persyaratan teknis TPS juga diatur agar memenuhi standar estetika, kebersihan, dan kesehatan lingkungan.

Menanggapi Fraksi Demokrat-Nasdem, disampaikan bahwa penentuan lokasi TPS, TPAS 3R, dan TPST akan mempertimbangkan jarak aman terhadap fasilitas publik seperti sekolah, rumah ibadah, dan permukiman warga. Lokasi TPS juga akan dibangun di lahan yang bebas sengketa (clean and clear), sesuai peruntukan, dan memiliki aksesibilitas yang baik.

“Terhadap pemandangan umum Fraksi PKS-Perindo, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai PDI-Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar kami ucapkan terima kasih atas saran masukan terhadap substansi pengaturan raperda tentang pengelolaan sampah,” tandasnya.

*Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah*
Menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI-Perjuangan disampaikan bahwa optimalisasi penggalian objek pajak daerah akan dilakukan melalui pemetaan dan pendataan di lapangan, serta percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah melalui elektronifikasi transaksi.

Pemerintah Kabupaten Indramayu juga telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Indramayu untuk mendukung penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan penerimaan pajak.

Sementara itu, menanggapi Fraksi PKB, Syaefudin menjelaskan bahwa penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi satu tarif tunggal sebesar 0,5% diharapkan dapat meningkatkan pendapatan PBB-P2 tanpa memberatkan masyarakat. Selain itu, penghapusan rincian objek retribusi dalam perda memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam mengelola aset untuk mendukung penerimaan pendapatan daerah.

“Terkait pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat-Nasdem, Fraksi Partai PKS-Perindo kami ucapkan terima kasih atas saran dan masukan terhadap raperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2024 tentang PDRD,” imbuhnya.*****(GUS Wahyu Sekober)*****

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Politisi Demokrat Sebut Laut Tak Boleh Diperjualbelikan

    Politisi Demokrat Sebut Laut Tak Boleh Diperjualbelikan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 786
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut bahwa laut adalah milik negara dan tidak boleh diperjualbelikan. Menurut Dede, fenomena sertifikasi lahan di perairan Indonesia merupakan upaya oknum tertentu untuk mengubah wilayah laut menjadi bidang tanah. Berikutnya, kata Dede wilayah laut yang menjadi bidang-bidang tanah tersebut akan dapat diubah menjadi aset […]

  • Hadiri Kuliah Umum Rocky Gerung di Unmas, Gubernur Koster Ajak Mahasiswa Bali Manfaatkan AI Tanpa Kehilangan Jati Diri

    Hadiri Kuliah Umum Rocky Gerung di Unmas, Gubernur Koster Ajak Mahasiswa Bali Manfaatkan AI Tanpa Kehilangan Jati Diri

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri dan menyimak kuliah umum Pengamat Politik sekaligus Akademisi Rocky Gerung yang digelar di Auditorium Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar, Selasa, 6 Januari 2026. Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Dialektika dan Retorika: Menguatkan Logika dan Nalar di Era Artificial Intelligence”. Dalam kata pengantarnya, Gubernur Koster menilai tema yang diangkat […]

  • Kasus Pasien Meninggal di Buleleng, Gede Harja Astawa Desak Reformasi Total Layanan Rumah Sakit

    Kasus Pasien Meninggal di Buleleng, Gede Harja Astawa Desak Reformasi Total Layanan Rumah Sakit

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com – Kasus meninggalnya seorang pasien di Buleleng akibat dugaan keterlambatan penanganan medis kembali memunculkan sorotan tajam terhadap kualitas pelayanan kesehatan di Bali.  Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, menyampaikan kritik keras serta mendesak langkah nyata untuk mencegah tragedi serupa terulang. Dalam rapat gabungan DPRD, Harja Astawa menegaskan bahwa kejadian tersebut […]

  • KPK Didesak Seriusi Tangani Dugaan Korupsi Rp 8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia

    KPK Didesak Seriusi Tangani Dugaan Korupsi Rp 8,3 Triliun di PT Pupuk Indonesia

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – sekelompok pemuda menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada Kavling IV Setiabudi Jakarta Selatan pada Senin, (16/6/2025). Massa pendemo menuntut agar KPK segera membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dan penyimpangan keuangan di PT Pupuk Indonesia, salah satu BUMN. Massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia menyebut […]

  • Groundbreaking Jembatan Garuda di wilayah Kodim 0320/Dumai

    Groundbreaking Jembatan Garuda di wilayah Kodim 0320/Dumai

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Matakompas.Com DUMAI – Komitmen percepatan pembangunan infrastruktur kembali ditegaskan melalui kegiatan groundbreaking Jembatan Garuda di wilayah Kodim 0320/Dumai. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (27/3/2026) pukul 13.50 WIB di Jalan Suka Ramai, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Prosesi peresmian awal pembangunan tersebut digelar secara video conference (vidcon) bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI […]

  • Tim Akselerasi NTT Dibentuk, Harapan Baru Percepat Pembangunan Daerah

    Tim Akselerasi NTT Dibentuk, Harapan Baru Percepat Pembangunan Daerah

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 9
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Upaya mempercepat pembangunan di daerah terus dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui pembentukan Tim Akselerasi Percepatan Pembangunan. Tim ini melibatkan sekitar 50 orang dari lintas perangkat daerah dan dirancang untuk mengawal program prioritas. Plt Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT, Yusuf Lery Rupidara, menyebut tim ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat roda […]

expand_less