Breaking News
light_mode
Trending Tags

Siat, Aktivis Muhammadiyah Dukung Penangkapan Mafia Tanah Charlie Chandra Oleh Polisi

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Banten – Penangkapan terhadap mafia tanah Charlie Chandra oleh pihak Polda Banten dinilai telah sesuai dengan prosedural-formal yang berlaku. Dia terindikasi melakukan pemalsuan surat tanah berupa AJB ( Akta jual beli) SHM dan sertifikat hak milik.

Menurut Rimbo Bugis, sebelum ditangkap Charlie Chandra, memiliki status sebagai tersangka tindak pidana pemalsuan dokumen, namun dia melakukan pembangkangan atau tidak kooperatif selama 3 hari terhadap pemanggilan penyidik.

“Charlie Chandra itu statusnya sudah tersangka, tapi melakukan pembelotan dari panggilan polisi makanya dia langsung ditangkap secara paksa dan itu sudah sesuai prosedur, jadi saya sangat mendukung proses hukum”, demikian pernyataan tertulis Rimbo Bugis Ketua DPP IMM periode 2018-2024 kepada media ini, Selasa (20/05/2025).

Menurutnya, perbuatan Charlie Chandra telah melanggar ketentuan norma Pasal 263 KUHP Ayat (1) dan Ayat (2) tentang pemalsuan dokumen. Oleh karenanya, Penangkapan dilakukan setelah berkas perkaranya sudah P21 atau perintah penangkapan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Banten.

“Kita harus tau penangkapan Charlie Chandra, atas dasar perintah dari kejaksaan karena sudah P21, makanya polisi hanya menjalankan tugas sesuai perintah Undang-undang saja bukan kriminalisasi”, tegas Rimbo.

Lebih lanjut Rimbo menyatakan, semua pihak harus tetap menghormati dan menghargai proses hukum, yang sedang berjalan di Polda Banten, karena aparat penegak hukum seperti polisi dan kejaksaan yang mengeluarkan perintah penangkapan dan proses Penangkapan terhadap mafia tanah Charlie Chandra memiliki alasan hukum yang kuat.

“Saya mengajak semua pihak marilah kita hormati dan hargai proses hukum Charlie Chandra yang sedang berjalan, karena polisi dan jaksa pasti memiliki bukti dan alasan hukum yang kuat”, pungkasnya.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya penangkapan yang dilakukan oleh penyidik terhadap Charlie Chandra, maka menunjukkan siapa mafia tanah yang sebenarnya. Oleh sebab itu, harapannya kepada Gufroni LBH-AP PP Muhammadiyah, agar setop bersandiwara untuk memproduksi narasi fitnah dengan menuduh balik pihak lain sebagai mafia tanah.

“Sekarang Charlie Chandra sudah ditangkap berarti dia mafia tanah sebenarnya, jadi untuk saudara Gufroni selaku pengacara nya agar setop membangun fitnah, sebab tuduhan mu sudah terbantahkan tinggal giliran saudara dilaporkan”, tutupnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • St.tri angga mahardika

    Eka Putra Nurcahyadi Dorong Pemuda Jadi Penggerak Pelestari Tradisi dan Kearifan Lokal

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    TABANAN – Komitmen memperjuangkan aspirasi generasi muda sekaligus menjaga keberlangsungan adat dan budaya Bali terus ditegaskan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, S.H., M.H. Menurutnya, generasi muda memiliki posisi strategis sebagai penerus pembangunan sekaligus garda terdepan dalam menjaga tradisi dan kearifan lokal yang menjadi kekayaan masing-masing lingkungan masyarakat. Hal […]

  • Dharma Putra Pengamat Lingkungan Pesemisti FSRU LNG Bali Akan Segera Dibangun

    Dharma Putra Pengamat Lingkungan Pesemisti FSRU LNG Bali Akan Segera Dibangun

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster yang menyebut proyek Terminal Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) akan segera dibangun 2026 dan sudah masuk regulasi, ditanggapi dengan nada pesimistis oleh Pemerhati Lingkungan Hidup Bali, Ketut Gede Dharma Putra. Ia menilai, secara prosedural, masih ada tahapan penting yang belum jelas terpenuhi, […]

  • Oknum Korcam P3K Sliyeg di duga melakukan Pungli.

    Oknum Korcam P3K Sliyeg di duga melakukan Pungli.

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 881
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Perbuatan kejahatan bukan dilihat dari latar belakang pendidikan dan status sosial, tapi bila ada peluang serta kesempatan apalagi berada dalam suatu kedudukan maka perbuatan kejahatan akan dapat dilakukan dengan mudah dan sistematis. Oknum Korcam P3K kecamatan Sliyeg In melakukan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan kepada para rekan-rekan seangkatan P3K yang baru dilantik oleh Bupati […]

  • Legalitas Medan Cheer Up Run 2025 Dipertanyakan

    Legalitas Medan Cheer Up Run 2025 Dipertanyakan

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 875
    • 0Komentar

    Medan – Legalitas Medan Cheer Up Run 2025 yang berlangsung di Medan, Minggu (19/1) dipertanyakan. Pasalnya, sampai jelang gelaran disinyalir event tersebut belum mendapatkan rekomendasi dari induk olahraga nya. “Informasi yang beredar menyebutkan begitu. Ini sangat disayangkan. Terlebih lagi momen tersebut untuk memberikan wadah bagi talenta-talenta muda yang menyukai cabang olahraga lari “,salah seorang pemerhati […]

  • DPR RI dan Aktivis Dorong PKN Laporkan Galian di Pintu Tol Mandala ke Bareskrim Polri

    DPR RI dan Aktivis Dorong PKN Laporkan Galian di Pintu Tol Mandala ke Bareskrim Polri

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menyoroti aktifitas galian tanah merah di depan pintu Tol Mandala, Kabupaten Lebak yang disebut ugal-ugalan. Pasalnya, kata Uchok aktifitas galian tanah merah lokasi tersebut sempat viral karena pernah makan korban jiwa dua orang operator alat berat tertimbun material tanah dan diduga meninggal. […]

  • Diduga Ada Kepentingan Purnawirawan Jenderal, IPW : Penetapan Tersangka Terhadap Dua Advokat Tindakan Kriminal ?

    Diduga Ada Kepentingan Purnawirawan Jenderal, IPW : Penetapan Tersangka Terhadap Dua Advokat Tindakan Kriminal ?

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 775
    • 0Komentar

    Jakarta , (JarrakPos)- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak dilakukan evaluasi dan pengawasan oleh Kabareskrim Komjen Wahyu Widada terhadap kinerja Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri atas penetapan tersangka terhadap dua orang advokat Hendra Sianipar dan Sopar Jepry Napitupulu yang dipersangkakan turut serta membuat surat kuasa palsu atau turut serta menggunakan surat kuasa palsu atas […]

expand_less